Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai Pahlawan saat Pendemi Covid 19

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
  • visibility 287
  • comment 0 komentar

Redaksi24, Ternate– Darurat kesehatan pada saat pandemi Covid -19 di tahun 2020 silam, sangat menyita konsentrasi dan energi sosial serta ekonomi yang besar, lumpuhnya aktivitas berbagai sektor kehidupan mempertegas sulitnya akses terhadap sektor yang memiliki nilai keekonomian.

Akademisi Tata Negara IAIN Ternate Hasanuddin Hidayat, mengatakan, Situasi ini tentu membutuhkan perhatian dan partisipasi dari berbagai kalangan, tidak hanya pemerintah sebagai penyedia utama sarana dan prasarana kesehatan, namun disisi lain pihak swasta/korporasi maupun masyarakat luas atau perorangan juga punya tanggung jawab untuk memberikan kontribusi yang nyata.

Di tengah kondisi ini, salah satu perusahaan Tambang Emas terbesar di Indonesia, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) yang lokasi di Halmahera Utara (Halut), Provinsi Maluku Utara (Malut) juga ikut mengalami masa sulit.

Kendati demikian, Di bawah kepemimpinan Haji Robert Nitiyudo Wachjo, banyak langkah strategis dan kontribusi yang diberikan melalui program Haji Robert Peduli kepada masyarakat Malut. Sosok Haji Robert yang dipandang sebagai pejuang yang berperang melawan ancaman kematian yang diakibatkan oleh pandemi Covid -19. Sehingga Partisipasi Aktif Haji Robert dalam Penanganan Covid-19 di Malut Sah Secara Undang-undang

” Haji Robert bertindak cepat dan tepat untuk menyelamatkan puluhan ribu nyawa di Maluku Utara melalui aksi-aksi kemanusiaannya”. ujar Hasanuddin

Lanjut Dia, bantuan kesehatan yang diberikan oleh Haji Robert dan NHM selama Covid -19 antara lain adalah donasi vaksin senilai lebih dari 10 miliar rupiah, satu unit mesin Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR), 1 unit mobil PCR, 7 unit ventilator, APD untuk para tenaga kesehatan, puluhan tabung oksigen, pembagian bantuan santunan sembako, pembagian Vitamin C & D serta menyewa 20 hotel yang terbagi di wilayah Ternate dan Tobelo untuk dijadikan fasilitas isolasi mandiri dan karantina. Jika ditotalkan keseluruhan dana yang dilontarkan NHM lebih dari Rp 300 Miliar Rupiah.

” Sayangnya, belakangan ini bantuan fantastis Haji Robert untuk menyelamatkan banyak nyawa Malut dianggap sebagai gratifikasi dan dikaitkan dengan kasus suap yang menyeret nama mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba”. pungkasnya

Secara konstitusional, UUD NRI Tahun 1945 memberikan landasan akan partisipasi publik dan atau perorangan dalam memberikan atensi terhadap situasi darurat yang tengah dialami oleh negara. Sehingga, seharusnya berbagai bantuan yang dilakukan Haji Robert selama penanganan Covid-19 di Maluku Utara merupakan wujud pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban sebagai warga negara yang baik, dan dilindungi Undang-undang.

Dalam Pasal 30 UUD NRI Tahun 1945 menyebutkan bahwa “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”. Situasi pandemi seperti yang terjadi di tahun 2020 lalu secara langsung dirasakan tidak memberi rasa aman bagi warga negara, hilangnya rasa aman memberikan efek pada menurunnya aktivitas yang dilakukan oleh warga, sebagai bagian dari akibat ketakutan terhadap serangan penyakit yang sedang mewabah sehingga secara pasti memberikan dampak pada ketahanan ekonomi setiap warga negara. Dalam konteks pelayanan kesehatan, Pasal 28H ayat (1) menyebutkan “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.”

Dalam persidangan kasus AGK pada 3 Juli 2024 lalu, Haji Robert yang datang langsung ke Pengadilan Negeri Ternate telah menjelaskan secara terbuka di hadapan Majelis Hakim dan seluruh hadirin bahwa ia telah mengucurkan dana miliaran Rupiah khusus penanganan Covid-19 di Malut. Sehingga dugaan-dugaan yang menyebut dana ratusan miliar itu merupakan bagian dari gratifikasi merupakan pandangan yang salah.

Bahkan di tengah pengadilan, AGK telah mengkonfirmasi dan menyebut Haji Robert sebagai “Pahlawan” Malut atas segala sumbangsih dan kontribusinya bagi Malut. Partisipasi Haji Robert dalam penanganan kesehatan di wilayah Malut merupakan hal yang lumrah.

” Hal ini juga disebutkan secara tegas dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang kesehatan, dalam ketentuan pasal 417 ayat 1 dinyatakan bahwa “Masyarakat berpartisipasi, baik secara perorangan maupun terorganisasi dalam segala bentuk dan tahapan pembangunan kesehatan dalam rangka membantu mempercepat pencapaian derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”. Begitu juga dalam pasal 5 ayat 1 huruf a menyatakan bahwa setiap orang berkewajiban mewujudkan, mempertahankan dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya”.katanya

Dalam konteks regulasi yang memberikan penekanan terhadap partisipasi publik, baik itu perorangan atau badan hukum dalam mendorong terciptanya kondisi kesehatan masyarakat secara luas akibat wabah penyakit tentunya harus dimaknai sebagai bagian dari pelaksanaan UUD dan regulasi turunannya, pekerjaan untuk mengupayakan terwujudnya derajat kesehatan yang tinggi, sesungguhnya adalah kewajiban negara, sehingga apabila ada perorangan warga negara yang memberikan partisipasi dan kontribusi dalam membantu pekerjaan negara tentu ini adalah bagian dari sikap kenegarawanan yang patut diberikan apresiasi tertinggi.(Hum)

  • Penulis: Redaksi
Tags

Rekomendasi Untuk Anda

  • Suarakan Pilkada Damai, Hindari Berita HOAX

    Suarakan Pilkada Damai, Hindari Berita HOAX

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Redaksi24, Taliabu– Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak termasuk di Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, tentunya membutuhkan komitmen Bersama bagi seluruh masyarakat untuk menjaga agar Pilkada semakin kondusif. “Pentingnya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar Pilkada dapat berlangsung aman, tertib, dan lancar. saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat bekerja sama untuk menciptakan […]

  • Erupsi Gunung Ibu, Teramati 1.500 Meter Dari Puncak

    Erupsi Gunung Ibu, Teramati 1.500 Meter Dari Puncak

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halmahera Barat- Badan Geologi, PVMBG Pos Pengamatan Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera, Barat Maluku Utara menginformasikan, bahwa terjadi erupsi Gunung Ibu yang kesekian kalinya, erupsi terbaru terjadi  tepat pada Selasa Sore (17 /09/24) sekitar  pukul 15:58 Waktu Indonesia Timur. Erupsi itu tinggi kolom abu teramati ± 1.500 m di atas puncak (± 2.825 m […]

  • Inflasi Malut Terkendali 1,18 Persen

    Inflasi Malut Terkendali 1,18 Persen

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Ternate,Redaksi24 – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (“TPID”) serta Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (“TP2DD”) Provinsi Maluku Utara, menyelenggarakan High Level Meeting (“HLM”) sebagai wujud pengendalian inflasi dan peningkatan digitalisasi transaksi pemerintah melalui penguatan koordinasi kelembagaan di daerah. Acara tersebut berlangsung di Aula Nuku, Kantor Gubernur Maluku Utara di Sofifi pada hari Selasa, 25 November […]

  • Air Terjun Kahatola, Surga Di Timur Indonesia

    Air Terjun Kahatola, Surga Di Timur Indonesia

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    R24-keindahan pesona Alam di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara semakin memanjakan mata. Pengunjung akan disunguhkan dengan pemandangan Alam yang cantik Untuk menuju ke beberapa spot wisata. Pengunjung akan menggunakan perahu long boat dari Sungai, Ibu Desa Tongute Ternate, waktu tempuh sekitar satu jam untuk sampai ke beberapa spot wisata. Di lokasi itu, pengunjung akan […]

  • KODAERAL VII GAGALKAN PEREDARAN 13,61 TON MIRAS ILEGAL ANTAR PULAU MELALUI PELABUHAN BOLOK

    KODAERAL VII GAGALKAN PEREDARAN 13,61 TON MIRAS ILEGAL ANTAR PULAU MELALUI PELABUHAN BOLOK

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Redaksi24, KUPANG,- Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VII melalui unsur gabungan Detasemen Intelijen (Denintel) dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan wilayah perairan yang menjadi tanggungjawabnya. Melalui kegiatan dan operasi intelijen maritim berhasil menggagalkan upaya peredaran minuman keras (Miras) tradisional ilegal jenis Moke sebanyak 13.610 liter atau setara 13,61 ton […]

  • Pajero Sport Dakar

    Demi Xpander, Mitsubishi Bakal Mengimpor Kembali Pajero Sport

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Peningkatan penjualan yang sangat signifikan untuk small MPV PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Xpander sepertinya bakal berpengaruh terhadap model lain pabrikan berlambang tiga berlian ini. Pasalnya, beredar rencana untuk mengejar produksi pesaing Toyota Avanza ini, Pajero Sport bakal kembali berstatus impor alias CBU. Menurut Direktur of Sales & Marketing Division PT MMKSI, […]

expand_less