Sidang,Terdakwa Kesulitan Pahami Dakwaan

Redaksi24, kota Tidore-Sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, dalam kasus penolakan tambang diwarnai aksi protes dari pihak keluarga terdakwa dan penasihat hukum pada Selasa pagi (6/8/2025),

Salah satu keluarga terdakwa, Merlin, yang datang dari jauh, menangis histeris karena tidak dapat melihat langsung anaknya yang mengikuti sidang dari ruang rumah tahanan.

“Saya cuma mau lihat anak saya. Tapi hanya bisa duduk di luar dan dengar dari orang. Saya sedih sekali, tidak tahu harus bilang apa lagi,” ujar Merlin sambil menangis.

Berdasarkan pantauan media ini di lokasi, 11 terdakwa yang mengikuti sidang secara virtual itu menggunakan ruangan kerja pewagai Rutan.

Mereka tampak kebingungan karena persidangan hanya mengandalkan satu layar komputer kecil, sementara suara dari pengeras terdengar tidak jelas. Kondisi ini membuat terdakwa kesulitan memahami isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Menurutnya Penasihat hukum , sidang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri Soasio sesuai dengan jadwal, namun secara mendadak dialihkan menngunakan ruangan di Rumah tahana dan itu sangat mengganggu sekali.

“Kami meminta sidang berikutnya dilakukan secara terbuka untuk umum sehingga semua bisa mengakses. Tidak lagi dilakukan di ruang rutan. Ini sangat mengganggu, apalagi kasus ini menyita perhatian publik karena mereka hanya memperjuangkan wilayah tanah adat,” tegas Maharani.

Pihak keluarga berharap persidangan selanjutnya dapat digelar terbuka sehingga mereka bisa hadir langsung untuk mengikuti proses dan memberikan dukungan moral kepada para terdakwa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *