Para jurnalis membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Intimidasi Terhadap Jurnalis” dan “KPU Alergi Jurnalis”. Mereka berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan berencana untuk mengawal kasus ini hingga ada tindak lanjut dari pihak KPU.
Protes ini menarik perhatian publik, terutama kalangan pers dan aktivis kebebasan berpendapat. Mereka berharap kasus ini segera diselesaikan agar hak-hak jurnalis dilindungi.
Menanggapi aksi ini, Ketua KPU Maluku Utara, Mohtar Alting, menyatakan bahwa pihaknya akan mengevaluasi prosedur keamanan dan akan memberikan perhatian serius terhadap tuntutan jurnalis. “Kami akan melakukan evaluasi dan memastikan kejadian serupa tidak terulang,” ujarnya.
Aksi ini mencerminkan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dan hak jurnalis dalam menjalankan tugas mereka.