Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Pemerintah Bantu Sepenuhnya Penanganan Banjir Bandang Kota Ternate

Pemerintah Bantu Sepenuhnya Penanganan Banjir Bandang Kota Ternate

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 27 Agu 2024
  • visibility 174
  • comment 0 komentar

Redaksi24, Ternate – Penanganan darurat banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, masih berlangsung hingga hari ini, Selasa (27/8). Pemerintah Pusat melalui BNPB berkomitmen untuk mengawal setiap fase hingga rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana

Pemerintah Pusat akan mendukung penanganan darurat yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan kerusakan rumah warga. Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto di lokasi bencana, Selasa (27/8).

Suharyanto menggarisbawahi, komitmen ini sesuai arahan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang juga hadir di Kelurahan Rua.

“Jadi atas saran Bapak Menko, kami pastikan Pemerintah Pusat, melalui BNPB, akan mendukung sepenuhnya kebutuhan penanganan bencana, mulai tanggap darurat hingga pascabencana,” ujar Suharyanto.

Terkait dengan rehabilitasi dan rekonstruksi, pemerintah pusat akan memberikan stimulan bantuan kepada warga yang rumahnya rusak berat hingga ringan. Suharyanto menyampaikan, bantuan sebesar Rp60 juta untuk stimulan rumah rusak berat, selanjutnya Rp30 juta rusak sedang dan Rp15 juta rusak ringan.

Sementara itu, mengenai proses rehabilitasi dan rekonstruksi Muhadjir menyampaikan pemerintah akan memiliki beberapa skema. Secara teknis hal tersebut akan didiskusikan lebih lanjut oleh pemerintah daerah dan unsur terkait.

Menurutnya, setelah adanya rekomendasi dari Pemerintah Kota Ternate, masyarakat di wilayah terdampak membutuhkan program relokasi. Muhadjir mengatakan, kawasan terdampak memiliki catatan historis ratusan tahun menjadi jalan air dan jalur turunnya sedimen material vulkanik Gunung Gamalama.

“Supaya kejadian ini tidak terulang, daerah ini harus dijadikan zona non-pemukiman,” tambah Muhadjir.

Lebih lanjut relokasi tetap membutuhkan kajian yang akan melibatkan Pemerintah Kota Ternate, BNPB dan institusi terkait lain. Muhadjir menambahkan, sangat mungkin mereka yang tidak terdampak pun juga akan direlokasi.

“Sangat mungkin mereka yang tidak terdampak pun juga harus direlokasi kalau mereka berada di lokasi berbahaya,” terang Muhadjir.

Sebelum meninjau lokasi terdampak, Menko PMK Muhadjir Effendy dan Kepala BNPB Suharyanto menyempatkan untuk bertemu para penyintas di pos pengungsian. Sekitar 150 warga terkonsentrasi di SMK 4 Kastela. Mengakhiri kunjungan, Menko PMK memberikan kepada warga penyintas bantuan pangan dan non-pangan, yang disediakan oleh BNPB.

Turut hadir pada kunjungan kerja Kepala BNPB di antaranya Pj Gubernur Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Kapolda Maluku Utara dan unsur forkopimda serta Deputi Bidang Penanganan Darurat dan Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB. (Hum/red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Thumbnail Berita 5

    14 Tahun Terbunuhnya Munir, Polri Didesak Bentuk Tim Khusus

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Jakarta – Hari yang sama 14 tahun lalu, Munir Said Thalib meninggal di dalam pesawat yang mengantarnya ke Amsterdam, Belanda. Munir diracun di udara. Pollycarpus Budihari Priyanto, seorang pilot senior Garuda Indonesia saat itu, ditangkap dan diadili. Dia divonis 14 tahun penjara, tetapi majelis hakim yang mengadilinya yakin ada dalang di balik pembunuhan Munir. Siapa? […]

  • Bencana Erupsi Gunung Ibu

    Bencana Erupsi Gunung Ibu

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 350
    • 0Komentar

    [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=YpG0GGc5n74[/embedyt] Post Views: 189

  • Khidmat, Pemkab Halteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati

    Khidmat, Pemkab Halteng Peringati Hari Kesaktian Pancasila di Halaman Kantor Bupati

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Redaksi24, HALTENG– Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman Kantor Bupati Bukit Loiteglas, Weda, Rabu (1/10/2025). Bupati Halmahera Tengah,  Ikram Malan Sangadji, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup). Upacara yang berlangsung khidmat ini diikuti oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, para pimpinan OPD, Anggota Dprd halteng, serta ASN lingkup Pemkab Halteng. Rangkaian […]

  • Cuaca Buruk, Trigana Air Tujuan Ternate Tunda Keberangkatan

    Cuaca Buruk, Trigana Air Tujuan Ternate Tunda Keberangkatan

    • calendar_month Sen, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.115
    • 0Komentar

    Redaksi24, Sula – Cuaca buruk yang melanda Provinsi Maluku Utara menyebabkan penundaan keberangkatan pesawat Trigana Air dari Bandara Emalamo Sanana menuju Ternate pada Senin siang (16/12/2024). Pesawat yang sebelumnya tiba dari Ambon sekitar pukul 11.30 WIT terpaksa menunda penerbangan lanjutan ke Ternate demi keselamatan. Pilot pesawat Trigana Air mengumumkan penundaan ini kepada para penumpang pada […]

  • BNPB Salurkan Bantuan Logistik dan Peralatan Via Jalur Laut ke 5 Lokasi di Aceh

    BNPB Salurkan Bantuan Logistik dan Peralatan Via Jalur Laut ke 5 Lokasi di Aceh

    • calendar_month Ming, 30 Nov 2025
    • account_circle BNPB
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Redaksi24, ACEH-Bantuan ini diberangkatkan dari Pelabuhan Ulee Lhueu di Banda Aceh dengan menggunakan kapal Express Bahari. Direncanakan bantuan via jalur laut ini akan menjangkau lima wilayah yakni Lhokseumawe, Aceh Utara, Aceh Timur, Kota Langsa dan Aceh Tamiang. Total bantuan seberat 27 ton ini akan berhenti di dua lokasi yakni Pelabuhan Krengkuku untuk menjangkau wilayah Aceh […]

  • Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Redaksi24.id,Ternate-Kewajiban perpajakan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pajak pusat yang diatur melalui UU ( seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Bea materai dan UU Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak daerah , di mana sesuai UU no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  […]

expand_less