Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
  • visibility 211
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Ternate-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Maluku Utara, mengecam keras sikap arogansi dari sejumlah petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang mengintimidasi tiga orang jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi, Selasa (24/9).

Dugaan intimidasi itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi antar sesama staf KPU Maluku Utara di lokasi deklarasi kampanye damai.

Wartawan yang menyaksian kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan gawai mereka, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah jurnalis.

Dua orang jurnalis dari media Antara Foto Andri Saputra dan RTV Muhammad S. Haliun, diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara. Petugas keamanan KPU memaksa dua orang jurnalis tersebut untuk menghapus gambar mereka.

“Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU. Di dalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU”ujar Andri.

Sementara itu, di luar ruangan terlihat seorang petugas keamanan KPU juga melarang jurnalis BTv,  yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama staf KPU tersebut.

Jurnalis RTV, Muhammad S. Haliun mengatakan, dirinya dilarang seorang petugas keamanan KPU saat pengambilan gambar dengan kameranya.

Ia menyebutkan keributan antara sesama petugas KPU yang terlibat adu mulut kemudian nyaris berujung adu jotos di antara petugas.

“Tidak ada yang boleh video, jangan video,” kata Muhammad S. Haliun menirukan teguran seorang petugas KPU saat itu.

Meski demikian, teguran itu tidak dihiraukan oleh sebagian para jurnalis yang tetap melanjutkan proses dokumentasi dari jarak sekitar lima meter.

Sekitar lima menit setelah kejadian, Muhammad S Haliun dipanggil dua orang petugas KPU. Mereka bertanya, apakah ada yang mengambil video, dan meminta agar video segera dihapus.

“Boleh hapus video tadi? kata salah satu petugas itu namun, saya menolak permintaan itu dan memutuskan untuk keluar dari ruangan tanpa menghapus rekaman,” kata Muhammad S. Haliun.

Atas sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU Maluku Utara ini, AJI Ternate menyatakan sikap:

  1. KPU Provinsi Maluku sebagai institusi yang mengawal agenda-agenda demokrasi harus memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  1. Sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU adalah tindakan yang tidak dibenarkan, dan sangat jelas melanggar Undang-undang tentang Pers Pasal 18 ayat (1). Menghalangi jurnalis melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.
  1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mendesak Sekretaris dan Pimpinan KPU Provinsi Maluku Utara segera memecat seluruh petugas yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di Sofifi.
  1. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap bersatu, teguh, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, serta mengingatkan agar setiap jurnalis selalu memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan. (Sumber AJI)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aliong Sahril Terima Rekomendasi Partai Garuda

    Aliong Sahril Terima Rekomendasi Partai Garuda

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Redaksi24, JAKARTA-Dewan Pimpinan Pusat (DPD) Partai Garuda memberikan surat tugas Kepada bakal calon Gubernur Aliong Mus untuk Maju Mencalonkan diri bersama Sahril Tahir di pemilihan Gubernur Maluku Utara 2024. Post Views: 307

  • Citra Puspasari Mus Unggul 25,3 Persen dalam Survei Indikator Politik

    Citra Puspasari Mus Unggul 25,3 Persen dalam Survei Indikator Politik

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Redaksi24, Taliabu -Di Kutip dari laman resmi LSI, Alasan memilih Sashabila Mus karena dinilai orangnya pintar dan berpendidikan, sementara Citra Puspasari Mus dipilih karena dinilai perhatian pada rakyat.   Meski hasil Survei yang dilakukan LSI sejak 17 hingga 29 Mei 2024, menunjukkan Sashabila Mus sebagai kandidat terpopuler yang dipilih berdasarkan aspek pendidikan, Namun dalam aspek […]

  • Ribuan Massa Simpatisan, Berikan Dukungan Full ke IMS-ADIL.

    Ribuan Massa Simpatisan, Berikan Dukungan Full ke IMS-ADIL.

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Redaksi24,Halteng – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, IMS-ADIL (Ikram M. Sagandji-Ahlan Djumadi) secara resmi mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada Kamis pagi (29/08/2024). Kedatangan mereka ke kantor KPU didampingi oleh sejumlah partai politik pengusung dan ribuan massa pendukung yang antusias memberikan dukungan. Massa simpatisan yang memadati […]

  • Alami Mati Mesin di Perairan Halut, KM Marimoi 02 POB 8 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    Alami Mati Mesin di Perairan Halut, KM Marimoi 02 POB 8 Orang Dalam Pencarian Tim SAR Gabungan

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 418
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halut – Kapal Motor (KM) Marimoi 02 dilaporkan mengalami mati mesin di perairan Pulau Dama, Halmahera Utara, Maluku Utara. Pos SAR Tobelo menerima laporan tersebut dari Syahbandar setempat dan langsung melakukan koordinasi untuk upaya pencarian dan pertolongan. Menurut laporan, kejadian bermula pada 25 Februari 2025 saat KM Marimoi 02 dengan GT 23 dan POB […]

  • Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Redaksi24.id,Ternate-Kewajiban perpajakan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pajak pusat yang diatur melalui UU ( seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Bea materai dan UU Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak daerah , di mana sesuai UU no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  […]

  • Polsek Sanana Berbagi Takjil serta Sembako Ramadhan

    Polsek Sanana Berbagi Takjil serta Sembako Ramadhan

    • calendar_month Kam, 6 Mar 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 429
    • 0Komentar

    Redaksi24, SANANA – Kepolisian Sektor Sanana, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, kembali menggelar kegiatan sosial dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadhan. Pada Rabu (5/3/2025), Polsek Sanana melakukan pembagian takjil dan sembako kepada masyarakat dan pengendara yang melintas di depan Mapolsek Sanana. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Sanana, AKP Junaidi Sawal, bersama anggota Polsek dan […]

expand_less