Akibat tindakan kekerasan ini, ST mengalami luka goresan parah di bagian belakang leher dan kepala, yang mengakibatkan pendarahan cukup serius. Saat ini, korban telah menerima perawatan medis untuk mengatasi luka-lukanya, sementara kondisi psikologisnya masih dalam pemantauan.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa parang yang digunakan oleh AU serta balok kayu yang dipegang oleh JM. Barang-barang tersebut diharapkan dapat memperkuat dakwaan terhadap kedua pelaku. Lebih lanjut, kepolisian juga sedang memeriksa saksi-saksi lain yang berada di sekitar lokasi kejadian untuk mendapatkan keterangan tambahan.
“Kami memastikan bahwa proses hukum terhadap kedua pelaku akan berjalan sesuai prosedur. Tindakan kekerasan seperti ini tidak dapat ditoleransi, dan kami berkomitmen untuk menegakkan hukum dengan adil,” tambah AKBP Totok.
Insiden ini menambah daftar kasus kekerasan yang terjadi di Kabupaten Pulau Taliabu, di mana kepolisian setempat terus berupaya memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras yang sering kali menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat di wilayah tersebut tentang pentingnya menjaga ketenangan dan menghindari tindakan kekerasan, terutama dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol. Kepolisian setempat mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak berwenang agar insiden serupa dapat dicegah.
Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih ditahan di Mapolres Pulau Taliabu dan dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut dalam beberapa hari ke depan. Sementara itu, korban ST dikabarkan sudah dalam kondisi stabil meski masih membutuhkan perawatan intensif untuk menyembuhkan luka-lukanya.