Redaksi24, Halteng – Hamdan Halil, Juru Bicara (JUBIR) Pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Kabupaten Halmahera Tengah, Nomor Urut 3 Ikram Malan Sangadji-Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) harapkan seluruh tim dari Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Halmahera Tengah agar menjaga dinamika Pilkada Halmahera Tegah yang aman.
Hal itu diungkapkan Hamdan, dimana belakang ini mulai mencuat adanya laporan politik uang menyasar masyarakat, sehingga hal ini dinilai sebagai sikap tidak dewasanya untuk menghadapi Pilkada di Halmahera Tengah.
Padahal kata Hamdan, secara jelas ketentuan Pasal 73 dan Pasal 187A UU No 10/2016 telah dijelaskan secara detail tentang ketentuan larangan politik uang dan ketentuan sanksi politik uang pada pemilihan Pilkada.
Namun Jubir mengatakan, saat ini telah berkembang salah satu anggota DPRD Halmahera Tengah dari Dapil 2 Partai tertentu telah melakukan pendekatan ke komunitas untuk mengiming-iming uang untuk mencoblos paslon 01.
Dia mengatakan, salah satu relawan komunitas di Weda Tengah telah menyampaikan informasi tersebut, demikian juga beberapa pedagang di pasar Lukolamo Weda Tengah dan pasar Kluting Weda Selatan juga menyampaikan informasi bahwa Paslon tertentu dengan sengaja membagikan uang kepada pedagang dan membeli jualan lebih besar dari harga yang sebenarnya dengan iming-iming mengajak untuk memilih mereka.
“masuk keluar kos-kosan di Lukolamo dan memberikan uang Rp. 100 ribu dengan mengajak pemilih. Money politik merupakan pelanggaran berat dan pidana pilkada, selain itu money politik merupakan cara konvensional yang membawa petaka terhadap hasil Pilkada,” kata Jubir.
Dia menyampaikan, harusnya yang disampaikan ide dan gagasan yang dikemas dalam visi dan misi. Masyarakat jangan dibodohi dan merusak tatanan demokrasi.
Jubur menilai, Paslon yang melakukan money politik merupakan langkah awal dari praktek korupsi karena paslon tersebut akan mengembalikan modalnya jika terpilih.
Mereka akan mengabaikan dan menghilangkan program pro rakyat dalam bentuk insentif langsung ke masyarakat.
Uang yang diterima tapi akhirnya akses pelayanan pendidikan, kesehatan, dan insentif sosial lainnya berbayar lebih dari money politik yang diberikan. Paslon tersebut mementingkan keuntungan proyek untuk mengembalikan modal.
“jangan berpikir bahwa orang yang diberikan uang suka money politik justru mereka melaporkan kepada relawan,” ucap Jubir.
Selaku Jubir IMS-ADIL, berharap Bawaslu harus memantau kegiatan Paslon apalagi bukan zona kampanyenya.
begitu juga diharapkan juga Wartawan sebagai media kontrol akan terus menyuarakan agar penyelenggara dan pengawas Pilkada harus melakukan pemantaun dan membuka ruang informasi publik secara online, untuk memudahkan partisipasi masyarakat melaporkan cara politik yang tidak beradab.
“jika ada laporan media, akan kami teruskan ke media nasional agar mendapat perhatian KPU dan Bawaslu Pusat dan provinsi,” ujarnya.
“Saksi dan bukti dari komunitas dan pedagang siap memberikan keterangan karena itu kami menghimbau agar Paslon lainnya segera melaporkan kepada Bawaslu dan Polres Halmahera Tengah,” tutupnya.(rls/SMG)
Tinggalkan Balasan