Redaksi24. Halteng-Penyidik Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Halmahera Tengah melaksanakan kegiatan “Door to Door” pada Senin (10/3/2025) pukul 14.00 WIT. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Halteng, IPDA Masqun, bersama perwakilan Jasa Raharja Halmahera Tengah.

Program ini bertujuan untuk mempercepat proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap korban, pelaku, maupun saksi kecelakaan lalu lintas yang mengalami luka berat atau cacat tetap. Selain itu, penyidik juga memberikan motivasi kepada korban untuk segera pulih serta memberikan kepastian hukum kepada pihak keluarga.

“Kami tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada korban agar segera pulih. Kepastian hukum bagi keluarga korban juga menjadi prioritas kami,” ujar IPDA Masqun.

Masqun menambahkan bahwa pihak keluarga korban menyambut baik program ini dan menyampaikan apresiasi kepada Satlantas Polres Halteng serta Jasa Raharja. Menurutnya, program “Door to Door” sangat membantu, terutama bagi korban yang mengalami keterbatasan sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke kantor polisi.

“Kami merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Harapan kami, kegiatan ini terus berlanjut agar masyarakat yang mengalami kecelakaan bisa mendapatkan kepastian hukum dengan lebih mudah,” ujar salah satu anggota keluarga korban.

Dengan adanya program “Door to Door”, Satlantas Polres Halmahera Tengah menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, humanis, dan responsif kepada masyarakat.

Redaksi 24
Editor
Redaksi 24
Reporter