R24, HALUT- Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, secara resmi mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat serta pelaku usaha untuk berpartisipasi aktif dalam menyukseskan sensus ekonomi 2026 yang dilakukan oleh Badan Pusat Stasiun (BPS) Kabupaten Halmahera Utara.
Hal ini disampaikan Bupati saat Kepala BPS Arifin M. Kahar bersama petugas sensus ekonomi mendatangi kediaman untuk melakukan pendataan,yang menunjukkan bahwa Bupati telah memberikan data pada sensus ekonomi tahun 2026.Jumat 10 Juli 2026.
Dijelaskan Bupati, proses pendataan yang dilakukan oleh petugas BPS sangat ramah,humanis dan sangat tepat.Kedatangan pihak BPS untuk sensus ekonomi tujuannya untuk kita mendapatkan berbagai data yang bisa digunakan untuk perencanaan pembangunan daerah maupun untuk melayani masyarakat.
“Sensus ekonomi akan menjadi dasar siapa saja yang bisa dilayani oleh BPJS,PKH, penerima raskin maupun perumahan pemerintah yang diberikan dengan syarat yang ditentukan.Data digunakan sebagai dasar kebijakan untuk pembangunan daerah ke depan,” ucap Bupati.
Bupati menghimbau kepada masyarakat dan seluruh pelaku usaha di Kabupaten Halmahera Utara untuk tidak menolak dalam memberikan data pada Sensus Ekonomi 2026. Data yang diberikan tidak ada hubungannya dengan pajak. Untuk itu, berikanlah data yang jujur dan lengkap agar dapat digunakan.
Sementara Kepala BPS Kabupaten Halmahera Utara Arifin M.Kahar mengatakan,masyarakat tidak usah ragu ataupun menolak didata karena data yang diberikan hanya untuk kepentingan statistik, bukan untuk kepentingan lainnya.
“Semuanya sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 16 tahun 1997 tentang Statistik. Sehingga, pendataan ini tidak ada kaitannya dengan pajak. Oleh karena itu, terimalah petugas sensus kami, berikan jawaban yg benar, jujur dan lengkap agar data yg dihasilkan dapat bermanfaat untuk pembangunan nasional maupun daerah, “jelas Kepala BPS.
Kepala BPS Halmahera Utara berharap Sensus ekonomi yang dilaksanakan dari tanggal 15 Juni – 31 Agustus 2026 tersebut bisa berjalan dengan baik.Mari kita sukseskan pendataan ini yang hanya dilakukan sepuluh tahun sekali.
No comments yet.