Breaking News
light_mode
Beranda » Bussines » Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

Harita Nickel Masuk Daftar Perusahaan Tambang yang Penuhi Standar Perlindungan HAM

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
  • print Cetak

Jakarta,Redaksi24 – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meraih Anugerah Bisnis dan Hak Asasi Manusia (BHAM) 2025 dari SETARA Institute. Penghargaan ini didasarkan pada hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark, sebuah studi yang mengukur sejauh mana perusahaan mengintegrasikan prinsip Bisnis dan HAM, ESG, dan keberlanjutan dalam praktik operasionalnya. Jakarta, 3 Desember 2025

Harita Nickel berhasil meraih skor 65 dengan rating B dan dikategorikan sebagai Business and Human Rights (BHR) Early Adopting Company, menjadikannya salah satu dari 18 perusahaan pertambangan yang dinilai kompatibel terhadap standar perlindungan HAM.

Lim Sian Choo, Direktur Sustainability Harita Nickel, menyampaikan bahwa apresiasi ini menjadi semangat bagi perusahaan untuk terus berbenah.

“Penghargaan Bisnis dan HAM dari SETARA Institute kami maknai sebagai pengingat sekaligus penguat komitmen Harita Nickel untuk terus menanamkan prinsip hak asasi manusia dalam setiap keputusan bisnis, dari kebijakan hingga implementasi di lapangan. Skor dan rating yang kami peroleh menunjukkan bahwa kami berada di jalur yang tepat, namun masih banyak ruang perbaikan yang harus kami penuhi bersama para pemangku kepentingan,” ujar Sian Choo.

Riset RBC Benchmark merupakan inisiatif SETARA Institute dan SIGI Research and Consulting, dengan dukungan Yayasan Tarumanagara Jakarta. Studi ini menyediakan rujukan nasional mengenai embedding prinsip HAM berdasarkan UN Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), sekaligus menilai keselarasan perusahaan dengan agenda ESG, mitigasi perubahan iklim, serta regulasi nasional seperti Perpres No. 60/2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM dan POJK 51/2017 tentang keuangan berkelanjutan. Fokus riset ini terutama pada sektor kelapa sawit dan pertambangan yang memiliki kontribusi ekonomi besar sekaligus risiko sosial dan lingkungan yang tinggi.

Sejalan dengan pengakuan tersebut, Harita Nickel dalam beberapa tahun terakhir telah memperkuat kebijakan dan implementasi HAM di seluruh grup melalui
penerbitan Kebijakan HAM berbasis standar internasional (Deklarasi Universal HAM dan konvensi-konvensi ILO), serta pelaksanaan Human Rights Due Diligence (HRDD) bersama lembaga independen, Foundation for International Human Rights Reporting Standards (FIHRRST). HRDD menjadi dasar bagi serangkaian perbaikan berkelanjutan pada aspek ketenagakerjaan, keselamatan, hubungan dengan masyarakat, perlindungan kelompok rentan, hingga pengelolaan dampak lingkungan.
Selain memastikan operasi yang bertanggung jawab, Harita Nickel terus menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat. Laporan Keberlanjutan 2024 mencatat Indeks Kepuasan Masyarakat sebesar 89 poin dan Social Return on Investment (SROI) 2,62. Program pemberdayaan ekonomi juga menunjukkan hasil konkret, salah satunya unit usaha kelontong binaan yang dikelola 16 warga lokal berhasil meningkatkan pendapatan hingga Rp2,9 miliar pada tahun 2024.

Penghargaan dari SETARA Institute ini melengkapi pengakuan sebelumnya di bidang keberlanjutan, tata kelola, dan komunikasi. Namun bagi Harita Nickel, penghargaan ini bukan tujuan akhir. Perusahaan berkomitmen terus memperkuat transparansi, memperluas dialog dengan pemangku kepentingan, dan memastikan hilirisasi serta transisi energi berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia dan pelestarian lingkungan di Pulau Obi, Maluku Utara.

“Kami akan terus memperbarui kebijakan dan praktik sesuai standar HAM terkini, menjaga ruang komunikasi yang terbuka, dan memastikan manfaat pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara adil dan berkelanjutan,” tutup Alexander.
***
Tentang Harita Nickel

PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel merupakan bagian dari Harita Group yang mengoperasikan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Selain IUP Pertambangan, perusahaan sejak 2017 telah memiliki pabrik peleburan (smelter) nikel saprolit dengan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dan sejak 2021 juga memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian (refinery) nikel limonit dengan teknologi High Pressure Acid Leaching (HPAL) di wilayah operasional yang sama. Kedua fasilitas tersebut hadir untuk mendukung amanat hilirisasi dari pemerintah Indonesia.

Harita Nickel menjadi pionir di Indonesia dalam pengolahan dan pemurnian nikel limonit (kadar rendah) dengan teknologi HPAL. Teknologi ini mampu mengolah nikel limonit yang sebelumnya tidak dimanfaatkan, menjadi produk bernilai strategis berupa Mixed Hydroxide Precipitate (MHP). Dengan teknologi yang sama, MHP sebagai intermediate product telah berhasil diolah menjadi produk akhir berupa Nikel Sulfat (NiSo4) yang merupakan material inti pembuatan katoda sumber energi baru, yaitu baterai kendaraan listrik.

Tags
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Halmahera Utara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Sentul

    Bupati Halmahera Utara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Sentul

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    EDAKSI24.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 digelar di Sentul International Convention Center (SICC) kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin 2 Februari 2026. Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, menghadiri Rakornas tersebut bersama Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Dandim […]

  • Polsek Sulabesi Barat Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

    Polsek Sulabesi Barat Tanam Jagung untuk Ketahanan Pangan

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Sula– Polsek Sulabesi Barat bekerja sama dengan kelompok tani dan masyarakat memanfaatkan lahan kosong untuk menanam bibit jagung. Program ini bertujuan meningkatkan produksi dan mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Sulabesi Barat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Muh Hartanto didampingi Kabag SDM AKP Mohtar Saniapon serta para pejabat […]

  • Aliong Mus-Sahril Thair, Gas full Target Menang di Pilkada

    Aliong Mus-Sahril Thair, Gas full Target Menang di Pilkada

    • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Sofifi-Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara Nomor Urut 2, Aliong Mus-Sahril Thair atau (AM-SAH), akan menargetkan kemenangan mereka di angka 65%  suara pada Pilkada serentak di Provinsi Maluku Utara. Aliong Mus mengatakan, setelah jadwal kampanye dikeluarkan KPU Provinsi Maluku Utara, maka mereka akan secepat Gas Full untuk melakukan kampanye di setiap wilayah […]

  • DPRD Maluku Utara Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi

    DPRD Maluku Utara Apresiasi Komitmen Harita Nickel untuk Sejahterakan Masyarakat Pulau Obi

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Jakarat – Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara, Iqbal Ruray, menyampaikan apresiasi terhadap komitmen Harita Nickel dalam memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Menurutnya, hal itu terlihat jelas melalui sumbangan terhadap pendapatan asli daerah dan berbagai program pengembangan masyarakat yang dilakukan perusahaan pertambangan dan pengolahan bijih nikel tersebut. “Kami dari […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Disambut Meriah Saat Tiba di Weda

    Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Disambut Meriah Saat Tiba di Weda

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng- Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah periode 2025-2030, Ikram Malan Sangadji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), tiba di Kota Weda pada Rabu (5/3/2025) sore. Kedatangan mereka disambut meriah oleh ribuan warga, termasuk aparatur sipil negara (ASN). Pantauan di lokasi, keduanya dijemput di pintu masuk  kota kabupaten dengan prosesi pengalungan bunga dan pertunjukan tarian tradisional. […]

  • Polres Halteng Musnahkan Tempat Penyulingan Miras Oplosan di Desa Sawai Itepo

    Polres Halteng Musnahkan Tempat Penyulingan Miras Oplosan di Desa Sawai Itepo

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halmahera Tengah – Kepolisian Resor Halmahera Tengah (Polres Halteng) melalui Tim Operasi Pekat Kieraha I Tahun 2026 memusnahkan tempat penyulingan minuman keras (miras) oplosan di Desa Sawai Itepo, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten Halmahera Tengah, Jumat (6/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kaposko Operasi Pekat Kieraha I 2026, IPTU Ramli Soleman, dan dilaksanakan pada pukul […]

expand_less