Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
  • visibility 309
  • comment 0 komentar

Redaksi24, Ternate– Darurat kesehatan pada saat pandemi Covid -19 di tahun 2020 silam, sangat menyita konsentrasi dan energi sosial serta ekonomi yang besar, lumpuhnya aktivitas berbagai sektor kehidupan mempertegas sulitnya akses terhadap sektor yang memiliki nilai keekonomian.

Akademisi Tata Negara IAIN Ternate Hasanuddin Hidayat, mengatakan, Situasi ini tentu membutuhkan perhatian dan partisipasi dari berbagai kalangan, tidak hanya pemerintah sebagai penyedia utama sarana dan prasarana kesehatan, namun disisi lain pihak swasta/korporasi maupun masyarakat luas atau perorangan juga punya tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang nyata.

Di tengah kondisi ini, salah satu perusahaan Tambang Emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang lokasi di Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) juga ikut mengalami masa sulit.

Kendati demikian, Di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo, banyak langkah strategis dan kontribusi yang diberikan melalui program Haji Robert Peduli kepada masyarakat Malut. Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai pejuang yang berperang melawan ancaman kematian yang diakibatkan oleh pandemi Covid -19. Sehingga Partisipasi Aktif Haji Robert dalam Penanganan Covid-19 di Malut Sah Secara Undang-undang

” Haji Robert bertindak cepat dan tepat untuk menyelamatkan puluhan ribu nyawa di Maluku Utara melalui aksi-aksi kemanusiaannya”. ujar Hasanuddin

Lanjut Dia, bantuan kesehatan yang diberikan oleh Haji Robert dan NHM selama Covid -19 antara lain adalah donasi vaksin senilai lebih dari 10 miliar rupiah, satu unit mesin Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), 1 unit mobil PCR, 7 unit ventilator, APD untuk para tenaga kesehatan, puluhan tabung oksigen, pembagian bantuan santunan sembako, pembagian Vitamin C & D serta menyewa 20 hotel yang terbagi di wilayah Ternate dan Tobelo untuk dijadikan fasilitas isolasi mandiri dan karantina. Jika ditotalkan keseluruhan dana yang dilontarkan NHM lebih dari Rp 300 Miliar Rupiah.

” Sayangnya, belakangan ini bantuan fantastis Haji Robert untuk menyelamatkan banyak nyawa Malut dianggap sebagai gratifikasi dan dikaitkan dengan kasus suap yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba”. pungkasnya

Secara konstitusional, UUD NRI Tahun 1945 memberikan landasan akan partisipasi publik dan atau perorangan dalam memberikan atensi terhadap situasi darurat yang tengah dialami oleh negara. Sehingga, seharusnya berbagai bantuan yang dilakukan Haji Robert selama penanganan Covid-19 di Maluku Utara merupakan wujud pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dan dilindungi Undang-undang.

Dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Situasi pandemi seperti yang terjadi di tahun 2020 lalu secara langsung dirasakan tidak memberi rasa aman bagi warga negara, hilangnya rasa aman memberikan efek pada menurunnya aktivitas yang dilakukan oleh warga, sebagai bagian dari akibat ketakutan terhadap serangan penyakit yang sedang mewabah sehingga secara pasti memberikan dampak pada ketahanan ekonomi setiap warga negara. Dalam konteks pelayanan kesehatan, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Dalam persidangan kasus AGK pada 3 Juli 2024 lalu, Haji Robert yang datang langsung ke Pengadilan Negeri Ternate telah menjelaskan secara terbuka di hadapan Majelis Hakim dan seluruh hadirin bahwa ia telah mengucurkan dana miliaran Rupiah khusus penanganan Covid-19 di Malut. Sehingga dugaan-dugaan yang menyebut dana ratusan miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi merupakan pandangan yang salah.

Bahkan di tengah pengadilan, AGK telah mengkonfirmasi dan menyebut Haji Robert sebagai “Pahlawan” Malut atas segala sumbangsih dan kontribusinya bagi Malut. Partisipasi Haji Robert dalam penanganan kesehatan di wilayah Malut merupakan hal yang lumrah.

” Hal ini juga disebutkan secara tegas dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dalam ketentuan pasal 417 ayat 1 dinyatakan bahwa “Masyarakat berpartisipasi, baik secara perorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan dalam rangka membantu mempercepat pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”. Begitu juga dalam pasal 5 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”.katanya

Dalam konteks regulasi yang memberikan penekanan terhadap partisipasi publik, baik itu perorangan atau badan hukum dalam mendorong terciptanya kondisi kesehatan masyarakat secara luas akibat wabah penyakit tentunya harus dimaknai sebagai bagian dari pelaksanaan UUD dan regulasi turunannya, pekerjaan untuk mengupayakan terwujudnya derajat kesehatan yang tinggi, sesungguhnya adalah kewajiban negara, sehingga apabila ada perorangan warga negara yang memberikan partisipasi dan kontribusi dalam membantu pekerjaan negara tentu ini adalah bagian dari sikap kenegarawanan yang patut diberikan apresiasi tertinggi.(Hum)

  • Penulis: Redaksi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Halteng Saksikan Proses Penebaran hingga Panen Ikan Air Tawar

    Bupati Halteng Saksikan Proses Penebaran hingga Panen Ikan Air Tawar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)  melalui Dinas Perikanan Halteng melakukan penebaran dan panen ikan air tawar jenis nila, bertempat bertempat di desa kulojaya Kec. Weda tengah.”Rabu (06/08/25) Penebaran dan panen ikan air tawar ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji  bersama  kelompok Budidaya Ikan air tawar, dan selanjutnya penyerahan bantuan penguatan […]

  • Pemkab Halmahera Tengah Siapkan Rp105 Miliar untuk Program Pro Rakyat 2026

    Pemkab Halmahera Tengah Siapkan Rp105 Miliar untuk Program Pro Rakyat 2026

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Redaksi24, Weda, Halmahera Tengah — Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) di bawah kepemimpinan Bupati Ikram M. Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan keadilan sosial dan kesejahteraan bagi seluruh warga Fagogoru. Melalui kebijakan efisiensi anggaran yang berorientasi pada kesejahteraan publik, Pemkab Halteng menyiapkan berbagai program pro rakyat prioritas tahun 2026 dengan […]

  • Citra Puspasari Mus Unggul 25,3 Persen dalam Survei Indikator Politik

    Citra Puspasari Mus Unggul 25,3 Persen dalam Survei Indikator Politik

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Redaksi24, Taliabu -Di Kutip dari laman resmi LSI, Alasan memilih Sashabila Mus karena dinilai orangnya pintar dan berpendidikan, sementara Citra Puspasari Mus dipilih karena dinilai perhatian pada rakyat.   Meski hasil Survei yang dilakukan LSI sejak 17 hingga 29 Mei 2024, menunjukkan Sashabila Mus sebagai kandidat terpopuler yang dipilih berdasarkan aspek pendidikan, Namun dalam aspek […]

  • Harita Nikel Menjadi Pelopor Dalam Penerapan Teknologi High Pressure Acid leach (HPAL) di Indonesia”.

    Harita Nikel Menjadi Pelopor Dalam Penerapan Teknologi High Pressure Acid leach (HPAL) di Indonesia”.

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 911
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halsel- Pulau Obi, di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, kini menjadi sorotan dunia berkat potensi besar sumber daya alamnya, khususnya nikel, yang menjadi komponen kunci dalam produksi baterai kendaraan listrik. Dalam kunjungan kami kali ini ke harita nikel, perusahaan tambang terkemuka di wilayah itu, terlihat jelas bagaimana industri ini memainkan peran penting dalam masa […]

  • Sidang,Terdakwa Kesulitan Pahami Dakwaan

    Sidang,Terdakwa Kesulitan Pahami Dakwaan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Redaksi24, kota Tidore-Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, dalam kasus penolakan tambang diwarnai aksi protes dari pihak keluarga terdakwa dan penasihat hukum pada Selasa pagi (6/8/2025), Salah satu keluarga terdakwa, Merlin, yang datang dari jauh, menangis histeris karena tidak dapat melihat langsung anaknya yang mengikuti sidang dari […]

  • Bantuan dari Owner PT Swalayan Galaxy Mart Tobelo untuk warga pengungsi

    Bantuan dari Owner PT Swalayan Galaxy Mart Tobelo untuk warga pengungsi

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 312
    • 0Komentar

    R24-PT. Galaxy Antariksa Tobelo Halmahera Utara atau Swalayan Galaxy Mart menyalurkan bantuan kepada warga korban bencana banjir yang sedang mengungsi di lokasi pengungsian pada kamis pagi (24/07/24) Bantuan ini langsung diterima Kepala Dinas Kominfo Halmahera Tengah, Mahmud Ngolo selaku perwakilan pemerintah daerah Didampingi anggota personil TNI Kodim 1512/ Weda. Hingga saat ini warga yang mengungsi […]

expand_less