Breaking News
light_mode
Beranda » Pariwisata » Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26% di Q1 2024 di Tengah Tantangan Ekonomi Global

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
  • visibility 512
  • comment 0 komentar

Redaksi24, Halsel- PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, hari ini mengumumkan hasil keuangan untuk kuartal pertama yang berakhir pada 31 Maret 2024.

Di kuartal pertama tahun 2024, Harita Nickel menunjukkan ketahanan dan keunggulan operasional dengan mencatatkan pertumbuhan yang signifikan. Meskipun kondisi pasar yang fluktuatif, perusahaan tidak hanya memenuhi tetapi juga melampaui target kapasitas produksinya, yang mengarah pada peningkatan pendapatan dari kontrak dengan pelanggan sebesar 26%, mencapai Rp 6,03 triliun dibandingkan dengan Rp 4,79 triliun di periode yang sama tahun lalu.

Meskipun harga nikel mengalami penurunan, perusahaan berhasil meningkatkan laba kotor menjadi Rp 1,62 triliun dari Rp 1,57 triliun tahun ke tahun dan laba usaha menjadi Rp 1,39 triliun dari Rp 1,36 triliun, sekaligus meningkatkan efisiensi operasional sehingga berhasil menekan beban penjualan, umum, dan administrasi turun menjadi Rp 373,55 miliar. Hal ini mencerminkan upaya berkelanjutan perusahaan dalam meningkatkan efisiensi di seluruh operasi.

Peningkatan kapasitas produksi yang signifikan di kuartal ini mencerminkan komitmen Harita Nickel terhadap inovasi dan keunggulan operasional, dimana perusahaan mencatatkan peningkatan produksi pertambangan sebesar 38% dari sisi ouput produksi di kuartal 1 2024 dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan ini didorong oleh adanya peningkatan kebutuhan bijih nikel dari fasilitas pemurnian HPAL (High-Pressure Acid Leach, teknologi pemurnian bijih nikel kadar rendah berbasis hidrometalurgi) kedua yaitu PT Obi Nickel Cobalt (ONC) yang telah mulai masuk ke tahap produksi pada akhir bulan Maret 2024 dan dengan dua jalur produksi lainnya diharapkan akan mulai beroperasi dalam beberapa bulan ke depan.

Smelter RKEF (Rotary Kiln Electric Furnace, teknologi pemurnian bijih nikel kadar tinggi berbasis pirometalurgi) Harita Nickel telah berhasil mengaktifkan seluruh 12 jalur produksi, mencapai kapasitas tahunan 120.000 ton nikel terkandung. Pada Kuartal 1 2024, produksi berhasil melampaui kapasitas yang direncanakan, meningkatkan penjualan feronikel dari kuartal sebelumnya. Pencapaian ini mencerminkan kemampuan Harita Nickel untuk memenuhi permintaan pasar secara efektif. Selain itu, ekspansi fasilitas smelter ketiga dengan teknologi RKEF di PT Karunia Permai Sentosa (KPS) tetap berjalan sesuai jadwal untuk mulai beroperasi

pada awal tahun 2025, yang akan menambah empat jalur produksi baru dengan kapasitas sekitar 60.000 ton nikel per tahun pada tahap pertamanya.

Di fasilitas HPAL, Harita Nickel telah melampaui tingkat produksi yang diproyeksikan. Pada Kuartal 1 2024, output produksi mencapai 16.716 ton nikel terkandung dalam Mixed Hydroxide Precipitate (MHP), melampaui kapasitas terpasang sebesar 22%. Kinerja ini menunjukkan efisiensi operasional dan kemampuan produksi Harita Nickel.

“Kami terus berupaya untuk maju dengan inisiatif strategis dan efisiensi operasional dalam mengarungi kondisi pasar yang fluktuatif. Hasil kuartal pertama kami mencerminkan komitmen kami pada pertumbuhan yang berkelanjutan dan kemampuan kami untuk beradaptasi dengan dinamika industri yang berkembang,” ujar Roy Arman Arfandy, Direktur Utama, PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel.

Komitmen kuat Harita Nickel terhadap inovasi dan keunggulan operasional telah memungkinkan perusahaan untuk tidak hanya bertahan dalam tantangan pasar tetapi juga untuk terus bertumbuh. Inisiatif terbaru melibatkan pengembangan fasilitas produksi yang diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas tetapi juga efisiensi, menjadikan Harita Nickel pemimpin yang berkelanjutan dalam industri.

Tentang Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2016 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat industrialisasi dari pemerintah Indonesia. Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi High Pressure Acid Leach (HPAL). Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa nikel sulfat dan kobalt sulfat yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan Listrik. ( Hum/Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bassam Kasuba Maju Pilbup Halsel

    Bassam Kasuba Maju Pilbup Halsel

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 986
    • 0Komentar

    Redaksi24.Ternate-Bassam Kasuba akan ikut bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Halmahera Selatan (Halsel) tahun 2024. Keseriusan Bassam untuk maju bertarung terlihat setelah dirinya mendaftarkan diri di Partai Hanura. “Tadi membahas visi-misi kepala daerah dalam membangun daerah ke depan. Karena biar bagaimanapun ini yang harus jadi gambaran. Jadi fit tadi lebih banyak berbicara ke arah situ.” […]

  • Tontowi Ahmadliliyana Natsir

    Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir Sabet Gelar Juara Dunia Kedua

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 156
    • 0Komentar

    Ganda campuran Indonesia, Tontowi Ahmad/Liliyana Natsir menjadi juara pada Kejuaraan Dunia Bulu Tangkis 2017 di Glasgow, Skotlandia, Senin (28/8/2017) WIB. Owi/Butet mengalahkan pasangan asal China, Zheng Siwei/Chen Qingchen, dengan skor 15-21, 21-16, 21-15. Ini menjadi gelar juara dunia bulu tangkis kedua bagi Tontowi/Liliyana. Penempatan bola yang mereka lakukan beberapa kali sukses mengelabui Tontowi/Liliyana. Owi/Butet bangkit […]

  • Antisipasi Pengungsi Terus Bertambah, BNPB Kembali Siapkan Pos Pengungsian Baru

    Antisipasi Pengungsi Terus Bertambah, BNPB Kembali Siapkan Pos Pengungsian Baru

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Redaksi24,FLORES TIMUR – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat adanya pertambahan pengungsi yang terdampak erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur per Sabtu (9/11) pukul 20.00 WITA. Sebanyak 11.445 warga memilih mengungsi. Peningkatan pengungsi ini diakibatkan tingginya aktivitas erupsi dalam beberapa hari terakhir yang juga berdampak pada perluasan zona rekomendasi sektoral […]

  • Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

    Obi Fishing Tournament 2025: Tangkapan Ikan Melimpah, Produktivitas Perairan Kawasi Terjaga

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Redaksi24, Obi – Harita Nickel menggelar Obi Fishing Tournament 2025 dengan tema “Mari Jaga Torang Pe Laut” pada Sabtu-Minggu, 14-15 Juni 2025 di perairan Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Turnamen memancing yang telah memasuki tahun keempat ini merupakan agenda rutin Harita Nickel bersama masyarakat lingkar operasionalnya untuk mempromosikan keanekaragaman hayati perairan Obi. […]

  • Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Redaksi24.id,Ternate-Kewajiban perpajakan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pajak pusat yang diatur melalui UU ( seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Bea materai dan UU Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak daerah , di mana sesuai UU no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  […]

  • Kapolda Malut Terima Kunjungan Jurnalis Televisi, Bahas Sinergi untuk Pilkada Aman

    Kapolda Malut Terima Kunjungan Jurnalis Televisi, Bahas Sinergi untuk Pilkada Aman

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Redaksi24,Ternate – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, menerima kunjungan dari jurnalis televisi lokal di ruang kerjanya pada Senin sore (12/08/24). Didampingi oleh Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Sujaryono, pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menghadapi Pilkada 2024.   […]

expand_less