Redaksi24,Taliabu – Dua orang warga di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang korban.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa siang (24/09/24) di basecamp sebuah perusahaan di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher belakang dan kepala.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir yang menunjukkan salah satu pelaku, berinisial AU, memegang parang dan mengamuk sambil mengancam korban yang berinisial ST.

Dalam video tersebut, ST, seorang staf di perusahaan setempat, terlihat ketakutan dan menangis ketika AU mengacungkan parang ke arahnya.

Sementara itu, pelaku lainnya, berinisial JM, tampak mengawasi sambil memegang balok kayu.

Simak halaman berikutnya… 

Muhammad S
Editor
Redaksi 24
Reporter