Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
  • visibility 203
  • comment 0 komentar

Redaksi24, Ternate– Darurat kesehatan pada saat pandemi Covid -19 di tahun 2020 silam, sangat menyita konsentrasi dan energi sosial serta ekonomi yang besar, lumpuhnya aktivitas berbagai sektor kehidupan mempertegas sulitnya akses terhadap sektor yang memiliki nilai keekonomian.

Akademisi Tata Negara IAIN Ternate Hasanuddin Hidayat, mengatakan, Situasi ini tentu membutuhkan perhatian dan partisipasi dari berbagai kalangan, tidak hanya pemerintah sebagai penyedia utama sarana dan prasarana kesehatan, namun disisi lain pihak swasta/korporasi maupun masyarakat luas atau perorangan juga punya tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang nyata.

Di tengah kondisi ini, salah satu perusahaan Tambang Emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang lokasi di Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) juga ikut mengalami masa sulit.

Kendati demikian, Di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo, banyak langkah strategis dan kontribusi yang diberikan melalui program Haji Robert Peduli kepada masyarakat Malut. Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai pejuang yang berperang melawan ancaman kematian yang diakibatkan oleh pandemi Covid -19. Sehingga Partisipasi Aktif Haji Robert dalam Penanganan Covid-19 di Malut Sah Secara Undang-undang

” Haji Robert bertindak cepat dan tepat untuk menyelamatkan puluhan ribu nyawa di Maluku Utara melalui aksi-aksi kemanusiaannya”. ujar Hasanuddin

Lanjut Dia, bantuan kesehatan yang diberikan oleh Haji Robert dan NHM selama Covid -19 antara lain adalah donasi vaksin senilai lebih dari 10 miliar rupiah, satu unit mesin Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), 1 unit mobil PCR, 7 unit ventilator, APD untuk para tenaga kesehatan, puluhan tabung oksigen, pembagian bantuan santunan sembako, pembagian Vitamin C & D serta menyewa 20 hotel yang terbagi di wilayah Ternate dan Tobelo untuk dijadikan fasilitas isolasi mandiri dan karantina. Jika ditotalkan keseluruhan dana yang dilontarkan NHM lebih dari Rp 300 Miliar Rupiah.

” Sayangnya, belakangan ini bantuan fantastis Haji Robert untuk menyelamatkan banyak nyawa Malut dianggap sebagai gratifikasi dan dikaitkan dengan kasus suap yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba”. pungkasnya

Secara konstitusional, UUD NRI Tahun 1945 memberikan landasan akan partisipasi publik dan atau perorangan dalam memberikan atensi terhadap situasi darurat yang tengah dialami oleh negara. Sehingga, seharusnya berbagai bantuan yang dilakukan Haji Robert selama penanganan Covid-19 di Maluku Utara merupakan wujud pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dan dilindungi Undang-undang.

Dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Situasi pandemi seperti yang terjadi di tahun 2020 lalu secara langsung dirasakan tidak memberi rasa aman bagi warga negara, hilangnya rasa aman memberikan efek pada menurunnya aktivitas yang dilakukan oleh warga, sebagai bagian dari akibat ketakutan terhadap serangan penyakit yang sedang mewabah sehingga secara pasti memberikan dampak pada ketahanan ekonomi setiap warga negara. Dalam konteks pelayanan kesehatan, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Dalam persidangan kasus AGK pada 3 Juli 2024 lalu, Haji Robert yang datang langsung ke Pengadilan Negeri Ternate telah menjelaskan secara terbuka di hadapan Majelis Hakim dan seluruh hadirin bahwa ia telah mengucurkan dana miliaran Rupiah khusus penanganan Covid-19 di Malut. Sehingga dugaan-dugaan yang menyebut dana ratusan miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi merupakan pandangan yang salah.

Bahkan di tengah pengadilan, AGK telah mengkonfirmasi dan menyebut Haji Robert sebagai “Pahlawan” Malut atas segala sumbangsih dan kontribusinya bagi Malut. Partisipasi Haji Robert dalam penanganan kesehatan di wilayah Malut merupakan hal yang lumrah.

” Hal ini juga disebutkan secara tegas dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dalam ketentuan pasal 417 ayat 1 dinyatakan bahwa “Masyarakat berpartisipasi, baik secara perorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan dalam rangka membantu mempercepat pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”. Begitu juga dalam pasal 5 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”.katanya

Dalam konteks regulasi yang memberikan penekanan terhadap partisipasi publik, baik itu perorangan atau badan hukum dalam mendorong terciptanya kondisi kesehatan masyarakat secara luas akibat wabah penyakit tentunya harus dimaknai sebagai bagian dari pelaksanaan UUD dan regulasi turunannya, pekerjaan untuk mengupayakan terwujudnya derajat kesehatan yang tinggi, sesungguhnya adalah kewajiban negara, sehingga apabila ada perorangan warga negara yang memberikan partisipasi dan kontribusi dalam membantu pekerjaan negara tentu ini adalah bagian dari sikap kenegarawanan yang patut diberikan apresiasi tertinggi.(Hum)

  • Penulis: Redaksi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Halmahera Tengah

    Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir di Halmahera Tengah

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng-Ketua TP-PKK Provinsi Maluku Utara beserta ibu-ibu Pkk dan Darmawanita Provinsi Maluku Utara menyerahkan bantuan Terhadap masyarakat yang mengalami musiba banjir beberapa pekan lalu Kegiatan penyerahan tersebut bertempat di desa WaikobTrans Kobe kecamatan Weda tengah kabupaten Halmahera tengah Minggu Tgl 28-Juli-2024.   Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis kepada Ketua TP-PKK Kabupaten Halteng dan ibu […]

  • Bupati Aliong Resmikan Kantor Pengadilan Negeri Bobong

    Bupati Aliong Resmikan Kantor Pengadilan Negeri Bobong

    • calendar_month Sen, 15 Jan 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Redaksi24, Taliabu– Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, memberikan sambutan saat peresmian Kantor Pengadilan Negeri Bobong pada Senin (15/1/2024). Dalam sambutannya, Aliong Mus menyoroti perkembangan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu sejak dimekarkan menjadi daerah otonom sekitar 13 tahun yang lalu. Bupati Aliong Mus menyatakan bahwa meskipun Kabupaten Pulau Taliabu masih tergolong muda, kemajuan pembangunan di wilayah […]

  • BPBD Halbar Bangun Tenda Penjamuan

    BPBD Halbar Bangun Tenda Penjamuan

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    BPBD Halmahera Barat Mendirikan Tenda Pertemuan sebagai persiapan guna menjamu kedatangan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, di Halbar pada Kamis 30, Mei 2024 besok. (red) Post Views: 145

  • Air Laut, Panen Hujan, hingga Daur Ulang: Inovasi Pengelolaan Air Harita Nickel

    Air Laut, Panen Hujan, hingga Daur Ulang: Inovasi Pengelolaan Air Harita Nickel

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halsel–  Di tengah meningkatnya tekanan perubahan iklim dan pertumbuhan industri, pengelolaan air menjadi salah satu indikator utama keberlanjutan sebuah perusahaan. Hal ini sangat krusial di sektor pertambangan dan hilirisasinya, yang dikenal memiliki kebutuhan air tinggi dan potensi dampak lingkungan yang besar. Sebagai bagian dari ekosistem industri pengolahan dan pemurnian nikel di Pulau Obi, Harita […]

  • Bupati Pulau Taliabu Apresiasi Grand Launching Website Gesit oleh BKPSDMA

    Bupati Pulau Taliabu Apresiasi Grand Launching Website Gesit oleh BKPSDMA

    • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 888
    • 0Komentar

    Redaksi24,Pulau Taliabu– Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, memberikan respons positif terhadap kegiatan Grand Launching Website Gesit yang dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur (BKPSDMA). Senin 8 Juli 2024. Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I, Syukur Boroe, Bupati Aliong Mus menyampaikan apresiasi atas keberhasilan grand launching website Gesit. Website ini merupakan […]

  • Gelar Deklarasi, Advokat Muda Transformasi Malut Siap dukung Taufik Madjid

    Gelar Deklarasi, Advokat Muda Transformasi Malut Siap dukung Taufik Madjid

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Redaksi24, Ternate-Tim Advokat Muda Transformasi Maluku Utara (TM) resmi dideklarasikan sebagai upaya untuk mengawal bakal calon gubernur Maluku Utara, Taufik Madjid, dalam Pilkada Serentak 2024. rabu 31 Juli 2024. Pembentukan tim ini menjadi langkah awal untuk menunjukkan kesiapan Relawan Transformasi Malut dalam mengawal agenda politik dan memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai dengan koridor hukum. Ketua […]

expand_less