Breaking News
Categories
  • Advtorial
  • Business
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Technology
  • Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali mencatatkan prestasi

    Jul 10 2026134 Dilihat

    R24, HALUT-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

    Paripurna DPRD Halmahera Utara dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Paripurna DPRD Halut, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Jumat 10 Juli 2026.

    Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Utara, Christina Lesnussa, dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah E.J. Papilaya, pimpinan serta anggota DPRD, para kepala OPD, dan tamu undangan.

    Bupati Piet Hein Babua mengatakan penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

    Ia menambahkan, hasil audit BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kembali menempatkan Kabupaten Halmahera Utara pada opini WTP untuk kesepuluh kali berturut-turut.

    Target pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,169 triliun, dengan realisasi mencapai Rp1,070 triliun atau 91,48 persen.
    Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru melampaui target. Dari target Rp145,40 miliar, realisasinya mencapai Rp158,91 miliar atau 109,29 persen.

    Di sisi belanja, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,156 triliun dengan realisasi Rp1,066 triliun atau 92,16 persen.

    “Opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bupati.

    Selain penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, DPRD Halmahera Utara juga menyetujui Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Utara.

    Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan agenda tahunan yang menjadi bentuk akuntabilitas pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan sekaligus menjadi dasar evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan.

    Ia berharap seluruh tahapan pembahasan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Share to

    Related News

    Swalayan Tara No Ate menyediakan Produk ...

    by Agu 24 2026

    R24,TERNATE — Menjelang pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang menempatkan Kota Te...

    Bupati Halteng Orasi Ilmiah Dihadapan Wi...

    by Agu 22 2026

    R24, Ternate– Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menghadiri sekaligus menyampaikan or...

    Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi....

    by Agu 19 2026

    R24, HALUT-Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Fun...

    Kapolda Malut Tekankan Profesionalisme d...

    by Agu 19 2026

    R24,HALBAR– Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku ...

    ISEI Malut Dorong Ekonomi Biru Jadi Stra...

    by Agu 19 2026

    R24, TERNATE — Maluku Utara memiliki potensi perikanan yang diperkirakan mencapai 10 triliun per t...

    Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjad...

    by Agu 18 2026

    R24,HALUT-Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, memberikan sejumlah arahan penting kepada Aparatur...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bupati Ikram Malan Sangadji menyampaikan apresi...


    R24, HALTENG– Dalam rangka uji kelayakan Water Treatment Plant (WTP) yang dibangun oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Bupati Halmaher...

    09 Mei 2026

    Manfaatkan Waktu Luang, Emak-Emak di Patani Suk...


    R24, HALTENG – Sekelompok emak-emak di Desa Baka Jaya, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, berhasil mengubah kreativit...

    03 Mei 2026

    Uril: Generasi Baru Halteng di Dunia Coding


    R24, HALTENG_Nama Muhammad Uriel Algiffari perlahan mulai dikenal sebagai salah satu wajah generasi muda Halmahera Tengah yang tumbuh di tengah ...

    07 Mei 2026

    Bupati IMS, Melantik DPC GAPEKSINDO


    R24, HALTENG-Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, secara resmi melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gabungan Perusahaan Konstruksi Nas...

    10 Jul 2026

    Pemda Halmahera Utara Meraih Predikat Opini WTP...


    R24, HALUT-Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuanga...

    04 Jun 2026
    back to top