Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 25 Sep 2024
  • visibility 214
  • comment 0 komentar

Redaksi24,Ternate-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Maluku Utara, mengecam keras sikap arogansi dari sejumlah petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang mengintimidasi tiga orang jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi, Selasa (24/9).

Dugaan intimidasi itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi antar sesama staf KPU Maluku Utara di lokasi deklarasi kampanye damai.

Wartawan yang menyaksian kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan gawai mereka, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah jurnalis.

Dua orang jurnalis dari media Antara Foto Andri Saputra dan RTV Muhammad S. Haliun, diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara. Petugas keamanan KPU memaksa dua orang jurnalis tersebut untuk menghapus gambar mereka.

“Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU. Di dalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU”ujar Andri.

Sementara itu, di luar ruangan terlihat seorang petugas keamanan KPU juga melarang jurnalis BTv,  yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama staf KPU tersebut.

Jurnalis RTV, Muhammad S. Haliun mengatakan, dirinya dilarang seorang petugas keamanan KPU saat pengambilan gambar dengan kameranya.

Ia menyebutkan keributan antara sesama petugas KPU yang terlibat adu mulut kemudian nyaris berujung adu jotos di antara petugas.

“Tidak ada yang boleh video, jangan video,” kata Muhammad S. Haliun menirukan teguran seorang petugas KPU saat itu.

Meski demikian, teguran itu tidak dihiraukan oleh sebagian para jurnalis yang tetap melanjutkan proses dokumentasi dari jarak sekitar lima meter.

Sekitar lima menit setelah kejadian, Muhammad S Haliun dipanggil dua orang petugas KPU. Mereka bertanya, apakah ada yang mengambil video, dan meminta agar video segera dihapus.

“Boleh hapus video tadi? kata salah satu petugas itu namun, saya menolak permintaan itu dan memutuskan untuk keluar dari ruangan tanpa menghapus rekaman,” kata Muhammad S. Haliun.

Atas sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU Maluku Utara ini, AJI Ternate menyatakan sikap:

  1. KPU Provinsi Maluku sebagai institusi yang mengawal agenda-agenda demokrasi harus memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  1. Sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU adalah tindakan yang tidak dibenarkan, dan sangat jelas melanggar Undang-undang tentang Pers Pasal 18 ayat (1). Menghalangi jurnalis melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.
  1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mendesak Sekretaris dan Pimpinan KPU Provinsi Maluku Utara segera memecat seluruh petugas yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di Sofifi.
  1. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap bersatu, teguh, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, serta mengingatkan agar setiap jurnalis selalu memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan. (Sumber AJI)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paslon AM-SAH Paparkan Program Rp100 Miliar untuk Setiap Kabupaten/Kota di Maluku Utara

    Paslon AM-SAH Paparkan Program Rp100 Miliar untuk Setiap Kabupaten/Kota di Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Redaksi24,Halbar– Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara, Aliong Mus dan Sahril Thahir (AM-SAH), memaparkan program unggulan mereka dalam acara silaturahmi di Kabupaten Halmahera Barat, Rabu (4/9/2024). Dalam kesempatan tersebut, pasangan ini menyampaikan komitmen untuk mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk setiap kabupaten/kota di Provinsi Maluku Utara. Dana ini akan dimanfaatkan untuk pengembangan berbagai […]

  • Program IMS, Sangat Dirasakan Masyarakat di Halteng

    Program IMS, Sangat Dirasakan Masyarakat di Halteng

    • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Redaksi24,Halteng – Niat tulus Calon Bupati Ikram M Sangadji (IMS) membangun dan mensejahterakan masyarakat tidak perlu diragukan lagi. Pasalnya selama satu tahun tujuh bulan IMS memiliki track record yang sangat baik dan sudah dirasakan masyarakat Halmahera Tengah. Diberikan amanah selama satu tahun tujuh bulan lebih IMS telah menorehkan program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat. Juru […]

  • Blusukan di Kecamatan Wasile Timur, Ubaid dapat banyak masukan dan permintaan warga

    Blusukan di Kecamatan Wasile Timur, Ubaid dapat banyak masukan dan permintaan warga

    • calendar_month Sab, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 387
    • 0Komentar

    Redaksi 24,Maba – Selain Kampanye terbatas yang digelar di Kecamatan Wasile dan sebagian kecamatan Wasile Selatan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub dan Anjas Taher juga memiliki schedule Untuk dalam bentuk Blusukan ke Kecamatan Wasile Timur,Sabtu (12/10). Ubaid Yakub saat melakukan blusukan di kecamatan itu rupanya mendapat banyak masukan […]

  • Bupati Halteng Saksikan Proses Penebaran hingga Panen Ikan Air Tawar

    Bupati Halteng Saksikan Proses Penebaran hingga Panen Ikan Air Tawar

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng)  melalui Dinas Perikanan Halteng melakukan penebaran dan panen ikan air tawar jenis nila, bertempat bertempat di desa kulojaya Kec. Weda tengah.”Rabu (06/08/25) Penebaran dan panen ikan air tawar ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Halmahera Tengah Ikram Malan Sangadji  bersama  kelompok Budidaya Ikan air tawar, dan selanjutnya penyerahan bantuan penguatan […]

  • Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    Pajak Centering, Ini Penjelasan KPP Pratama Ternate

    • calendar_month Jum, 13 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 330
    • 0Komentar

    Redaksi24.id,Ternate-Kewajiban perpajakan di Indonesia dibagi menjadi dua kelompok, yaitu pajak pusat yang diatur melalui UU ( seperti UU Ketentuan Umum Perpajakan, UU Pajak Penghasilan, UU Pajak Pertambahan Nilai, UU Bea materai dan UU Pajak Bumi dan Bangunan) dan pajak daerah , di mana sesuai UU no 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,  […]

  • Menembus Malam, Menyaksikan Kehidupan Industri Di Pulau Obi bersama Harita Group

    Menembus Malam, Menyaksikan Kehidupan Industri Di Pulau Obi bersama Harita Group

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 796
    • 0Komentar

    Redaksi24, Halsel– Perjalanan saya dimulai dari pelabuhan kupal, Halmahera Selatan. Bersama dengan rekan-rekan jurnalis lainnya, kami menaiki kapal yang disediakan oleh Harita Nikel dengan tujuan menuju pulau Obi, pusat industri tambang nikel. kapal yang kami tumpangi memberikan kenyamanan maksimal. Dengan kursi empuk di ruang tamu vvip, perjalanan laut selama tiga jam terasa ringan. Hidangan lezat […]

expand_less