Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
  • print Cetak

Redaksi24, Ternate– Darurat kesehatan pada saat pandemi Covid -19 di tahun 2020 silam, sangat menyita konsentrasi dan energi sosial serta ekonomi yang besar, lumpuhnya aktivitas berbagai sektor kehidupan mempertegas sulitnya akses terhadap sektor yang memiliki nilai keekonomian.

Akademisi Tata Negara IAIN Ternate Hasanuddin Hidayat, mengatakan, Situasi ini tentu membutuhkan perhatian dan partisipasi dari berbagai kalangan, tidak hanya pemerintah sebagai penyedia utama sarana dan prasarana kesehatan, namun disisi lain pihak swasta/korporasi maupun masyarakat luas atau perorangan juga punya tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang nyata.

Di tengah kondisi ini, salah satu perusahaan Tambang Emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang lokasi di Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) juga ikut mengalami masa sulit.

Kendati demikian, Di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo, banyak langkah strategis dan kontribusi yang diberikan melalui program Haji Robert Peduli kepada masyarakat Malut. Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai pejuang yang berperang melawan ancaman kematian yang diakibatkan oleh pandemi Covid -19. Sehingga Partisipasi Aktif Haji Robert dalam Penanganan Covid-19 di Malut Sah Secara Undang-undang

” Haji Robert bertindak cepat dan tepat untuk menyelamatkan puluhan ribu nyawa di Maluku Utara melalui aksi-aksi kemanusiaannya”. ujar Hasanuddin

Lanjut Dia, bantuan kesehatan yang diberikan oleh Haji Robert dan NHM selama Covid -19 antara lain adalah donasi vaksin senilai lebih dari 10 miliar rupiah, satu unit mesin Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), 1 unit mobil PCR, 7 unit ventilator, APD untuk para tenaga kesehatan, puluhan tabung oksigen, pembagian bantuan santunan sembako, pembagian Vitamin C & D serta menyewa 20 hotel yang terbagi di wilayah Ternate dan Tobelo untuk dijadikan fasilitas isolasi mandiri dan karantina. Jika ditotalkan keseluruhan dana yang dilontarkan NHM lebih dari Rp 300 Miliar Rupiah.

” Sayangnya, belakangan ini bantuan fantastis Haji Robert untuk menyelamatkan banyak nyawa Malut dianggap sebagai gratifikasi dan dikaitkan dengan kasus suap yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba”. pungkasnya

Secara konstitusional, UUD NRI Tahun 1945 memberikan landasan akan partisipasi publik dan atau perorangan dalam memberikan atensi terhadap situasi darurat yang tengah dialami oleh negara. Sehingga, seharusnya berbagai bantuan yang dilakukan Haji Robert selama penanganan Covid-19 di Maluku Utara merupakan wujud pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dan dilindungi Undang-undang.

Dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Situasi pandemi seperti yang terjadi di tahun 2020 lalu secara langsung dirasakan tidak memberi rasa aman bagi warga negara, hilangnya rasa aman memberikan efek pada menurunnya aktivitas yang dilakukan oleh warga, sebagai bagian dari akibat ketakutan terhadap serangan penyakit yang sedang mewabah sehingga secara pasti memberikan dampak pada ketahanan ekonomi setiap warga negara. Dalam konteks pelayanan kesehatan, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Dalam persidangan kasus AGK pada 3 Juli 2024 lalu, Haji Robert yang datang langsung ke Pengadilan Negeri Ternate telah menjelaskan secara terbuka di hadapan Majelis Hakim dan seluruh hadirin bahwa ia telah mengucurkan dana miliaran Rupiah khusus penanganan Covid-19 di Malut. Sehingga dugaan-dugaan yang menyebut dana ratusan miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi merupakan pandangan yang salah.

Bahkan di tengah pengadilan, AGK telah mengkonfirmasi dan menyebut Haji Robert sebagai “Pahlawan” Malut atas segala sumbangsih dan kontribusinya bagi Malut. Partisipasi Haji Robert dalam penanganan kesehatan di wilayah Malut merupakan hal yang lumrah.

” Hal ini juga disebutkan secara tegas dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dalam ketentuan pasal 417 ayat 1 dinyatakan bahwa “Masyarakat berpartisipasi, baik secara perorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan dalam rangka membantu mempercepat pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”. Begitu juga dalam pasal 5 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”.katanya

Dalam konteks regulasi yang memberikan penekanan terhadap partisipasi publik, baik itu perorangan atau badan hukum dalam mendorong terciptanya kondisi kesehatan masyarakat secara luas akibat wabah penyakit tentunya harus dimaknai sebagai bagian dari pelaksanaan UUD dan regulasi turunannya, pekerjaan untuk mengupayakan terwujudnya derajat kesehatan yang tinggi, sesungguhnya adalah kewajiban negara, sehingga apabila ada perorangan warga negara yang memberikan partisipasi dan kontribusi dalam membantu pekerjaan negara tentu ini adalah bagian dari sikap kenegarawanan yang patut diberikan apresiasi tertinggi.(Hum)

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Kerja DPR-RI MKD Ke Jepang

    Kunjungan Kerja DPR-RI MKD Ke Jepang

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    R24,Tokyo – Anggota DPR-RI Komisi IV  Alien Mus bersama dengan Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Serta KBRI (Duta Besar dan Koordinator Fungsi Politik) dalam rangka koordinasi terkait kunjungan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) selama di Jepang, 25 Juni sd 01 Juli 2024. Post Views: 364

  • Galaxy Mart Tobelo Luncurkan Program Pengumpulan Poin untuk Pemegang Kartu Member

    Galaxy Mart Tobelo Luncurkan Program Pengumpulan Poin untuk Pemegang Kartu Member

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Tobelo– Galaxy Mart Tobelo kembali memanjakan pelanggannya dengan meluncurkan program pengumpulan poin bagi pemegang kartu member. Program ini akan berlangsung mulai 1 Agustus 2024 hingga 31 Juli 2025 dan menawarkan berbagai keuntungan menarik.   Dalam program ini, pelanggan yang memiliki kartu member Galaxi Mart Tobelo dapat mengumpulkan poin sebanyak-banyaknya setiap kali berbelanja. Poin yang […]

  • Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka

    Warga Kawasi Nilai Narasi WALHI Malut Merendahkan Martabat Mereka

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sofifi,Redaksi24- Warga Kawasi, Halmahera Selatan, menyampaikan keberatan terhadap narasi kampanye lingkungan yang dibawa Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI). Mereka menilai tudingan seperti “Kawasi itu orang miskin” hingga “minum air lumpur” bukan hanya tidak sesuai fakta, tetapi juga merendahkan martabat masyarakat. Warga Kawasi yang enggan namanya dipublikasikan, menyebut narasi tersebut telah keluar dari substansi isu lingkungan […]

  • Aliong Mus- Sahril Thahir Sampaikan Terima Kasih Atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Maluku Utara

    Aliong Mus- Sahril Thahir Sampaikan Terima Kasih Atas Kemenangan Prabowo-Gibran di Maluku Utara

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    [embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=IP2tkCO9fO0[/embedyt] Redaksi24, Ternate- Usai Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.  Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus dan Sahril Thahir, menggelar konferensi pers pada Minggu sore (20/10/24) di posko utama mereka di Ternate. Dalam konferensi ini, Aliong Mus, selaku ketua pengarah tim daerah (TKD) koalisi […]

  • Alami Mati Mesin di Perairan Halut, KM Marimoi 02 POB 8 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    Alami Mati Mesin di Perairan Halut, KM Marimoi 02 POB 8 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halut – Kapal Motor (KM) Marimoi 02 dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Pulau Dama, Halmahera Utara, Maluku Utara. Pos SAR Tobelo menerima laporan tersebut dari Syahbandar setempat dan langsung melakukan koordinasi untuk upaya pencarian dan pertolongan. Menurut laporan, kejadian bermula pada 25 Februari 2025 saat KM Marimoi 02 dengan GT 23 dan POB […]

  • Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Jalani Tes Kesehatan

    Jelang Pelantikan, Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Jalani Tes Kesehatan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Jakarta– Bupati Halmahera Tengah terpilih, Ikram Malan Sangadji, dan wakilnya, Ahlan Djumadil, menjalani pemeriksaan kesehatan di Kantor Kementerian Dalam Negeri pada Senin (17/2/2025). Pemeriksaan ini merupakan prosedur wajib bagi seluruh kepala daerah terpilih sebelum pelantikan yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 20 Februari 2025. Ikram Malan Sangadji memastikan tidak ada kendala dalam tes kesehatan […]

expand_less