Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

“Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 11 Des 2024
  • visibility 707
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Ternate- Perjalanan Hukum Muhaimin Syarif, yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran terkait wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Maluku Utara, akan memasuki tahap akhir.

Selama proses persidangan perkaran dengan terdawak, dimulai sejak dibacakan Tim Penuntut Umum KPK pada 2 Oktober tahun 2024 atau  lebih dari dua bulan telah dilakukan pemeriksaan silang terhadap 45 (empat puluh lima) orang saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum KPK.

Terungkap sejumlah fakta, sekaligus terbuka sejumlah persoalan pada BAP Penyidik hingga adanya saksi yang mengaku ditekan saat diperiksa.

Sesuai dengan Hak Terdakwa yang dijamin KUHAP, Tim Penasihat Hukum kemudian menghadirkan 11 (sebelas) orang Saksi, dan 3 (tiga) orang Ahli, yang terdiri dari Ahli Hukum Pidana, Pertambangan dan Ahli Sosial, Budaya & Keagamaan.

Pada tanggal 9 Desember 2024 lalu, untuk menjawab Tuntutan Penuntut Umum KPK dan meramu seluruh fakta persidangan Tim Penasihat Hukum juga telah mengajukan dan membacakan Nota Pembelaan yang diberi judul: “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan & Asumsi”

Nota Pembelaan (Pledooi) setebal 695 halaman ini dan lampiran dengan ketebalan yang kurang lebih sama tersebut telah menguraikan begitu banyak aspek, mulai dari 11 (sebelas) catatan terhadap Tuntutan KPK, 24 (dua puluh empat) bagian Analisa Fakta dan Analisa Aliran Dana, serta Analisa Yuridis yang membedah secara rinci kekeliruan KPK dalam menerapkan pasal-pasal UU Tindak Pidana Korupsi ataupun KUHP.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Hotel GAIA Ternate pada Rabu siang , Ketua Tim Penasihat Hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah menilai, Panuntut Umum gagal membuktikan sebuah peristiws. Penuntut Umum kemudian seolah-olah melemparkan kewajiban pembuktian kepada Terdakwa, mengomentari keterangan Terdakwa dan keterangan saksi.

Padahal beban pembuktian utama dalam perkara ini berada pada Penuntut Umum dan Penuntut Umum berulang kali menggunakan analogi atau pengandaian terhadap fakta yang sebenarnya tidak pernah terungkap di persidangan.

“Penuntut Umum menggunakan logika konspiratif dan “cocok-logi terhadap fakta yang tidak ada di persidangan yang mana menganggap perbedaan keterangan saksi, diantaranya saksi Ramadhan Ibrahim di persidangan ini dengan persidangan lainnya adalah karena Saksi dan Terdakwa ditahan di rutan yang sama sehingga disimpulkan Saksi memberikan keterangan untuk kepentingan Terdakwa. Padahal Terdakwa tidak pernah memilih ditahan dimana, karena lokasi penahanan ditentukan oleh KPK. Ungkap Febri.

Tim Penasihat Hukum juga mengkritik metode “cocok-logi” Penuntut Umum dalam membuktikan perkara ini. Karena seharusnya pembuktian pidana itu tidak boleh mengandung keraguan sedikit pun (beyond reasonable doubt dan bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya. Inilah yang Kami tulis di cover halaman depan Pledool, yaitu: IN CRIMINALIBUS PROBATIONES DEBENT ESSE LUCE CLARIONS (BUKTI HARUS LEBIH TERANG DARIPADA CAHAYA);

Hal ini penting untuk menghindari kesalahan penghukuman terhadap pihak-pihak yang terlanjur menjadi tersangka atau terlanjur diframing seolah-olah ia adalah pelaku korupsi besar dan bahkan disebut dengan mafia. Tutup febri.

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alami Mati Mesin di Perairan Halut, KM Marimoi 02 POB 8 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    Alami Mati Mesin di Perairan Halut, KM Marimoi 02 POB 8 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halut – Kapal Motor (KM) Marimoi 02 dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Pulau Dama, Halmahera Utara, Maluku Utara. Pos SAR Tobelo menerima laporan tersebut dari Syahbandar setempat dan langsung melakukan koordinasi untuk upaya pencarian dan pertolongan. Menurut laporan, kejadian bermula pada 25 Februari 2025 saat KM Marimoi 02 dengan GT 23 dan POB […]

  • Disaster Management Expo 2025 photo_camera 3

    Disaster Management Expo 2025

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Humas BNPB
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Redaksi24, MOJOKERTO-Rangkaian pembukaan Disaster Management Expo 2025 yang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Utama BNPB Rustian di GOR Seni Majapahit, Kota Mojokerto, Jawa Timur pada Rabu (1/10). Post Views: 202

  • Korem 152/Baabullah Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 TNI

    Korem 152/Baabullah Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah dan Bakti Sosial Sambut HUT ke-80 TNI

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Redaksi24, Ternate – Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Korem 152/Baabullah bersama Lanal Ternate dan Lanud Leo Watimena Morotai melaksanakan kegiatan Bakti Kesehatan Donor Darah dan Bakti Sosial pembagian sembako kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Rumah Sakit Tingkat IV Ternate, Minggu (21/9/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia ini […]

  • Kodim Morotai Terima Penghargaan Dari BKKBN

    Kodim Morotai Terima Penghargaan Dari BKKBN

    • calendar_month Sel, 30 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    R24,Ternate– Babinsa Kodim 1514 Morotai menerima penghargaan dari Kepala BKKBN RI atas Partisipasi dan Dedikasi dalam menyukseskan percepatan penurunan stunting Provinsi Maluku Utara Tahun 2024 di Kota Ternate. Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi dengan Tema Optimalisasi bonus Demografi dan peningkatan SDM menuju Indonesia emas., Selasa (30/4/2024). Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala BKKBN […]

  • Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

    Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halsel-Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan yang telah beroperasi selama lebih dari satu dekade, telah berhasil memberdayakan masyarakat sekitar tambang, khususnya di bidang […]

  • Kadis Kominfo Pulau Taliabu: Batas Pendaftaran CPNSD Pulau Taliabu Hingga 6 September 2024

    Kadis Kominfo Pulau Taliabu: Batas Pendaftaran CPNSD Pulau Taliabu Hingga 6 September 2024

    • calendar_month Sab, 24 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 314
    • 0Komentar

    Redaksi24, Taliabu – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu resmi membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) untuk Tahun Anggaran 2024. Kesempatan ini terbuka bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat, dengan batas waktu pendaftaran hingga 6 September 2024. Pemda Taliabu menyediakan sejumlah formasi yang dapat diisi oleh lulusan dari berbagai jenjang pendidikan, mulai […]

expand_less