Redaksi24,Pulau Taliabu-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mengadakan rapat koordinasi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini berlangsung di Sekretariat Stunting, Kota Bobong, pada Jumat (07/06/2024), dengan tujuan memastikan kesiapan penginputan data yang menjadi dasar pelaksanaan DAK di tahun mendatang.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pulau Taliabu, Salim Ganiru, dalam sambutannya menekankan pentingnya pemerintah daerah untuk melaporkan capaian hasil jangka pendek melalui informasi perencanaan dan penganggaran yang diinput pada aplikasi Krisna.

“Hal ini sesuai dengan Perpres Nomor 15 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis DAK,” ujar Salim, mengingatkan para peserta rapat akan kewajiban yang harus dipenuhi untuk memastikan keberlanjutan program-program pembangunan.

Salim juga meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam proses penginputan DAK 2025 agar mempersiapkan data dukung dan penunjang dengan baik. Menurutnya, kelengkapan data ini akan sangat menentukan kelancaran proses perencanaan dan penganggaran DAK untuk tahun 2025.

Lebih lanjut, Salim menegaskan bahwa kegiatan penginputan data ini harus diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. “Kegiatan ini harus dituntaskan dalam penginputan, sehingga ada keberlanjutannya untuk input dan outputnya,” tambahnya.

Ia berharap bahwa dengan penginputan data yang maksimal, output yang dihasilkan dapat menjadi fondasi yang kuat untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pulau Taliabu.

Dalam rapat ini, turut hadir Asisten I M. Syukur Boeroe, Asisten II Ma’aruf, Kepala Bappeda H. Syamsudin Ode Maniwi, serta sejumlah peserta dari berbagai OPD yang bertanggung jawab dalam penanganan DAK 2025. Kehadiran mereka diharapkan dapat memastikan koordinasi yang baik antarinstansi, sehingga setiap tahapan penginputan data berjalan sesuai rencana.

Kepala Bappeda Pulau Taliabu, H. Syamsudin Ode Maniwi, juga memberikan pandangannya mengenai pentingnya koordinasi yang baik dalam pengelolaan DAK. Menurutnya, rapat koordinasi ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memastikan bahwa seluruh proses penginputan dan pelaporan DAK berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai target yang telah ditetapkan.

Selain itu, Asisten II Ma’aruf menambahkan bahwa hasil dari kegiatan ini tidak hanya sekadar penginputan data, tetapi juga harus berorientasi pada pencapaian hasil nyata yang dapat dirasakan oleh masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa setiap langkah yang diambil memiliki dampak positif bagi pembangunan di Pulau Taliabu,” katanya.

Salim Ganiru juga mengingatkan bahwa pelaporan hasil jangka pendek dari DAK tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab untuk mendukung pencapaian pembangunan jangka panjang. “Ini adalah tugas kita bersama untuk memastikan setiap rupiah yang dianggarkan melalui DAK memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat,” tutupnya.

Dengan diselenggarakannya rapat koordinasi ini, diharapkan penginputan data DAK 2025 dapat berjalan dengan lancar, serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Pulau Taliabu.

Redaksi 24
Editor
Redaksi 24
Reporter