Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

“Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 11 Des 2024
  • visibility 882
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Ternate- Perjalanan Hukum Muhaimin Syarif, yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran terkait wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Maluku Utara, akan memasuki tahap akhir.

Selama proses persidangan perkaran dengan terdawak, dimulai sejak dibacakan Tim Penuntut Umum KPK pada 2 Oktober tahun 2024 atau  lebih dari dua bulan telah dilakukan pemeriksaan silang terhadap 45 (empat puluh lima) orang saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum KPK.

Terungkap sejumlah fakta, sekaligus terbuka sejumlah persoalan pada BAP Penyidik hingga adanya saksi yang mengaku ditekan saat diperiksa.

Sesuai dengan Hak Terdakwa yang dijamin KUHAP, Tim Penasihat Hukum kemudian menghadirkan 11 (sebelas) orang Saksi, dan 3 (tiga) orang Ahli, yang terdiri dari Ahli Hukum Pidana, Pertambangan dan Ahli Sosial, Budaya & Keagamaan.

Pada tanggal 9 Desember 2024 lalu, untuk menjawab Tuntutan Penuntut Umum KPK dan meramu seluruh fakta persidangan Tim Penasihat Hukum juga telah mengajukan dan membacakan Nota Pembelaan yang diberi judul: “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan & Asumsi”

Nota Pembelaan (Pledooi) setebal 695 halaman ini dan lampiran dengan ketebalan yang kurang lebih sama tersebut telah menguraikan begitu banyak aspek, mulai dari 11 (sebelas) catatan terhadap Tuntutan KPK, 24 (dua puluh empat) bagian Analisa Fakta dan Analisa Aliran Dana, serta Analisa Yuridis yang membedah secara rinci kekeliruan KPK dalam menerapkan pasal-pasal UU Tindak Pidana Korupsi ataupun KUHP.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Hotel GAIA Ternate pada Rabu siang , Ketua Tim Penasihat Hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah menilai, Panuntut Umum gagal membuktikan sebuah peristiws. Penuntut Umum kemudian seolah-olah melemparkan kewajiban pembuktian kepada Terdakwa, mengomentari keterangan Terdakwa dan keterangan saksi.

Padahal beban pembuktian utama dalam perkara ini berada pada Penuntut Umum dan Penuntut Umum berulang kali menggunakan analogi atau pengandaian terhadap fakta yang sebenarnya tidak pernah terungkap di persidangan.

“Penuntut Umum menggunakan logika konspiratif dan “cocok-logi terhadap fakta yang tidak ada di persidangan yang mana menganggap perbedaan keterangan saksi, diantaranya saksi Ramadhan Ibrahim di persidangan ini dengan persidangan lainnya adalah karena Saksi dan Terdakwa ditahan di rutan yang sama sehingga disimpulkan Saksi memberikan keterangan untuk kepentingan Terdakwa. Padahal Terdakwa tidak pernah memilih ditahan dimana, karena lokasi penahanan ditentukan oleh KPK. Ungkap Febri.

Tim Penasihat Hukum juga mengkritik metode “cocok-logi” Penuntut Umum dalam membuktikan perkara ini. Karena seharusnya pembuktian pidana itu tidak boleh mengandung keraguan sedikit pun (beyond reasonable doubt dan bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya. Inilah yang Kami tulis di cover halaman depan Pledool, yaitu: IN CRIMINALIBUS PROBATIONES DEBENT ESSE LUCE CLARIONS (BUKTI HARUS LEBIH TERANG DARIPADA CAHAYA);

Hal ini penting untuk menghindari kesalahan penghukuman terhadap pihak-pihak yang terlanjur menjadi tersangka atau terlanjur diframing seolah-olah ia adalah pelaku korupsi besar dan bahkan disebut dengan mafia. Tutup febri.

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Malut Terima Kunjungan Jurnalis Televisi, Bahas Sinergi untuk Pilkada Aman

    Kapolda Malut Terima Kunjungan Jurnalis Televisi, Bahas Sinergi untuk Pilkada Aman

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 394
    • 0Komentar

    Redaksi24,Ternate – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Midi Siswoko, menerima kunjungan dari jurnalis televisi lokal di ruang kerjanya pada Senin sore (12/08/24). Didampingi oleh Kepala Bidang Humas (Kabidhumas) Polda Malut, Kombes Pol. Bambang Sujaryono, pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus membahas pentingnya sinergi antara kepolisian dan media dalam menghadapi Pilkada 2024.   […]

  • Pererat Silaturahmi di Hari Raya IdulAdha, Harita Nickel dan Jurnalis Maluku Utara Berbagi Daging Qurban

    Pererat Silaturahmi di Hari Raya IdulAdha, Harita Nickel dan Jurnalis Maluku Utara Berbagi Daging Qurban

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Redaksi24,Ternate – Sebagai wujud rasa sukur berbagi rezeki terhadap sesama pada momentum IdulAdha 1445 H, Harita Nickel bersama organisasi Pers Maluku Utara lakukan pemotongan hewan kurban berupa 2 ekor sapi, Selasa (18/06/2024). Organisasi pers yang terlibat dalam kegiatan Qurban yaitu Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malut, Komunitas Jurnalis Televisi (KJTV) Malut, […]

  • Penertiban Sampah: Bupati Halteng Turun Tangan

    Penertiban Sampah: Bupati Halteng Turun Tangan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menegur dua orang warga yang kedapatan membuang sampah dalam jumlah besar di lokasi pembuangan milik warga di Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, pada Jumat sore (8/02/2025). Dua warga tersebut menggunakan mobil pick-up untuk membuang sampah yang ternyata berasal dari pengusaha. Seharusnya, sampah dari kegiatan usaha dibuang […]

  • Ketum PAN : Sherly Tjoanda Bisa Bawa Malut Lebih Baik.

    Ketum PAN : Sherly Tjoanda Bisa Bawa Malut Lebih Baik.

    • calendar_month Ming, 1 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2.113
    • 0Komentar

    Redaksi24, Jakarta – Pasca pencoblosan kepala daerah 27 November 2024 kemarin, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe berhasil meraih suara 50,73 persen hasil hitung cepat. Meski tetap menunggu hasil resmi KPU Maluku Utara, Sherly Calon Gubernur terpilih perempuan pertama optimis hasil resmi tidak akan berubah. Di sela-sela waktunya Sherly langsung melakukan kunjungananya  ke beberapa ketua umum […]

  • Temukan 38 Granat Diduga Sisa Perang Dunia II

    Temukan 38 Granat Diduga Sisa Perang Dunia II

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 344
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halut- Warga Desa Towara, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, dikejutkan dengan penemuan 38 granat dan Amunisi Kaliber 28 butir  yang diduga merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II. Penemuan ini terjadi saat seorang warga sedang menggali tanah untuk membuat pondasi rumah, pada Minggu sore (22/09/24) Video penemuan granat tersebut pertama kali diunggah oleh akun Facebook bernama […]

  • Bantuan Presiden dalam Penanganan Darurat Cuaca Ekstrem Tiba di Bandara Internasional Minangkabau

    Bantuan Presiden dalam Penanganan Darurat Cuaca Ekstrem Tiba di Bandara Internasional Minangkabau

    • calendar_month Sab, 29 Nov 2025
    • account_circle BNPB
    • visibility 345
    • 0Komentar

    Redaski24, PADANG – Bantuan cepat yang dikirimkan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara (Bandara) Internasional Minangkabau, Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), pada Jumat (28/11). Pengiriman tersebut untuk mendukung penanganan darurat cuaca ekstrem yang memicu banjir dan longsor. Bantuan presiden ini diangkut melalui pesawat militer C-130 Hercules yang terbang dari Lanud Halim Perdanakusuma, […]

expand_less