Redaksi24, Taliabu– Meskipun Pilkada Taliabu dimenangkan oleh Sashabila Mus-La Ode Yasir dengan lancar, tanpa politik uang dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), hasilnya tetap berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu memberikan keterangan mengenai kesiapan mereka menghadapi tantangan di Mahkamah Konstitusi nanti.

Sesuai pernyataan Ketua KPU, Rometi Haruna, kepada media ini terkait dinamika Pilkada Taliabu yang telah sampai ke Mahkamah Konstitusi, KPU Taliabu menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum tersebut.

“Terkait dengan persoalan gugatan itu dari pasangan yang berkeberatan tentang hasil keputusan KPU Taliabu, kesiapan kami tentunya sangat siap untuk menghadapi itu,” Kata Rometi, Kamis (12/12/2024).

Rometi juga menjelaskan bahwa Mahkamah Konstitusi berwenang menilai hasil dan proses kerja KPU atas segala dalil yang menjadi objek sengketa.

“Apabila terdapat dalil kecurangan yang menjadi objek sengketa, hal tersebut merupakan ranah penilaian Mahkamah Konstitusi. Pihak kami senantiasa menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Rometi.

Pilkada Kabupaten Pulau Taliabu selama masa pencoblosan hingga perhitungan suara berjalan aman dan lancar. Meski demikian, terjadi PSU di salah satu TPS Desa Bobong, yang dilaksanakan kembali dengan lancar dan dimenangkan oleh Sashabila Mus-La Ode Yasir, dengan kemenangan yang lebih besar.

Usai perhitungan suara di Pilkada Taliabu, Bawaslu dan KPU menjelaskan bahwa Pilkada Taliabu sukses. Perhitungan cepat yang dilakukan KPU juga menempatkan pasangan nomor urut satu, Sashabila Mus-La Ode Yasir, unggul dari kandidat lainnya.

Mengingat persentase kemenangan di atas tiga persen (3%) dan terselenggaranya proses pemilihan yang bersih dari politik uang serta kecurangan TSM, tim pemenangan pasangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir optimis dan teguh menghadapi gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Kemenangan Sashabila Mus dan La Ode Yasir saat penetapan pleno hasil Pilkada langsung mendapatkan ucapan selamat dari Partai Golkar. Ucapan selamat ini disampaikan Ketua DPD II Golkar Taliabu, Aliong Mus, yang merupakan Bupati aktif Taliabu.

Hasil penetapan Pilkada di Maluku Utara yang berakhir di MK tidak hanya Kabupaten Pulau Taliabu, tetapi Pilkada Halmahera Barat, Halmahera Selatan, Kepulauan Sula, Halmahera Tengah, Halmahera Timur dan Pilgub Maluku Utara.

Redaksi 24
Editor
Redaksi 24
Reporter