Tim Operasi Pekat Razia dan Musnahkan Tempat Penyulingan Cap Tikus di Weda Tengah
- account_circle Redaksi
- calendar_month 4 jam yang lalu
- print Cetak

Redaksi24, Halmahera Tengah_Tim Gabungan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kabupaten Halmahera Tengah melakukan razia terhadap tempat penyulingan minuman keras (miras) jenis cap tikus di Desa Lokulamo, Kecamatan Weda Tengah, Selasa (4/2/2026) sore.
Operasi yang dipimpin oleh Kasat Tahti Iptu Ramli Soleman selaku Kepala Pos Komando (Kaposko) ini dimulai sekitar pukul 16.30 WIT. Tim bergerak setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya lokasi pembuatan miras tradisional di wilayah tersebut.
Setibanya di lokasi, tim mendapati sebuah bivak yang digunakan sebagai tempat penyulingan minuman keras jenis cap tikus. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan mendapati pemilik tempat penyulingan berada di sekitar area tersebut.
Dalam operasi tersebut, Tim Operasi Pekat Kie Raha 2026 melakukan langkah-langkah penindakan berupa pemusnahan bahan baku berupa air nira (saguer) yang akan dijadikan miras, serta pembakaran tungku dan tempat penyulingan di lokasi.
Barang bukti yang dimusnahkan di lokasi pertama antara lain:Minuman keras jenis saguer sebanyak 3 galon berukuran 25 liter.
Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dedawanto, dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran dan produksi minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Halmahera Tengah. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, serta melindungi masyarakat dari dampak negatif miras,” tegas AKBP Fiat Dedawanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas produksi maupun peredaran miras ilegal di lingkungannya segerah melaporkan.
- Penulis: Redaksi
