Breaking News
light_mode
Beranda » Pariwisata » Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Program Stunting

Dinas Kesehatan Pulau Taliabu Tandatangani MoU dengan Kejaksaan Negeri untuk Program Stunting

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 8 Jul 2024
  • visibility 286
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Pulau Taliabu– Dinas Kesehatan Kabupaten Pulau Taliabu melaksanakan penandatanganan memorandum of understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu pada Senin, 8 Juli 2024.

Kesepakatan ini bertujuan untuk melaksanakan pendampingan program Parcel Sehat dan Bapak Bunda Asuh Anak Stunting di desa-desa yang menjadi lokasi prioritas penanganan stunting di Kabupaten Pulau Taliabu.

Kepala Dinas Kesehatan Pulau Taliabu, Kuraisia Marasaoly, menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah bagian dari upaya untuk mengatasi masalah stunting yang sempat menurun namun kembali meningkat menjadi 6,9% pada tahun 2023.

“Tujuan dari MoU ini adalah untuk memperkuat pelaksanaan intervensi stunting, terutama di daerah-daerah yang menjadi fokus utama program ini,” ujar Kuraisia.

Kuraisia menjelaskan bahwa Dinas Kesehatan Pulau Taliabu telah memulai program pendampingan kesehatan sejak tahun 2021. Program ini awalnya berbentuk fisik dengan fokus pada pembangunan infrastruktur dan penyediaan alat kesehatan.

“Pada tahun 2021, program kami melibatkan berbagai bentuk pekerjaan fisik, termasuk pembangunan fasilitas dan pengadaan alat kesehatan,” tambahnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, Nurwinardi SH, MH, mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kesehatan atas kepercayaan yang diberikan untuk bekerja sama melalui MoU ini.

“Kami sangat menghargai kepercayaan Dinas Kesehatan yang mempercayakan pendampingan program ini kepada kami,” katanya.

Nurwinardi juga menjelaskan bahwa dasar hukum dari kegiatan ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, yang mengubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004, serta Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 mengenai tugas pokok dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara di Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu.

Lebih lanjut, Nurwinardi menambahkan bahwa Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tidak hanya terlibat dalam penegakan hukum tetapi juga memberikan layanan hukum dalam bentuk bantuan hukum dan pertimbangan hukum.

“Kami menyediakan bantuan hukum, termasuk dalam hal permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara yang dihadapi oleh dinas-dinas dan stakeholder terkait,” jelasnya.

MoU ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas program penanganan stunting dan memastikan bahwa bantuan hukum yang diberikan dapat membantu pelaksanaan program secara lebih optimal. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mengurangi angka stunting di Kabupaten Pulau Taliabu secara signifikan.

Dinas Kesehatan dan Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu berkomitmen untuk memanfaatkan MoU ini sebaik mungkin guna mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan kesehatan masyarakat dan mengatasi masalah stunting di daerah tersebut.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Politik Uang Mulai Bermunculan

    Politik Uang Mulai Bermunculan

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng – Hamdan Halil, Juru Bicara (JUBIR) Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Tengah, Nomor Urut 3 Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) harapkan seluruh tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Halmahera Tengah agar menjaga dinamika Pilkada Halmahera Tegah yang aman. Hal itu diungkapkan Hamdan, dimana belakang ini mulai mencuat […]

  • Mengintip Keindahan Gunung Gamkonora

    Mengintip Keindahan Gunung Gamkonora

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halbar- Di ujung Barat Pulau Halmahera, berdiri megah Gunung Gamkonora, gunung dengan ketinggian 1.635 meter di atas permukaan laut terlihat sangat indah. Pesonanya yang menawan seakan memanggil setiap orang yang mendambakan petualangan di tengah keindahan alam yang masih asri. Gunung Gamkonora tidak hanya memikat hati dengan lanskapnya yang memesona, tetapi juga menyimpan sejarah letusan […]

  • Polsek Malifut Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus, Kapolres Halut Ajak Masyarakat Sampaikan Informasi Melalui LAPOR NDAN

    Polsek Malifut Gagalkan Peredaran Miras Cap Tikus, Kapolres Halut Ajak Masyarakat Sampaikan Informasi Melalui LAPOR NDAN

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halut– Jajaran Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang rencananya akan dijual di luar wilayah Tobelo. Keberhasilan ini tercapai berkat laporan masyarakat melalui program “LAPOR NDAN” yang terhubung dengan nomor WhatsApp 081283742004. Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 11 karung atau 885 kantong […]

  • BPBD Halbar Bakal Lakukan Ini, Pasca Bencana Erupsi Gunung Ibu

    BPBD Halbar Bakal Lakukan Ini, Pasca Bencana Erupsi Gunung Ibu

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Redaksi24,Halbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) ,Provinsi Maluku Utara akan menyusun Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana atau (R3P) jika tanggap darurat erupsi gunung Ibu dicabut. Kepala BPBD Halmahera Barat Gunawan MT.Ali melalui Abdul Hamid Yusri selaku Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Rabu 29 Mei 2024 menyampaikan, setelah terjadi bencana, biasanya […]

  • Lapas Ternate Kemenkumham Malut Geledah Blok WBP Kasus Narkotika, Ini yang Ditemukan

    Lapas Ternate Kemenkumham Malut Geledah Blok WBP Kasus Narkotika, Ini yang Ditemukan

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 159
    • 0Komentar

    Redaksi24, Ternate – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ternate jajaran Kanwil Kemenkumham Malut menggelar penggeledahan insidentil pada blok/kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Ternate, Senin malam (16/7/24).   Penggeledahan tersebut guna memastikan terciptanya keamanan dan ketertiban, khususnya mencegah dan memberantas handphone, pungutan liar, narkoba, dan barang terlarang (halinar) lainnya yang masuk ke dalam Lapas Ternate.   […]

  • KPU Haltim Gelar Debat publik perdana pada Pemilukada 2024

    KPU Haltim Gelar Debat publik perdana pada Pemilukada 2024

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Redaksi24, Maba – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) menggelar Debat publik perdana untuk pasangan Calon (Paslon) yang akan berlaga pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Ketua KPU Haltim Sukardi Litte dalam sambutannya menyampaikan, Debat publik atau debat terbuka antar pasangan calon bertujuan untuk menyebarluaskan profil, visi, dan misi, […]

expand_less