Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
  • visibility 182
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Ternate-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Maluku Utara, mengecam keras sikap arogansi dari sejumlah petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang mengintimidasi tiga orang jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi, Selasa (24/9).

Dugaan intimidasi itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi antar sesama staf KPU Maluku Utara di lokasi deklarasi kampanye damai.

Wartawan yang menyaksian kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan gawai mereka, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah jurnalis.

Dua orang jurnalis dari media Antara Foto Andri Saputra dan RTV Muhammad S. Haliun, diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara. Petugas keamanan KPU memaksa dua orang jurnalis tersebut untuk menghapus gambar mereka.

“Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU. Di dalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU”ujar Andri.

Sementara itu, di luar ruangan terlihat seorang petugas keamanan KPU juga melarang jurnalis BTv,  yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama staf KPU tersebut.

Jurnalis RTV, Muhammad S. Haliun mengatakan, dirinya dilarang seorang petugas keamanan KPU saat pengambilan gambar dengan kameranya.

Ia menyebutkan keributan antara sesama petugas KPU yang terlibat adu mulut kemudian nyaris berujung adu jotos di antara petugas.

“Tidak ada yang boleh video, jangan video,” kata Muhammad S. Haliun menirukan teguran seorang petugas KPU saat itu.

Meski demikian, teguran itu tidak dihiraukan oleh sebagian para jurnalis yang tetap melanjutkan proses dokumentasi dari jarak sekitar lima meter.

Sekitar lima menit setelah kejadian, Muhammad S Haliun dipanggil dua orang petugas KPU. Mereka bertanya, apakah ada yang mengambil video, dan meminta agar video segera dihapus.

“Boleh hapus video tadi? kata salah satu petugas itu namun, saya menolak permintaan itu dan memutuskan untuk keluar dari ruangan tanpa menghapus rekaman,” kata Muhammad S. Haliun.

Atas sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU Maluku Utara ini, AJI Ternate menyatakan sikap:

  1. KPU Provinsi Maluku sebagai institusi yang mengawal agenda-agenda demokrasi harus memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  1. Sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU adalah tindakan yang tidak dibenarkan, dan sangat jelas melanggar Undang-undang tentang Pers Pasal 18 ayat (1). Menghalangi jurnalis melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.
  1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mendesak Sekretaris dan Pimpinan KPU Provinsi Maluku Utara segera memecat seluruh petugas yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di Sofifi.
  1. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap bersatu, teguh, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, serta mengingatkan agar setiap jurnalis selalu memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan. (Sumber AJI)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Halteng Saksikan Proses Penebaran hingga Panen Ikan Air Tawar

    Bupati Halteng Saksikan Proses Penebaran hingga Panen Ikan Air Tawar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)  melalui Dinas Perikanan Halteng melakukan penebaran dan panen ikan air tawar jenis nila, bertempat bertempat di desa kulojaya Kec. Weda tengah.”Rabu (06/08/25) Penebaran dan panen ikan air tawar ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji  bersama  kelompok Budidaya Ikan air tawar, dan selanjutnya penyerahan bantuan penguatan […]

  • Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar Menjadi 442 Jiwa

    Korban Meninggal Dunia Akibat Bencana Hidrometeorologi di Aceh, Sumut dan Sumbar Menjadi 442 Jiwa

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle BNPB
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Redaksi24, SILANGIT – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto, menyampaikan perkembangan terkini penanganan bencana di wilayah Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat melalui konferensi pers yang digelar di Pos Pendukung Nasional, Bandara Silangit, Tapanuli Utara, (30/11/25). Berdasarkan data sementara, total korban meninggal dunia mencapai 442 jiwa, dan 402 jiwa masih dinyatakan hilang. […]

  • kemenangan Sashabila Mus di soal ke MK, ini kata KPU. Tanpa kecurangan, TSM, dan tanpa politik uang,

    kemenangan Sashabila Mus di soal ke MK, ini kata KPU. Tanpa kecurangan, TSM, dan tanpa politik uang,

    • calendar_month Kam, 12 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.455
    • 0Komentar

    Redaksi24, Taliabu– Meskipun Pilkada Taliabu dimenangkan oleh Sashabila Mus-La Ode Yasir dengan lancar, tanpa politik uang dan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), hasilnya tetap berlanjut ke Mahkamah Konstitusi (MK). Menanggapi hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu memberikan keterangan mengenai kesiapan mereka menghadapi tantangan di Mahkamah Konstitusi nanti. Sesuai pernyataan Ketua KPU, […]

  • Salat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera photo_camera 4

    Salat Gaib dan Istighosah untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Redaksi24 SOFIFI– Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Maluku Utara menggelar salat gaib dan salat istighosah untuk para korban bencana alam di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Pada senin (1/12/2025) di Masjid Nurul Huda. Post Views: 142

  • Waspadai Ancaman Radikalisme dan Intoleransi di Ruang Digital 

    Waspadai Ancaman Radikalisme dan Intoleransi di Ruang Digital 

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Subbid Penmas Bidhumas Polda Malut,
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Redaksi24, sofifi -Memasuki akhir tahun 2025, terdapat berbagai Hari Besar Nasional yakni perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, untuk itu Polda Maluku Utara melalui Kabidhumas Kombes Pol. Bambang Suharyono, mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman radikalisme dan intoleransi, terutama yang menyebar melalui ruang digital. Kabidhumas menegaskan bahwa momentum Natal dan Tahun Baru […]

  • Ribuan Hafiz Lahir dari Pesantren yang Didukung Haji Robert

    Ribuan Hafiz Lahir dari Pesantren yang Didukung Haji Robert

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Redaksi 24 – Depok – Dua dekade bukan waktu yang singkat. Namun, sejak 2003, Haji Robert Nitiyudo Wachjo menapaki jalan pengabdian yang ia pilih sendiri: membangun generasi Qur’ani melalui Pesantren Tahfidz Al-Qur’an Ulumul Qur’an di Depok, Jawa Barat. Bersama pembina pesantren, Ustaz Jamaluddin Rojam, Haji Robert merintis pesantren yang kini menjadi rumah bagi ribuan santri. […]

expand_less