Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bupati HALTENG kumpul Camat se-Kabupaten Bahas Penataan Pegawai Kecamatan Berbasis Aturan, APBD, dan Penguatan Koordinasi OPD

Bupati HALTENG kumpul Camat se-Kabupaten Bahas Penataan Pegawai Kecamatan Berbasis Aturan, APBD, dan Penguatan Koordinasi OPD

  • account_circle KOKON
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 350
  • comment 0 komentar

Redaksi24, Weda — Bupati Halmahera Tengah didampingi Wakil Bupati serta Sekretaris Daerah memimpin rapat bersama para Camat se-Kabupaten Halmahera Tengah yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (6/6/2025).

Rapat tersebut dihadiri oleh Staf Ahli, para Asisten, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta seluruh Camat. Agenda rapat membahas kebutuhan aparatur di kantor kecamatan, termasuk penataan pegawai melalui mekanisme outsourcing.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa pembiayaan pegawai di lingkungan kantor kecamatan harus disesuaikan dengan kemampuan penganggaran masing-masing kecamatan. Pemerintah Daerah memberikan kesempatan kepada para Camat untuk mengusulkan tambahan tenaga outsourcing, khususnya untuk kebutuhan sopir dan petugas kebersihan, dengan tetap memperhatikan kondisi keuangan kantor kecamatan.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan persoalan ada atau tidaknya anggaran, melainkan bagian dari kepatuhan terhadap aturan. Selain itu, kebijakan ini juga mempertimbangkan aspek kemanusiaan, mengingat masih terdapat pegawai kecamatan yang telah lama mengabdi namun belum memperoleh kesempatan dalam skema PPPK paruh waktu. Oleh karena itu, Pemerintah Daerah mengambil langkah melalui skema outsourcing.

Lebih lanjut disampaikan, saat ini Pemerintah Daerah tidak lagi melakukan pengangkatan PTT, tenaga honor, PPPK, maupun PPPK paruh waktu. Seluruh kebutuhan pegawai, termasuk tenaga kesehatan dan guru, dibiayai melalui APBD Kabupaten Halmahera Tengah dengan total anggaran lebih dari Rp27 miliar per tahun. Pemerintah pusat tidak menetapkan pembiayaan, namun hanya memberikan kesempatan dan ruang kebijakan agar pegawai yang belum terakomodir dalam skema PPPK tetap dapat diberdayakan melalui mekanisme outsourcing, yang pelaksanaannya sepenuhnya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Bupati menegaskan bahwa kebijakan pengangkatan tenaga outsourcing merupakan keputusan yang diambil sebagai konsekuensi atas regulasi yang berlaku, sehingga harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan terukur. Ia mengingatkan agar penerimaan pegawai dilakukan berdasarkan kebutuhan riil, bukan atas dasar keinginan semata.

“Saya sangat berhati-hati agar tidak terjadi temuan BPK. Oleh karena itu, setiap penambahan tenaga harus kita pertanggungjawabkan bersama. Pemerintahan ini tidak boleh dijalankan berdasarkan selera atau kemauan, tetapi harus tunduk pada aturan,” tegas Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menegaskan bahwa pembayaran insentif tidak dapat dilakukan bagi penerima yang belum melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG). Ketentuan ini juga berlaku bagi pejabat eselon III yang akan menduduki jabatan tertentu, yang wajib telah mengikuti PKG sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan administrasi dan kesehatan.

Selain itu, Bupati mengingatkan para Camat dan Kepala Desa agar melakukan pengecekan langsung di lapangan terhadap setiap penerima insentif, untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak. Bupati juga menjelaskan secara rinci persyaratan penerima insentif kepada para Camat, meliputi ibu hamil dan menyusui, lanjut usia (lansia), imam, pendeta, anak yatim piatu, penyandang disabilitas, serta penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH).

Bupati menegaskan bahwa selanjutnya para Camat agar mendiskusikan dan mengoordinasikan hal tersebut bersama Kepala Desa dan Kepala Dusun, serta melakukan identifikasi data secara menyeluruh dan merata, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang berhak namun terlewatkan dalam penyaluran bantuan dan insentif.

Selain itu, Bupati menyampaikan rencana penugasan OPD teknis ke wilayah kecamatan. Seluruh kegiatan dinas di kecamatan wajib didampingi oleh pegawai kantor camat dan didahului dengan surat resmi kepada kecamatan. Ke depan, Pemerintah Daerah akan menyusun peraturan khusus terkait penugasan dinas, badan, dan bagian ke kecamatan guna memperkuat koordinasi, pengawasan, dan efektivitas pelaksanaan program pemerintahan.

  • Penulis: KOKON
  • Editor: Redaksi24

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengintip Keindahan Gunung Gamkonora

    Mengintip Keindahan Gunung Gamkonora

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halbar- Di ujung Barat Pulau Halmahera, berdiri megah Gunung Gamkonora, gunung dengan ketinggian 1.635 meter di atas permukaan laut terlihat sangat indah. Pesonanya yang menawan seakan memanggil setiap orang yang mendambakan petualangan di tengah keindahan alam yang masih asri. Gunung Gamkonora tidak hanya memikat hati dengan lanskapnya yang memesona, tetapi juga menyimpan sejarah letusan […]

  • Abdul Ghani Kasuba Jalani Sidang Perdana

    Abdul Ghani Kasuba Jalani Sidang Perdana

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 519
    • 0Komentar

    Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba disebut menggunakan 27 rekening untuk menerima uang gratifikasi dan suap, baik itu menggunakan rekening milik Sekretaris Pribadi, keluarga maupun milik terdakwa. Jaksa merinci, dari Rp99.8 miliar dana yang diterimanya, sebesar Rp.87 miliar lewat transfer melalui berbagai bank secara bertahap di 27 rekening berbeda. Uang gratifikasi itu terkait dengan […]

  • Respon Cepat Jajaran Korem 152/Baabullah Dalam Membantu Warga Yang Terdampak Banjir di Wilayah Maluku Utara .

    Respon Cepat Jajaran Korem 152/Baabullah Dalam Membantu Warga Yang Terdampak Banjir di Wilayah Maluku Utara .

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 297
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halmahera Utara – Prajurit jajaran Korem 152/Baabullah menunjukkan respons cepat dan kepedulian tinggi dalam membantu masyarakat terdampak bencana banjir yang melanda beberapa wilayah di Maluku Utara. Melalui Kodim 1501/Ternate dan Kodim 1508/Tobelo, TNI bergerak sigap melakukan penanganan bencana di Kecamatan Ibu, Kabupaten Halmahera Barat, serta Kecamatan Galela Selatan, Kabupaten Halmahera Utara. Di Kecamatan Ibu, […]

  • Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal

    Harita Nickel Luncurkan Mechanic Talent Pool Program bagi Pemuda Lokal

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle humas
    • visibility 336
    • 0Komentar

    Redasksi24, HALSEL-Sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk memberdayakan masyarakat sekitar wilayah operasional, Harita Nickel resmi meluncurkan Mechanic Talent Pool Program (MTPP), sebuah inisiatif pengembangan kompetensi bagi generasi muda lokal agar memiliki keterampilan dan daya saing di bidang mekanik industri pertambangan. Program ini diselenggarakan oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (TBP) bersama PT Gane Permai […]

  • KM Cantika 9C Kandas di Perairan Weda, Ratusan Penumpang Terjebak 7 Jam di Tengah Laut

    KM Cantika 9C Kandas di Perairan Weda, Ratusan Penumpang Terjebak 7 Jam di Tengah Laut

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 279
    • 0Komentar

    Redaksi24, Weda, Halmahera Tengah — Ratusan penumpang KM Cantika 9C mengalami kepanikan setelah kapal yang mereka tumpangi kandas usai menghantam batu karang di perairan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, pada Kamis pagi (15/11/2025). Insiden terjadi sekitar pukul 06.00 WIT. Kapal tersebut bertolak dari Kobe Sadar, Pulau Seram, menuju Pelabuhan Weda, namun dalam perjalanan kapal […]

  • Lebih dari 7.000 Orang Mengungsi Imbas Banjir di Kota Gorontalo

    Lebih dari 7.000 Orang Mengungsi Imbas Banjir di Kota Gorontalo

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 364
    • 0Komentar

    Redaksi24,Gorontalo – Lebih dari 7.000 orang mengungsi imbas banjir menggenangi sebagian besar wilayah Kota Gorontalo sejak Rabu (10/7). Berdasarkan laporan yang diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Senin (15/7), genangan air di beberapa wilayah berangsur surut. Sebelumnya, air merendam Kota Gorontalo dengan ketinggian antara 30-150 sentimeter. Banjir ini merupakan yang keempat kalinya selama bulan […]

expand_less