Redaksi24,Ternate – Sejumlah jurnalis yang tergabung dalam berbagai organisasi pers, termasuk Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Ternate, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Maluku Utara, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara, Kamis (26/9).
Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dugaan intimidasi yang dialami wartawan saat meliput kegiatan resmi KPU.
Protes ini dipicu oleh insiden di kegiatan Deklarasi Kampanye Damai yang diselenggarakan KPU di Sofifi, di mana beberapa petugas keamanan KPU diduga melarang wartawan untuk melakukan peliputan dan merekam video saat terjadi kericuhan menjelang deklarasi.
Ketua AJI Ternate, Ikram Salim, mengecam tindakan petugas keamanan tersebut, menyatakan, “Kami mengutuk keras aksi intimidasi terhadap rekan-rekan jurnalis. Ini adalah pelanggaran terhadap kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.” Ia menegaskan bahwa kebebasan pers merupakan pilar penting dalam demokrasi dan harus dijaga.
Dalam aksi tersebut, jurnalis juga mendesak KPU untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum petugas yang bersikap arogan. Mereka meminta agar oknum tersebut dicopot dari jabatannya dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Sahril Helmi, perwakilan dari IJTI Maluku Utara, menambahkan, “Kami menunggu klarifikasi resmi dari KPU terkait tindakan ini. Ini bukan hanya soal insiden kecil, tetapi juga soal perlakuan lembaga negara terhadap jurnalis.” Ia juga mengekspresikan kekhawatirannya atas meningkatnya intimidasi terhadap wartawan.
Simak halaman berikutnya…
Tinggalkan Balasan