R24, Ternate – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani melaksanakan razia minuman keras (miras) dan barang ilegal lainnya di atas kapal penumpang KM. Permata Obi dan area Lapangan Kontainer Pelabuhan Ahmad Yani, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, pada Senin (13/4/26).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di kawasan pelabuhan yang menjadi pintu masuk distribusi barang dan penumpang di Kota Ternate.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani, Iptu Mirna Oramali, melalui Kasi Humas Polres Ternate, Ipda Sudirjo, menjelaskan bahwa dalam razia tersebut, petugas berhasil menemukan minuman keras jenis cap tikus yang disembunyikan di dalam barang bawaan penumpang kapal.
“Barang bukti miras tersebut ditemukan di ranjang penumpang Kapal KM Permata Obi, berupa 1 (satu) tas plastik yang berisi 12 (dua belas) botol minuman keras jenis cap tikus ukuran 600 ml,” jelas Kasi Humas.
Selanjutnya, seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kawasan Pelabuhan Ahmad Yani guna proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Ternate menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal serta barang terlarang lainnya demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Kasi Humas Polres Ternate juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, mengedarkan, maupun mengonsumsi minuman keras ilegal, serta turut berperan aktif dalam menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
No comments yet.