R24, TERNATE,-Direktur Perumahan Gamalama Syaki Permai, Irwanto saat diwawancarai wartawan di kantornya , ia menjelaskan bahwa masyarakat yang ingin membeli rumah subsidi di Ternate tidak perlu menyiapkan uang muka atau down payment (DP),” Selasa (27/10/2026)
Biaya yang berkaitan dengan proses pembelian, menurut dia, ditanggung oleh pengembang sesuai skema yang diterapkan.
Meski demikian, calon pembeli tetap harus memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki riwayat kredit yang baik,”ujar Irwanto
Irwanto juga menegaskan bahwa, riwayat kredit menjadi salah satu hal penting yang diperiksa sebelum pengajuan pembiayaan diproses oleh bank.
“Yang penting jangan pernah ada kredit bermasalah atau kredit macet. Karena pasti end user disurvei dulu sebelum proses kredit,” kata Irwanto.
Ia juga menyebut calon pembeli perlu menyiapkan angsuran selama tiga bulan serta dokumen yang dipersyaratkan. Program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP Maluku Utara.
Selain itu Untuk biaya bulanan, rumah subsidi yang ditawarkan memiliki cicilan sekitar Rp1 juta per bulan.
Sementara itu, Irwanto menyatakan calon pembeli tidak dibebani uang muka dan biaya awal tertentu karena ditanggung pengembang.
Namun, untuk calon konsumen tetap perlu meminta rincian tertulis mengenai biaya administrasi, biaya notaris atau akta, asuransi, serta biaya lain yang mungkin timbul sesuai ketentuan pembiayaan.
Besaran cicilan dan persyaratan akhir juga perlu dikonfirmasi kepada bank sebelum akad kredit dilakukan.
No comments yet.