R24, HALUT-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Halmahera Utara untuk memperkuat pelayanan pemeriksaan kesehatan berkala bagi aparatur sipil negara (ASN).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua dan Ketua IDI Cabang Halmahera Utara, Irvandy Raphael Lantemona, di Ruang Meeting Fredy Tjandua (FTJ) Lantai II Kantor Bupati Halut, Senin ( 19/10/26).
Penandatanganan perjanjian dengan Nomor 400.14.5.1/1003 dan Nomor 050/0101-3103/A/09/2026 itu disaksikan unsur asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pengurus IDI Cabang Halmahera Utara.
Bupati Piet Hein Babua menegaskan, pemeriksaan kesehatan berkala harus berorientasi pada kebutuhan nyata, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi. Pelayanan tersebut harus direncanakan dengan baik agar memberikan manfaat bagi ASN.
“Pelayanan kesehatan tidak boleh hanya berorientasi pada pemenuhan administrasi. Kita harus memastikan bahwa pelayanan benar-benar menjawab kebutuhan, dilakukan secara terencana, dan menjangkau mereka yang membutuhkan,” tegas Piet.
Ia meminta seluruh pihak memastikan koordinasi berjalan efektif, pembagian tugas dilakukan secara jelas, serta evaluasi dilaksanakan secara berkala. Menurutnya, keselarasan antara tugas struktural dan tanggung jawab fungsional juga penting untuk mencegah miskomunikasi dalam pelaksanaan program.
Melalui kerja sama dengan IDI, pemeriksaan kesehatan berkala diharapkan membantu mendeteksi faktor risiko penyakit sejak dini sehingga ASN dapat memperoleh penanganan medis sesuai kebutuhan.
Pemkab Halut juga mendorong pelayanan kesehatan yang lebih proaktif dan terencana. Upaya ini diharapkan dapat mendukung kesehatan aparatur sekaligus menunjang optimalisasi tugas pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat.
No comments yet.