Redaksi24, Halut- Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan Brigpol RZE, oknum anggota Polri, terus bergulir. Korban, yang dikenal dengan nama WAS alias Wulan, melaporkan dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya  yang juga seorang anggota polisi.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap kasus ini akan tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang berlaku

Kapolres Halmahera Utara AKBP.Faidil Zikri, mengatakan, bahwa kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyidikan (naik sidik). oknum Anggota yang Bernama Brigpol RZE sudah ditahan dan saat ini tengah menjalani proses pemberkasan.

Penyidik dan penyidik sedang bekerja untuk melengkapi berkas perkara dengan memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya.

“Kami sangat serius menangani perkara ini dan memastikan bahwa proses hukum tetap berlanjut. Tersangka akan diproses secara pidana, dan juga akan menjalani sidang kode etik profesi,” ujar Kapolres Halut.

Dalam waktu dekat, pihak Polres Halut juga akan menggelar sidang kode etik terhadap Brigpol RZE sebagai bagian dari mekanisme internal yang berlaku di tubuh kepolisian. Proses hukum pidana dan kode etik ini akan berjalan , sesuai dengan ketentuan yang ada.

Kapolres Halut menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi kasus ini dengan seksama. “Kami memberikan perhatian penuh terhadap perkara ini, terutama karena melibatkan KDRT yang sangat sensitif, terutama bagi perempuan dan anak. Kasus ini akan ditangani dengan profesionalisme dan proporsionalitas,” tambahnya.

Kapolres juga menekankan komitmen Polres Halut untuk memastikan adanya perlindungan terhadap korban KDRT, dan memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian kasus tersebut. “Kami akan berikan keadilan dan transparansi sepanjang proses hukum ini,” ujar Kapolres.

Proses hukum ini, baik pidana maupun kode etik, diharapkan dapat memberikan keadilan bagi korban dan memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menunjukkan bahwa tidak ada perlakuan khusus bagi anggota Polri yang terlibat dalam tindak pidana.

Redaksi 24
Editor
Redaksi 24
Reporter