Redaksi24, Taliabu– Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, memberikan sambutan saat peresmian Kantor Pengadilan Negeri Bobong pada Senin (15/1/2024).

Dalam sambutannya, Aliong Mus menyoroti perkembangan pembangunan di Kabupaten Pulau Taliabu sejak dimekarkan menjadi daerah otonom sekitar 13 tahun yang lalu.

Bupati Aliong Mus menyatakan bahwa meskipun Kabupaten Pulau Taliabu masih tergolong muda, kemajuan pembangunan di wilayah ini cukup signifikan. “Kabupaten ini baru berusia seumur jagung, tetapi pembangunan perkantoran sudah lengkap,” ujar Aliong.

Ia menyebutkan bahwa berbagai fasilitas penting di Kabupaten Pulau Taliabu kini telah tersedia, termasuk Kantor Bupati, DPRD, Polres, Kejaksaan Negeri, dan yang terbaru, Kantor Pengadilan Negeri Bobong. Menurutnya, infrastruktur ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik di daerah.

“Dengan adanya pembangunan yang merata, Pulau Taliabu kini mampu bersaing dengan daerah lain,” lanjut Aliong Mus. Ia juga menyatakan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama seluruh elemen masyarakat di Pulau Taliabu.

Aliong Mus membandingkan progres pembangunan di Pulau Taliabu dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Menurutnya, meskipun skala dan tantangan yang dihadapi berbeda, semangat dan tujuan yang ingin dicapai tetap sama, yakni menciptakan wilayah yang maju dan berdaya saing.

Bupati juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap masyarakat Pulau Taliabu yang telah berkontribusi aktif dalam proses pembangunan di kabupaten tersebut. “Saya kira, masyarakat Taliabu pasti tahu bagaimana proses Kabupaten ini berkembang,” ujarnya.

Dalam peresmian tersebut, Aliong Mus juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Pulau Taliabu. “Pembangunan tidak berhenti sampai di sini. Kita semua harus terus bekerja keras agar Kabupaten ini semakin maju,” tegasnya.

Peresmian Kantor Pengadilan Negeri Bobong ini merupakan salah satu tonggak penting dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan akses terhadap keadilan bagi masyarakat di Pulau Taliabu. Dengan adanya kantor pengadilan ini, diharapkan pelayanan hukum bisa lebih cepat dan efisien.

Selain itu, Aliong Mus juga berharap bahwa dengan adanya fasilitas-fasilitas yang memadai, Kabupaten Pulau Taliabu dapat menjadi daerah yang lebih mandiri dan mampu mengelola sumber daya yang dimilikinya secara optimal. “Kita harus optimis bahwa Pulau Taliabu akan menjadi daerah yang lebih maju di masa depan,” pungkasnya.

Peresmian Kantor Pengadilan Negeri Bobong dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang antusias menyaksikan momen bersejarah bagi Kabupaten Pulau Taliabu ini.

Redaksi 24
Editor
Redaksi 24
Reporter