Breaking News
light_mode
Beranda » Daerah » Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

Bukan Sekadar Kewajiban Hukum, Harita Nickel Transformasikan Reklamasi Jadi Komitmen Pemulihan Ekosistem

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 2 Jan 2026
  • print Cetak

Redaksi24, Jakarta– Di tengah tuntutan global akan praktik pertambangan yang berkelanjutan (responsible mining), paradigma mengenai reklamasi pascatambang di Indonesia mulai bergeser. Tidak lagi sekadar dipandang sebagai syarat administratif untuk mempertahankan izin operasi, reklamasi kini bertransformasi menjadi strategi inti perusahaan untuk memulihkan fungsi vital lingkungan.

Selama bertahun-tahun, istilah reklamasi sering kali disalah artikan oleh banyak pihak sebagai aktivitas penghijauan semata, atau sekadar menanam pohon di atas lahan bekas galian agar terlihat kembali asri. Namun, pendekatan Harita Nickel melampaui pemahaman visual tersebut.

Pengamat Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI),  Tri Edhi Budhi Soesilo, dalam wawancaranya menekankan bahwa reklamasi yang benar harus dikembalikan pada definisi legal yang kuat, yakni UU No. 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Reklamasi adalah kegiatan untuk menata, memulihkan, dan memperbaiki kualitas lingkungan dan ekosistem agar dapat berfungsi kembali sesuai peruntukannya,” ujar Tri Edhi.

Ia menggarisbawahi bahwa kata kunci dari seluruh upaya ini adalah “berfungsi kembali”. Artinya, keberhasilan reklamasi diukur dari pulihnya interaksi, interdependensi, dan harmoni antar-elemen alam di lokasi tersebut. Pandangan ahli inilah yang menjadi basis operasional Harita Nickel di lapangan, memastikan bahwa setiap langkah reklamasi memiliki dampak ekologis yang terukur.

Melalui operasi pertambangannya di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Harita Nickel menempatkan diri sebagai salah satu pionir yang menerjemahkan kewajiban hukum menjadi komitmen etis pemulihan ekosistem secara menyeluruh.

Harita Nickel menyadari aktivitas ekstraksi sumber daya alam, khususnya di sektor hulu, secara alamiah membuka tutupan vegetasi dan mengupas lapisan tanah. Hal ini tidak hanya mengubah rona bentang alam, tetapi juga memutus rantai fungsi ekologis yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, tanggung jawab perusahaan tidak berhenti pada saat bijih nikel berhasil dimurnikan di hilir, melainkan berlanjut hingga lahan bekas tambang mampu “bernapas” dan berfungsi kembali.

“Menyadari bahwa fungsi ekosistem pada awalnya terganggu, maka sudah menjadi kewajiban pemegang IUP untuk memulihkannya. Di situlah letak urgensi sesungguhnya,” pungkas Tri Edhi.

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan SDM, Pemda  Pulau Taliabu Gandeng UT

    Tingkatkan SDM, Pemda  Pulau Taliabu Gandeng UT

    • calendar_month Rabu, 17 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24,Pulau Taliabu – Pemerintah Pulau Taliabu berkomitmen untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan melalui kerja sama yang lebih erat dengan berbagai lembaga dan institusi. Rabu 17 Juli 2024 Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di daerah tersebut, khususnya dalam konteks Peningkatan Kompetensi Aparatur […]

  • Penanganan Pasca Banjir Di Halmahera Tengah

    Penanganan Pasca Banjir Di Halmahera Tengah

    • calendar_month Senin, 29 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24,Halteng– Desa Lukolamo Kecamatan Weda Tengah, kabupaten Halmahera Tengah dan sekitarnya merupakan daerah potensi banjir dan sudah sering terjadi setiap tingginya curah hujan, namun pada periode bulan ini, curah hujan sangat memang sangat tinggi dengan durasi yang cukup lama menyebabkan meluapnya air sungai Kobe, Sungai Sagea dan Sungai Waleh. Belum lagi ditambah dengan Penyumbatan drainase […]

  • Situasi Terkini Banjir Jabodetabek

    Situasi Terkini Banjir Jabodetabek

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Jakarta-Hujan intensitas tinggi yang melanda sejumlah wilayah pada Senin (3/3) menyebabkan banjir di Kota Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten dan Kota Bekasi dan Kabupaten Tangerang. BPBD DKI Jakarta melaporkan banjir melanda dua area kota administrasi yakni Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan tinggi muka air mencapai 300 sentimeter. BPBD mencatat sebanyak 323 unit rumah dan […]

  • Kampanye IMS ADIL di Google Menarik Perhatian dengan Kata Kunci “Ikram Malan Sangaji”

    Kampanye IMS ADIL di Google Menarik Perhatian dengan Kata Kunci “Ikram Malan Sangaji”

    • calendar_month Minggu, 10 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halteng-Kampanye pemasaran berbasis Google yang dijalankan oleh IMS ADIL, dengan kata kunci “Ikram Malan Sangaji”, menunjukkan hasil yang sangat menggembirakan dalam 20 hari terakhir. Berdasarkan data yang dibagikan melalui halaman Facebook Digital IMS ADIL Official, kampanye ini berhasil mencatatkan 443.276 tampilan (impressions) di hasil pencarian Google, dengan 52.644 interaksi (klik dan keterlibatan lainnya) dari […]

  • Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR Harita Nickel

    Kisah Inspiratif Mama Cahya Gagas UMKM di Kawasi, Punya Penghasilan Besar Sejak Dibina oleh CSR Harita Nickel

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halsel-Kehadiran PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan dan pemrosesan nikel terintegrasi berkelanjutan yang beroperasi di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara, tidak hanya membawa dampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi sektor pertambangan semata. Lebih dari itu, Harita Nickel juga mendorong masyarakat lingkar tambang di Desa Kawasi untuk menumbuhkan perekonomian mereka […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Gelar Syukuran Usai Pelantikan

    Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah Gelar Syukuran Usai Pelantikan

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi4, Jakarta- Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji dan Wakil Bupati Ahlan Djumadil (IMS-ADIL) menggelar acara syukuran dan ramah tamah usai dilantik secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025). Acara tersebut berlangsung di Oasis Amir Hotel, Jakarta, pada pukul 13.40 WIT. Bupati Ikram M. Sangadji. Dalam sambutannya, Ikram menyampaikan […]

expand_less