R24, Jakarta – Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) di jakarta (9/7/2026)
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Meeting Lantai 4 Komite BPH Migas, diterima langsung oleh Arief Wardono dari Komite BPH Migas dalam rangka mengoordinasikan usulan penambahan kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis minyak tanah bagi Kabupaten Halmahera Tengah.
Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Halmahera Tengah Nomor 500.10.8/43/2026 tanggal 23 Februari 2026 tentang Usulan Penambahan Kuota BBM Bersubsidi Jenis Minyak Tanah.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah juga telah menyampaikan berbagai dokumen pendukung, di antaranya surat keterangan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan mengenai belum tersedianya agen resmi LPG di wilayah Halmahera Tengah, serta data kebutuhan riil masyarakat terhadap minyak tanah”. ungkap Ahlan.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan bahwa peningkatan jumlah penduduk akibat pesatnya perkembangan kawasan industri strategis nasional di Teluk Weda telah berdampak signifikan terhadap meningkatnya kebutuhan energi masyarakat, khususnya minyak tanah bersubsidi. Sementara itu, kuota yang tersedia saat ini dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan kelangkaan dan lonjakan harga.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah mengusulkan penambahan kuota minyak tanah berdasarkan perhitungan kebutuhan masyarakat, pelaku UMKM, kebutuhan pada momen hari besar keagamaan, serta program pemerintah yang membutuhkan dukungan ketersediaan energi. Langkah ini diharapkan dapat menjamin distribusi BBM bersubsidi yang lebih merata dan tepat sasaran.
Wakil Bupati Ahlan Djumadil berharap koordinasi tersebut mendapat perhatian serius dari BPH Migas sehingga usulan penambahan kuota minyak tanah bersubsidi dapat segera direalisasikan demi memenuhi kebutuhan masyarakat Halmahera Tengah.
Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah berkomitmen untuk terus memperjuangkan terpenuhinya kebutuhan energi masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan, menjaga stabilitas distribusi energi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah di tengah pesatnya perkembangan sektor industri.
No comments yet.