Dua Warga Pulau Taliabu Ditangkap Polisi Atas Dugaan Penganiayaan dan Pengancaman

Foto: Polisi mengamankan pelaku penganiayaan

Redaksi24,Taliabu – Dua orang warga di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah diduga terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap seorang korban.

Insiden tersebut terjadi pada Selasa siang (24/09/24) di basecamp sebuah perusahaan di Desa Penu, Kecamatan Taliabu Timur. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian leher belakang dan kepala.

Bacaan Lainnya

Peristiwa ini terekam dalam sebuah video amatir yang menunjukkan salah satu pelaku, berinisial AU, memegang parang dan mengamuk sambil mengancam korban yang berinisial ST.

Dalam video tersebut, ST, seorang staf di perusahaan setempat, terlihat ketakutan dan menangis ketika AU mengacungkan parang ke arahnya.

Sementara itu, pelaku lainnya, berinisial JM, tampak mengawasi sambil memegang balok kayu.

Simak halaman berikutnya… 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *