Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Operasi Modifikasi Cuaca Serentak

Operasi Modifikasi Cuaca Serentak

  • account_circle BNPB
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 231
  • comment 0 komentar

Redaksi24, -Sebagai respons terhadap peningkatan risiko bencana hidrometeorologi yang kini tengah dihadapi oleh Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, BNPB memulai Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) secara serentak.

Operasi lintas kementerian dan lembaga ini berfungsi sebagai dukungan mitigasi dan penanganan darurat dengan tujuan utama mengurangi potensi curah hujan di kawasan rawan bencana melalui rekayasa pengalihan awan hujan ke wilayah yang lebih aman.“Kami melaksanakan OMC di masing-masing provinsi,” jelas Suharyanto.

Di Aceh, OMC baru resmi dimulai hari ini, Jumat (28/11), menggunakan pesawat PK-SNP dari Posko Bandara Sultan Iskandar Muda. Sementara itu, di Sumatera Utara, operasi telah dimulai lebih awal pada Kamis (27/11) dari Posko Bandara Kualanamu, di mana hingga saat ini telah diselesaikan empat sortie penerbangan dengan total 3.200 kilogram bahan semai Natrium Klorida (NaCl) dan Kalsium Oksida (CaO).

Adapun operasi di Sumatera Barat dijadwalkan akan mulai beroperasi besok, Sabtu (29/11), dengan mengerahkan pesawat PK-DPI dan PK-SNK dari Posko Bandara Internasional Minangkabau.

Intervensi Modifikasi Cuaca ini menjadi sangat krusial mengingat kondisi darurat terkini, di mana intensitas hujan ekstrem telah memicu banjir meluas di wilayah Aceh, meningkatkan ancaman longsor dan banjir bandang di sebagian besar Sumatera Utara, serta menimbulkan dampak serius pada infrastruktur dan pemukiman di Sumatera Barat. BNPB menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya mitigasi risiko bencana demi menjaga keselamatan masyarakat di tiga provinsi tersebut, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Kepala BNPB hingga saat ini memimpin seluruh penanganan darurat bencana tiga provinsi dari Silangit-Tapanuli Utara bersama Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan. Rencananya, dalam waktu dekat, Kepala BNPB juga akan mendatangi lokasi terdampak di Provinsi Aceh, yang saat ini dipimpin oleh Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, Jarwansyah. Untuk wilayah Sumatra Barat, Sekretaris Utama BNPB, Rustian telah ditugaskan Kepala BNPB untuk memimpin penanganan darurat di sana.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penjualan Harita Nickel tumbuh 25% di semester pertama tahun 2024

    Penjualan Harita Nickel tumbuh 25% di semester pertama tahun 2024

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 450
    • 0Komentar

    Jakarta, 31 Juli 2024 – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan, hari ini mengumumkan hasil keuangannya untuk paruh pertama tahun 2024, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan dari sisi keuangan dan operasionalnya. Pada paruh pertama tahun 2024, Harita Nickel melaporkan pendapatan sebesar IDR 12,80 triliun, meningkat signifikan […]

  • Tiga Pejabat Pemkab Pulau Taliabu Ikuti Diklat PIM II, Gagas Proyek Inovasi Berbasis Daring

    Tiga Pejabat Pemkab Pulau Taliabu Ikuti Diklat PIM II, Gagas Proyek Inovasi Berbasis Daring

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 406
    • 0Komentar

    Redaksi24,Makassar– Tiga pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, tengah mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklat PIM) Tingkat II di Makassar. Rabu (10/7/2024). Sebagai bagian dari pelatihan, setiap peserta diwajibkan menggagas proyek perubahan berbasis daring yang diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat di Pulau Taliabu. Salah satu pejabat yang mengikuti Diklat ini […]

  • Ekspedisi Rupiah Berdaulat

    Ekspedisi Rupiah Berdaulat

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Redaksi-Ternate, Bank Indonesia perwakilan (BI) Provinsi Maluku Utara terus berkomitmen memperluas penyediaan rupiah untuk kebutuhan transaksi masyarakat di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Pelepasan Ekspedisi Rupiah Berdaulat (ERB) yang digelar di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, berlangsung pada Kamis pagi (25/4/2024) Rombongan BI bersama TNI-AL menggunakan KRI Guramah 869 bertolak Akan pengedaran uang rupiah di […]

  • Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

    Cerita Nia dan Bambang, Petani Binaan Harita Nickel yang Sukses Jadi Pemasok Bahan Pangan

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halsel-Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, memiliki potensi yang luar biasa untuk memperkuat perekonomian masyarakat setempat. Melalui program Corporate Social Responsibility (CSR), PT Trimegah Bangun Persada Tbk atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan yang telah beroperasi selama lebih dari satu dekade, telah berhasil memberdayakan masyarakat sekitar tambang, khususnya di bidang […]

  • Buntut Intimidasi, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Protes Terhadap KPU Maluku Utara

    Buntut Intimidasi, Puluhan Jurnalis Gelar Aksi Protes Terhadap KPU Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 496
    • 0Komentar

    Redaksi24,Ternate – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Utara, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis (26/9). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan intimidasi yang dialami […]

  • Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 368
    • 0Komentar

    Redaksi24.id,Ternate-Kewajiban perpajakan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pajak pusat yang diatur melalui UU ( seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Bea materai dan UU Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak daerah , di mana sesuai UU no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  […]

expand_less