Kejadian ini dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.50 WIT, tepat ketika korban tengah sendirian di basecamp perusahaan. Tidak ada saksi lain yang dapat menolong ST, yang membuat situasi semakin tegang dan mengkhawatirkan. Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Totok Handoyo, melalui keterangan resminya pada Rabu malam (25/09/24), mengonfirmasi penangkapan kedua pelaku setelah pihak kepolisian menerima laporan dari korban.
Saat ini, AU dan JM telah diamankan oleh anggota Reskrim Polres Pulau Taliabu dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Totok menjelaskan bahwa motif di balik insiden ini masih dalam penyelidikan. Namun, dugaan sementara menunjukkan bahwa penganiayaan dan pengancaman tersebut terjadi karena kesalahpahaman antara korban dan para pelaku, yang kemungkinan dipengaruhi oleh konsumsi minuman keras sebelum kejadian.
“Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait motif sebenarnya dari kejadian ini. Berdasarkan keterangan awal, pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat insiden terjadi, namun kami tidak ingin terburu-buru menarik kesimpulan sebelum semua bukti dan saksi diperiksa,” ujar AKBP Totok.
Simak halaman berikutnya…