Redaksi24, Halut– Jajaran Polres Halmahera Utara (Halut), berhasil menggagalkan peredaran minuman keras (miras) jenis Cap Tikus (CT) yang rencananya akan dijual di luar wilayah Tobelo.
Keberhasilan ini tercapai berkat laporan masyarakat melalui program “LAPOR NDAN” yang terhubung dengan nomor WhatsApp 081283742004.
Kapolres Halut, AKBP Faidil Zikri, menjelaskan bahwa pihaknya mengamankan 11 karung atau 885 kantong miras jenis CT yang akan diselundupkan ke daerah Lingkar Tambang di Halmahera Tengah dan Ternate. Penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut laporan dari masyarakat yang disampaikan melalui aplikasi LAPOR NDAN.
“Melalui program LAPOR NDAN, masyarakat dapat dengan mudah memberikan informasi terkait potensi pelanggaran hukum, termasuk peredaran minuman keras. Kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil mengamankan barang bukti dan pelaku,” ujar Kapolres.
Setelah berhasil mengamankan barang bukti, pihak kepolisian Polsek Malifut membawa pelaku dan miras tersebut ke kantor Polsek Malifut untuk proses lebih lanjut. Selanjutnya, pelaku akan diproses dengan Tindak Pidana Ringan (Tipiring).
Simak halaman berikutnya…
AKBP Faidil Zikri juga menghimbau agar masyarakat Halut lebih aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran miras dan tindakan kriminal lainnya. Ia mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap informasi yang dapat menjaga keamanan dan ketertiban melalui nomor WhatsApp pribadi Kapolres, Kapolsek, atau Bhabinkamtibmas.
“Jangan ragu untuk menyampaikan informasi yang Anda miliki. Kami akan menindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” tegas Kapolres.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan masyarakat untuk menjauhi narkoba, minuman keras, dan barang-barang yang dapat merusak kesehatan serta masa depan generasi mendatang. Ia menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga ketertiban umum.
Kapolres berharap kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Melalui laporan yang cepat dan tepat, diharapkan dapat meminimalisir tindak kriminal di wilayah Halut.
Tinggalkan Balasan