Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

“Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan dan Asumsi: Perjuangan Muhaimin Syarif di Persidangan”

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 11 Des 2024
  • visibility 847
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Ternate- Perjalanan Hukum Muhaimin Syarif, yang terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran terkait wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Maluku Utara, akan memasuki tahap akhir.

Selama proses persidangan perkaran dengan terdawak, dimulai sejak dibacakan Tim Penuntut Umum KPK pada 2 Oktober tahun 2024 atau  lebih dari dua bulan telah dilakukan pemeriksaan silang terhadap 45 (empat puluh lima) orang saksi yang diajukan oleh Penuntut Umum KPK.

Terungkap sejumlah fakta, sekaligus terbuka sejumlah persoalan pada BAP Penyidik hingga adanya saksi yang mengaku ditekan saat diperiksa.

Sesuai dengan Hak Terdakwa yang dijamin KUHAP, Tim Penasihat Hukum kemudian menghadirkan 11 (sebelas) orang Saksi, dan 3 (tiga) orang Ahli, yang terdiri dari Ahli Hukum Pidana, Pertambangan dan Ahli Sosial, Budaya & Keagamaan.

Pada tanggal 9 Desember 2024 lalu, untuk menjawab Tuntutan Penuntut Umum KPK dan meramu seluruh fakta persidangan Tim Penasihat Hukum juga telah mengajukan dan membacakan Nota Pembelaan yang diberi judul: “Mencari Keadilan di Belantara Tuduhan & Asumsi”

Nota Pembelaan (Pledooi) setebal 695 halaman ini dan lampiran dengan ketebalan yang kurang lebih sama tersebut telah menguraikan begitu banyak aspek, mulai dari 11 (sebelas) catatan terhadap Tuntutan KPK, 24 (dua puluh empat) bagian Analisa Fakta dan Analisa Aliran Dana, serta Analisa Yuridis yang membedah secara rinci kekeliruan KPK dalam menerapkan pasal-pasal UU Tindak Pidana Korupsi ataupun KUHP.

Dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Hotel GAIA Ternate pada Rabu siang , Ketua Tim Penasihat Hukum Muhaimin Syarif, Febri Diansyah menilai, Panuntut Umum gagal membuktikan sebuah peristiws. Penuntut Umum kemudian seolah-olah melemparkan kewajiban pembuktian kepada Terdakwa, mengomentari keterangan Terdakwa dan keterangan saksi.

Padahal beban pembuktian utama dalam perkara ini berada pada Penuntut Umum dan Penuntut Umum berulang kali menggunakan analogi atau pengandaian terhadap fakta yang sebenarnya tidak pernah terungkap di persidangan.

“Penuntut Umum menggunakan logika konspiratif dan “cocok-logi terhadap fakta yang tidak ada di persidangan yang mana menganggap perbedaan keterangan saksi, diantaranya saksi Ramadhan Ibrahim di persidangan ini dengan persidangan lainnya adalah karena Saksi dan Terdakwa ditahan di rutan yang sama sehingga disimpulkan Saksi memberikan keterangan untuk kepentingan Terdakwa. Padahal Terdakwa tidak pernah memilih ditahan dimana, karena lokasi penahanan ditentukan oleh KPK. Ungkap Febri.

Tim Penasihat Hukum juga mengkritik metode “cocok-logi” Penuntut Umum dalam membuktikan perkara ini. Karena seharusnya pembuktian pidana itu tidak boleh mengandung keraguan sedikit pun (beyond reasonable doubt dan bukti dalam pidana itu harus lebih terang dari cahaya. Inilah yang Kami tulis di cover halaman depan Pledool, yaitu: IN CRIMINALIBUS PROBATIONES DEBENT ESSE LUCE CLARIONS (BUKTI HARUS LEBIH TERANG DARIPADA CAHAYA);

Hal ini penting untuk menghindari kesalahan penghukuman terhadap pihak-pihak yang terlanjur menjadi tersangka atau terlanjur diframing seolah-olah ia adalah pelaku korupsi besar dan bahkan disebut dengan mafia. Tutup febri.

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atraksi Bambu Gila Meriahkan Festival Akebay Pulau Maitara

    Atraksi Bambu Gila Meriahkan Festival Akebay Pulau Maitara

    • calendar_month Jum, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

    R24,Maitara, Atraksi Bambu Gila seringkali dilakukan dalam berbagai ivent salah satunya kegiatan Festival Akebay 2024 untuk melestarikan kearifan lokal dan memberikan hiburan kepada pengunjung guna menarik kunjungan wisatawan dari potensi kebudayaan dan sektor pariwisata di Pulau Maitara. Bambu Gila adalah salah satu permainan rakyat Maluku Utara. Pelaksanaannya memerlukan tujuh orang dengan seorang pawang yang membacakan […]

  • Blusukan di Kecamatan Wasile Timur, Ubaid dapat banyak masukan dan permintaan warga

    Blusukan di Kecamatan Wasile Timur, Ubaid dapat banyak masukan dan permintaan warga

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 441
    • 0Komentar

    Redaksi 24,Maba – Selain Kampanye terbatas yang digelar di Kecamatan Wasile dan sebagian kecamatan Wasile Selatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub dan Anjas Taher juga memiliki schedule Untuk dalam bentuk Blusukan ke Kecamatan Wasile Timur,Sabtu (12/10). Ubaid Yakub saat melakukan blusukan di kecamatan itu rupanya mendapat banyak masukan […]

  • Gammayou Puncak Trail Run 2025

    Gammayou Puncak Trail Run 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 252
    • 0Komentar

    Redaksi 24,Ternate – Event lari paling ditunggu di Kota Ternate, Gammayou Puncak Trail Run 2025, dipastikan akan digelar pada 7 September mendatang. Mengusung konsep trail run sejauh 7 kilometer, ajang ini menjanjikan tantangan berbeda dengan rute dari Gammayou Puncak menuju Taman Love, disertai panorama alam Ternate yang memukau. Ketua Panitia, Johan Wahyudi, menyatakan event ini […]

  • Penertiban Sampah: Bupati Halteng Turun Tangan

    Penertiban Sampah: Bupati Halteng Turun Tangan

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 251
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng – Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, menegur dua orang warga yang kedapatan membuang sampah dalam jumlah besar di lokasi pembuangan milik warga di Desa Waibulan, Kecamatan Weda Tengah, pada Jumat sore (8/02/2025). Dua warga tersebut menggunakan mobil pick-up untuk membuang sampah yang ternyata berasal dari pengusaha. Seharusnya, sampah dari kegiatan usaha dibuang […]

  • Polres Halteng berbagi takjil kepada Pengendara dan Warga

    Polres Halteng berbagi takjil kepada Pengendara dan Warga

    • calendar_month Jum, 7 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Redaksi24,Weda – Memanfaatkan momen bulan suci Ramadan yang penuh berkah, Satlantas Polres Halteng mengadakan bakti sosial dengan membagikan takjil gratis kepada pengendara dan masyarakat yang melintas jalan plaza weda. kegiatan tersebut turut di hadiri Kapolres Halteng AKBP Aditya Kurniawan.,S.H., S.I.K. didampingi Kasat lantas , PJU dan personil Sat lantas Polres Halteng dan Warga tampak antusias […]

  • Ribuan Warga Dapat Sembako Gratis Dari Pemerintah Halteng.

    Ribuan Warga Dapat Sembako Gratis Dari Pemerintah Halteng.

    • calendar_month Sab, 8 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 404
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng- Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, melalui Dinas Koperasi Dan UMK setempat membagikan sembako gratis kepada warga yang berhak menerimanya di bulan suci Ramadhan. Total sebanyak 1.405 paket sembako telah disalurkan kepada warga di enam desa di Kecamatan Weda Utara, termasuk Desa Sagea, pada Jumat sore (7/3/25).  Program ini bertujuan untuk meringankan beban […]

expand_less