R24, HALUT— Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara terus mematangkan upaya digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Langkah tersebut ditandai dengan pertemuan strategis antara Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua, bersama jajaran dengan pihak Bank Pembangunan Daerah Maluku-Maluku Utara di Ambon. Senin 13 April 2026.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Pusat Bank Maluku Malut, Jalan Pattimura No. 9 Ambon, ini menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi penerapan sistem pembayaran pajak daerah secara elektronik.
Bupati Piet Hein Babua hadir didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Halut, Andris Kbarek, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Yudihart Noya, serta Kepala Bagian Pemerintahan Setda Halut, Oscar Berto Mene. Sementara dari pihak bank, turut hadir Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, Sukarno Padja (Kepala Divisi IT),Faron Wedilen (Kepala Divisi Renstra Corsec),Dave Sapakoly (Kasubdiv. IT) dan Cliff Thenu (Pincab Bank Maluku Malut Tobelo)
Dalam pertemuan tersebut, Bupati menegaskan bahwa penerapan sistem digital bertujuan menciptakan tata kelola pajak yang lebih transparan, efektif, dan mudah diakses masyarakat.
“Ke depan, pembayaran pajak tidak lagi dilakukan melalui masing-masing OPD, tetapi langsung disetorkan ke rekening kas daerah melalui Bank Pembangunan Daerah. Ini untuk memastikan sistem yang lebih tertib dan akuntabel,” ujar Bupati.
Selain itu, sistem pembayaran akan diarahkan sepenuhnya ke metode non-tunai, baik melalui transfer rekening maupun kanal transaksi elektronik lainnya. Dengan demikian, wajib pajak dapat melakukan pembayaran kapan saja dan dari mana saja tanpa harus datang langsung.
Direktur Utama Bank Maluku Malut, Syahrisal Imbar, menyambut positif rencana tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam mendukung implementasi. Ia menegaskan bahwa bank akan segera menyiapkan infrastruktur serta aplikasi pendukung.
Pemkab Halmahera Utara menargetkan dalam waktu dua minggu ke depan, sistem pembayaran pajak berbasis digital ini sudah memasuki tahap uji coba di wilayah Halut.
Melalui langkah ini, pemerintah daerah berharap dapat meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan pendapatan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan secara cepat, aman, dan transparan.
No comments yet.