Breaking News
light_mode
Beranda » Politik » AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

AJI Ternate Kecam Sikap Arogansi Petugas Keamanan KPU Malut

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • print Cetak

Redaksi24,Ternate-Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Ternate, Maluku Utara, mengecam keras sikap arogansi dari sejumlah petugas keamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara yang mengintimidasi tiga orang jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di halaman Kantor KPU Maluku Utara, Sofifi, Selasa (24/9).

Dugaan intimidasi itu terjadi saat sejumlah wartawan sedang mengambil gambar kericuhan yang terjadi antar sesama staf KPU Maluku Utara di lokasi deklarasi kampanye damai.

Wartawan yang menyaksian kejadian itu langsung mengabadikan gambar melalui kamera dan gawai mereka, namun petugas keamanan KPU langsung menghadang sejumlah jurnalis.

Dua orang jurnalis dari media Antara Foto Andri Saputra dan RTV Muhammad S. Haliun, diintimidasi di dalam ruangan KPU Maluku Utara. Petugas keamanan KPU memaksa dua orang jurnalis tersebut untuk menghapus gambar mereka.

“Saya dan teman saya diarahkan masuk di dalam ruangan kantor KPU oleh seorang petugas keamanan KPU. Di dalam ruangan itu mereka memaksa kami untuk menghapus video dan foto, kalau kami tidak hapus maka kami dilarang meliput kegiatan KPU”ujar Andri.

Sementara itu, di luar ruangan terlihat seorang petugas keamanan KPU juga melarang jurnalis BTv,  yang hendak mengambil video kericuhan antara sesama staf KPU tersebut.

Jurnalis RTV, Muhammad S. Haliun mengatakan, dirinya dilarang seorang petugas keamanan KPU saat pengambilan gambar dengan kameranya.

Ia menyebutkan keributan antara sesama petugas KPU yang terlibat adu mulut kemudian nyaris berujung adu jotos di antara petugas.

“Tidak ada yang boleh video, jangan video,” kata Muhammad S. Haliun menirukan teguran seorang petugas KPU saat itu.

Meski demikian, teguran itu tidak dihiraukan oleh sebagian para jurnalis yang tetap melanjutkan proses dokumentasi dari jarak sekitar lima meter.

Sekitar lima menit setelah kejadian, Muhammad S Haliun dipanggil dua orang petugas KPU. Mereka bertanya, apakah ada yang mengambil video, dan meminta agar video segera dihapus.

“Boleh hapus video tadi? kata salah satu petugas itu namun, saya menolak permintaan itu dan memutuskan untuk keluar dari ruangan tanpa menghapus rekaman,” kata Muhammad S. Haliun.

Atas sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU Maluku Utara ini, AJI Ternate menyatakan sikap:

  1. KPU Provinsi Maluku sebagai institusi yang mengawal agenda-agenda demokrasi harus memberikan contoh bagi masyarakat untuk menjaga kebebasan pers dan kerja-kerja jurnalistik sesuai amanat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
  1. Sikap arogansi dan intimidasi yang ditunjukkan tiga orang petugas keamanan KPU adalah tindakan yang tidak dibenarkan, dan sangat jelas melanggar Undang-undang tentang Pers Pasal 18 ayat (1). Menghalangi jurnalis melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana 2 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 500 juta.
  1. Mendesak Kapolri dan Kapolda Maluku Utara serta jajarannya mengusut kasus kekerasan dan intimidasi jurnalis yang menghambat jurnalis dalam mencari informasi yang telah diatur dalam Pasal 18 ayat (1) UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mendesak Sekretaris dan Pimpinan KPU Provinsi Maluku Utara segera memecat seluruh petugas yang melakukan intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan deklarasi kampanye damai di Sofifi.
  1. Mengimbau kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalistik dan menghormati kebebasan pers di Indonesia. Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh hukum sesuai Pasal 8 UU Pers Nomor 40/1999.
  1. Mengimbau kepada seluruh jurnalis untuk tetap bersatu, teguh, dan tidak gentar dalam menjalankan tugas mereka, serta mengingatkan agar setiap jurnalis selalu memegang teguh kode etik jurnalistik dalam setiap peliputan. (Sumber AJI)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

    Inovasi Berbagai Program Lingkungan dan Sosial,Harita Nickel Sabet Indonesia CSR Award 2025

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel, perusahaan pertambangan nikel terintegrasi berkelanjutan, mendapatpenghargaan The Best Corporate Social Responsibility Award 2025 for Empowering Local Communities through Social and Economic Innovation dari Warta Ekonomi Group, Rabu (30/4/2025).   Harita Nickel dinilai sebagai perusahaan yang memiliki komitmen kuat dalam tanggung jawab sosial terhadap […]

  • Bupati Pulau Taliabu Hadiri Indonesia Maju Expo 2024, Dorong Potensi Daerah dan Percepatan Infrastruktur

    Bupati Pulau Taliabu Hadiri Indonesia Maju Expo 2024, Dorong Potensi Daerah dan Percepatan Infrastruktur

    • calendar_month Minggu, 7 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Redaksi24, Jakarta– Bupati Pulau Taliabu, Maluku Utara, Aliong Mus, turut ambil bagian dalam Indonesia Maju Expo dan Forum 2024 yang diadakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri. Acara ini berlangsung selama empat hari, mulai Kamis hingga Minggu, 4-7 Juli 2024, bertempat di Merak Room dan Assembly Hall Jakarta Convention Center, Jalan […]

  • Bupati Halmahera Utara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Sentul

    Bupati Halmahera Utara Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026 di SICC Sentul

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    EDAKSI24.ID – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah tahun 2026 digelar di Sentul International Convention Center (SICC) kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat pada Senin 2 Februari 2026. Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, menghadiri Rakornas tersebut bersama Wakil Bupati Kasman Hi. Ahmad, Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa, Kapolres Halut AKBP Erlichson Pasaribu, Dandim […]

  • Atraksi Bambu Gila Meriahkan Festival Akebay Pulau Maitara

    Atraksi Bambu Gila Meriahkan Festival Akebay Pulau Maitara

    • calendar_month Jumat, 19 Jul 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    R24,Maitara, Atraksi Bambu Gila seringkali dilakukan dalam berbagai ivent salah satunya kegiatan Festival Akebay 2024 untuk melestarikan kearifan lokal dan memberikan hiburan kepada pengunjung guna menarik kunjungan wisatawan dari potensi kebudayaan dan sektor pariwisata di Pulau Maitara. Bambu Gila adalah salah satu permainan rakyat Maluku Utara. Pelaksanaannya memerlukan tujuh orang dengan seorang pawang yang membacakan […]

  • BPBD Halbar Distribusi Pakaian Untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Ibu

    BPBD Halbar Distribusi Pakaian Untuk Korban Bencana Erupsi Gunung Ibu

    • calendar_month Rabu, 12 Jun 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    R24,Halabar – Bantuan pakaian untuk pengungsian dari BPNP mulai di distribusikan BPBD di lokasi pengungsian di kecamatan ibu, kabupaten halmahera barat, pada selas sore (11/06/24). Pakaian yang dikirim BNPB untuk anak-anak dari usai empat sampai delapan tahun jumlahnya tiga ratus pcs yang diterima langsung pengungsian. Pengungsian yang saat ini tersebar empat titik desa  yaitu,  desa […]

  • Gunungapi Ibu Naik Level IV (Awas), BNPB Terjunkan Tim dan Berikan Dukungan DSP 250 Juta Rupiah

    Gunungapi Ibu Naik Level IV (Awas), BNPB Terjunkan Tim dan Berikan Dukungan DSP 250 Juta Rupiah

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kehadiran Deputi Logpal BNPB Lilik Kurniawan di Halmahera Barat ini merupakan bentuk respon cepat pemerintah pusat dalam mendukung pemerintah daerah setelah sehari sebelumnya status Gunungapi Ibu dinaikkan menjadi level IV atau ‘Awas’ oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). Post Views: 345

expand_less