Redaksi24, Ternate-Tim Advokat Muda Transformasi Maluku Utara (TM) resmi dideklarasikan sebagai upaya untuk mengawal bakal calon gubernur Maluku Utara, Taufik Madjid, dalam Pilkada Serentak 2024. rabu 31 Juli 2024.
Pembentukan tim ini menjadi langkah awal untuk menunjukkan kesiapan Relawan Transformasi Malut dalam mengawal agenda politik dan memastikan penyelenggaraan pilkada berjalan sesuai dengan koridor hukum.
Ketua Advokat Muda TM, Zulfikran Bailussy, SH, mengungkapkan bahwa tim ini dibentuk untuk mendukung Taufik Madjid sebagai bakal calon gubernur Maluku Utara. “Pak Taufik adalah tokoh Maluku Utara di tingkat nasional dengan usia yang masih muda. Beliau sangat memahami permasalahan anak muda, khususnya kami para advokat muda,” ujarnya.
Taufik Madjid, yang saat ini menjabat sebagai Sekjen Kemendes, dianggap memiliki pemikiran yang visioner dan pengalaman yang luas. “Pengalaman beliau sebagai Sekjen Kemendes sudah tidak diragukan lagi. Ini adalah nilai tambah yang besar bagi Maluku Utara,” tambah Zulfikran.
Tugas utama Advokat Muda TM adalah melakukan advokasi terhadap penyebaran isu SARA, berita hoax, dan kampanye hitam. Selain itu, mereka juga bertugas memberikan edukasi hukum kepada relawan Transformasi Malut tentang penggunaan media sosial yang bijak.
Dalam pernyataannya, Zulfikran menekankan pentingnya pendidikan hukum bagi relawan untuk menghadapi tahapan Pilkada Serentak 2024. “Kami ingin memastikan relawan kami memahami bagaimana menggunakan media sosial dengan bijak dan tidak terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan,” jelasnya.
Tim Advokat Muda TM juga aktif mendiskusikan perubahan yang diperlukan untuk Maluku Utara, terutama mengenai sosok calon gubernur yang pantas memimpin provinsi ini selama lima tahun ke depan. “Kami terus berkomunikasi dan berdiskusi tentang visi dan misi yang ingin kami capai bersama,” ujar Zulfikran.
Deklarasi tim ini menandai kesiapan mereka dalam mengawal tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Tim ini akan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap tahapan pilkada berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain Zulfikran Bailussy, SH, tim ini terdiri dari advokat muda lainnya seperti Radith Adhitra Effendi, SH; Agung Natsir, SH; Rachmat Lastori, SH; Asdi Pamana, SH; Wahyuningsih Madilis, SH; Mubarak Abdurrahman, SH; Faisal Rumbaroa, SH; Sofyan Sahril, SH; Dandi Mahasari, SH; Zulkarnain Joisangaji, SH; dan Ari Sigit, SH. Mereka akan menjadi koordinator advokat TM di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.
Tim Advokat Muda TM diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi positif bagi pelaksanaan pilkada di Maluku Utara. “Kami yakin dengan kerja keras dan dedikasi, kami dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kesuksesan pilkada di Maluku Utara,” pungkas Zulfikran.
Dengan pembentukan tim ini, Ia berharap proses pilkada di Maluku Utara dapat berjalan lebih baik dan menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi daerah tersebut. “Kami akan terus memantau perkembangan tahapan pilkada dan siap memberikan dukungan hukum kapan pun diperlukan,” tutup Zulfikran.
Tinggalkan Balasan