Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

“Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 11 Des 2024
  • visibility 885
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Ternate- Perjalanan Hukum Muhaimin Syarif, yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran terkait wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Maluku Utara, akan memasuki tahap akhir.

Selama proses persidangan perkaran dengan terdawak, dimulai sejak dibacakan Tim Penuntut Umum KPK pada 2 Oktober tahun 2024 atau  lebih dari dua bulan telah dilakukan pemeriksaan silang terhadap 45 (empat puluh lima) orang saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum KPK.

Terungkap sejumlah fakta, sekaligus terbuka sejumlah persoalan pada BAP Penyidik hingga adanya saksi yang mengaku ditekan saat diperiksa.

Sesuai dengan Hak Terdakwa yang dijamin KUHAP, Tim Penasihat Hukum kemudian menghadirkan 11 (sebelas) orang Saksi, dan 3 (tiga) orang Ahli, yang terdiri dari Ahli Hukum Pidana, Pertambangan dan Ahli Sosial, Budaya & Keagamaan.

Pada tanggal 9 Desember 2024 lalu, untuk menjawab Tuntutan Penuntut Umum KPK dan meramu seluruh fakta persidangan Tim Penasihat Hukum juga telah mengajukan dan membacakan Nota Pembelaan yang diberi judul: “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan & Asumsi”

Nota Pembelaan (Pledooi) setebal 695 halaman ini dan lampiran dengan ketebalan yang kurang lebih sama tersebut telah menguraikan begitu banyak aspek, mulai dari 11 (sebelas) catatan terhadap Tuntutan KPK, 24 (dua puluh empat) bagian Analisa Fakta dan Analisa Aliran Dana, serta Analisa Yuridis yang membedah secara rinci kekeliruan KPK dalam menerapkan pasal-pasal UU Tindak Pidana Korupsi ataupun KUHP.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Hotel GAIA Ternate pada Rabu siang , Ketua Tim Penasihat Hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah menilai, Panuntut Umum gagal membuktikan sebuah peristiws. Penuntut Umum kemudian seolah-olah melemparkan kewajiban pembuktian kepada Terdakwa, mengomentari keterangan Terdakwa dan keterangan saksi.

Padahal beban pembuktian utama dalam perkara ini berada pada Penuntut Umum dan Penuntut Umum berulang kali menggunakan analogi atau pengandaian terhadap fakta yang sebenarnya tidak pernah terungkap di persidangan.

“Penuntut Umum menggunakan logika konspiratif dan “cocok-logi terhadap fakta yang tidak ada di persidangan yang mana menganggap perbedaan keterangan saksi, diantaranya saksi Ramadhan Ibrahim di persidangan ini dengan persidangan lainnya adalah karena Saksi dan Terdakwa ditahan di rutan yang sama sehingga disimpulkan Saksi memberikan keterangan untuk kepentingan Terdakwa. Padahal Terdakwa tidak pernah memilih ditahan dimana, karena lokasi penahanan ditentukan oleh KPK. Ungkap Febri.

Tim Penasihat Hukum juga mengkritik metode “cocok-logi” Penuntut Umum dalam membuktikan perkara ini. Karena seharusnya pembuktian pidana itu tidak boleh mengandung keraguan sedikit pun (beyond reasonable doubt dan bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya. Inilah yang Kami tulis di cover halaman depan Pledool, yaitu: IN CRIMINALIBUS PROBATIONES DEBENT ESSE LUCE CLARIONS (BUKTI HARUS LEBIH TERANG DARIPADA CAHAYA);

Hal ini penting untuk menghindari kesalahan penghukuman terhadap pihak-pihak yang terlanjur menjadi tersangka atau terlanjur diframing seolah-olah ia adalah pelaku korupsi besar dan bahkan disebut dengan mafia. Tutup febri.

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampanye IMS ADIL di Google Menarik Perhatian dengan Kata Kunci “Ikram Malan Sangaji”

    Kampanye IMS ADIL di Google Menarik Perhatian dengan Kata Kunci “Ikram Malan Sangaji”

    • calendar_month Ming, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng-Kampanye pemasaran berbasis Google yang dijalankan oleh IMS ADIL, dengan kata kunci “Ikram Malan Sangaji”, menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan dalam 20 hari terakhir. Berdasarkan data yang dibagikan melalui halaman Facebook Digital IMS ADIL Official, kampanye ini berhasil mencatatkan 443.276 tampilan (impressions) di hasil pencarian Google, dengan 52.644 interaksi (klik dan keterlibatan lainnya) dari […]

  • Pendaftaran Mahasiswa Baru Unhena Mulai dibuka, ini Keunggulan Prodi Bimbingan Konseling

    Pendaftaran Mahasiswa Baru Unhena Mulai dibuka, ini Keunggulan Prodi Bimbingan Konseling

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 580
    • 0Komentar

    Redaksi24,Halut-Program studi (Prodi) Bimbingan Konseling Universitas Hein Namotemo (Unhena) Tobelo membuka pendaftaran tahun akademik 2024-2025. Prodi tersebut menjadi pilihan favorit bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA) atau masyarakat umum. Ketua Prodi Bimbingan Konseling Unhena Tobelo, Muhammad Refki Yunus mengatakan jurusan yang dipimpinnya saat ini sudah membuka pendaftaran gelombang pertama yang terhitung mulai sejak 1 April […]

  • BPBD Halbar Distribusi Pakaian Untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Ibu

    BPBD Halbar Distribusi Pakaian Untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Ibu

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    R24,Halabar – Bantuan pakaian untuk pengungsian dari BPNP mulai di distribusikan BPBD di lokasi pengungsian di kecamatan ibu, kabupaten halmahera barat, pada selas sore (11/06/24). Pakaian yang dikirim BNPB untuk anak-anak dari usai empat sampai delapan tahun jumlahnya tiga ratus pcs yang diterima langsung pengungsian. Pengungsian yang saat ini tersebar empat titik desa  yaitu,  desa […]

  • Bupati HALTENG kumpul Camat se-Kabupaten Bahas Penataan Pegawai Kecamatan Berbasis Aturan, APBD, dan Penguatan Koordinasi OPD

    Bupati HALTENG kumpul Camat se-Kabupaten Bahas Penataan Pegawai Kecamatan Berbasis Aturan, APBD, dan Penguatan Koordinasi OPD

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle KOKON
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Redaksi24, Weda — Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah memimpin rapat bersama para Camat se-Kabupaten Halmahera Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/6/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat. Agenda rapat membahas kebutuhan aparatur di kantor kecamatan, termasuk penataan pegawai […]

  • Catatkan Pertumbuhan yang Solid, Harita Nickel Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliu

    Catatkan Pertumbuhan yang Solid, Harita Nickel Bagikan Dividen Rp 1,6 Triliu

    • calendar_month Ming, 30 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 359
    • 0Komentar

    Redaksi24, Jakarta -PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, umumkan performa keuangan dan pertumbuhan operasional yang solid, sekaligus pembagian dividen. Hal ini disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dan Paparan Publik yang di gelar hari ini di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.27 Juni […]

  • Aliong Mus-Sahril Thair, Gas full Target Menang di Pilkada

    Aliong Mus-Sahril Thair, Gas full Target Menang di Pilkada

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Redaksi24, Sofifi-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 2, Aliong Mus-Sahril Thair atau (AM-SAH), akan menargetkan kemenangan mereka di angka 65%  suara pada Pilkada serentak di Provinsi Maluku Utara. Aliong Mus mengatakan, setelah jadwal kampanye dikeluarkan KPU Provinsi Maluku Utara, maka mereka akan secepat Gas Full untuk melakukan kampanye di setiap wilayah […]

expand_less