Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

Redaksi24, Jakarta– Di tengah tuntutan global akan praktik pertambangan yang berkelanjutan (responsible mining), paradigma mengenai reklamasi pascatambang di Indonesia mulai bergeser. Tidak lagi sekadar dipandang sebagai syarat administratif untuk mempertahankan izin operasi, reklamasi kini bertransformasi menjadi strategi inti perusahaan untuk memulihkan fungsi vital lingkungan.

Selama bertahun-tahun, istilah reklamasi sering kali disalah artikan oleh banyak pihak sebagai aktivitas penghijauan semata, atau sekadar menanam pohon di atas lahan bekas galian agar terlihat kembali asri. Namun, pendekatan Harita Nickel melampaui pemahaman visual tersebut.

Pengamat Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI),  Tri Edhi Budhi Soesilo, dalam wawancaranya menekankan bahwa reklamasi yang benar harus dikembalikan pada definisi legal yang kuat, yakni UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Reklamasi adalah kegiatan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” ujar Tri Edhi.

Ia menggarisbawahi bahwa kata kunci dari seluruh upaya ini adalah “berfungsi kembali”. Artinya, keberhasilan reklamasi diukur dari pulihnya interaksi, interdependensi, dan harmoni antar-elemen alam di lokasi tersebut. Pandangan ahli inilah yang menjadi basis operasional Harita Nickel di lapangan, memastikan bahwa setiap langkah reklamasi memiliki dampak ekologis yang terukur.

Melalui operasi pertambangannya di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Harita Nickel menempatkan diri sebagai salah satu pionir yang menerjemahkan kewajiban hukum menjadi komitmen etis pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

Harita Nickel menyadari aktivitas ekstraksi sumber daya alam, khususnya di sektor hulu, secara alamiah membuka tutupan vegetasi dan mengupas lapisan tanah. Hal ini tidak hanya mengubah rona bentang alam, tetapi juga memutus rantai fungsi ekologis yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada saat bijih nikel berhasil dimurnikan di hilir, melainkan berlanjut hingga lahan bekas tambang mampu “bernapas” dan berfungsi kembali.

“Menyadari bahwa fungsi ekosistem pada awalnya terganggu, maka sudah menjadi kewajiban pemegang IUP untuk memulihkannya. Di situlah letak urgensi sesungguhnya,” pungkas Tri Edhi.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda Halteng Percepat Perbaikan Saluran Air Bersih Pasca Bajir

    Pemda Halteng Percepat Perbaikan Saluran Air Bersih Pasca Bajir

    • calendar_month Minggu, 28 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng – Pasca banjir yang terjadi Di Desa lukulamo, kecamatan Weda Tengah, kabupaten Halmahera Tengah pada Minggu kemarin Petugas PDAM Weda Saat melakukan perbaikan Pipa Air Bersih yang mengakibatkan jaringan pipa air bersih Terputusnya karena dihantam banjir. Merepon hal itu, Pj Bupati Kabupaten Halmahera Tengah Ikram M Sangadji langsung bergerak cepat dengan menurunkan petugas […]

  • Respon Cepat IWIP Menghadapi Banjir di Halmahera Tengah

    Respon Cepat IWIP Menghadapi Banjir di Halmahera Tengah

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Weda, Redaksi24-PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) menunjukkan respon cepat dan sigap dalam menghadapi bencana banjir yang melanda sejumlah desa di wilayah Halmahera Tengah pada akhir pekan lalu. Hujan deras yang berlangsung selama beberapa hari telah menyebabkan sejumlah desa di sekitar kawasan industri tergenang air, mengakibatkan kerusakan infrastruktur dan mengganggu aktivitas warga setempat. Sebagai […]

  • DLHKP Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos, Puluhan UMKM Dilibatkan

    DLHKP Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos, Puluhan UMKM Dilibatkan

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Sula – Dinas Lingkungan Hidup, kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Kepulauan Sula (DLHKP) mengadakan pelatihan pembuatan pupuk kompos bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan wisata Tanjung Waka, Jumat sore (13/12/2024). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran lingkungan sekaligus memberikan nilai tambah bagi para pelaku UMKM di wilayah tersebut. Kadis LHKP, Nurhayati […]

  • Perjuangan ibu rumah tangga dari Desa Kawasi sukses kembangkan UMKM

    Perjuangan ibu rumah tangga dari Desa Kawasi sukses kembangkan UMKM

    • calendar_month Sabtu, 26 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halsel- Ibu Suryani Jouronga, seorang ibu rumah tangga dari Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, berhasil mengubah hidup mereka melalui usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Berkat kegigihan dan inovasinya, usaha yang awalnya dipandang sebelah mata kini mampu menghasilkan pendapatan hingga ratusan juta rupiah per bulan. Hasil ini tidak terlepas dari […]

  • Pulau Sayafi dan Liwo Tawarkan Pangan Lokal Bernilai gizi

    Pulau Sayafi dan Liwo Tawarkan Pangan Lokal Bernilai gizi

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi 24, Halteng- kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara masih menyimpan keindahan alam yang memukau yang belum banyak diketahui oleh penikmat wisata alam laut. salah satunya Pulau Sayafi dan Pulau Liwo yang ada di kecamatan Patani Utara. Pulau Sayafi dan Liwo menawarkan keindahan alam yang masih asri dan terjaga. Dua pulau yang berdekatan ini memiliki bentangan […]

  • Bank Maluku Malut KCP Weda Tingkat Pelayanan

    Bank Maluku Malut KCP Weda Tingkat Pelayanan

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle sahril
    • 0Komentar

    Redaksi24, HALTENG – Bupati kabupaten Halmahera Tengah, Ikram M Sangadji menghadiri peresmian Bank Maluku Malut KCP Weda beralih status menjadi cabang Weda yang di laksanakan di kantor bank Maluku Malut pada Rabu (10/12/2025). Direktur utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, mengatakan, peresmian peningkatan status kantor cabang pembantu weda menjadi kantor cabang dilaksanakan berdasarkan surat otoritas […]

expand_less