Bapenda Halbar Gratiskan PBB untuk Pengungsi Erupsi Gunung Api Ibu

Selain memberikan bantuan berupa kebutuhan dasar, Bapenda Halbar juga memutuskan untuk membebaskan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi masyarakat dari enam desa yang terdampak langsung erupsi Gunung Api Ibu.

Ema menjelaskan, pembebasan PBB ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk meringankan beban warga yang harus mengungsi akibat bencana alam. “Selain bantuan di posko pengungsian, kami juga menggratiskan PBB untuk masyarakat enam desa yang terdampak erupsi Gunung Api Ibu,” tandasnya.
Simak halaman berikutnya… 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *