R24, HAlTENG – Salah satu sumber daya perikanan unggulan di Desa Gemia, Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, yakni Kepiting Kelapa (Birgus latro), kini mulai dikembangkan melalui program domestikasi berbasis teknologi tepat guna.
Selama ini masyarakat setempat masih mengandalkan penangkapan kepiting kelapa di alam. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menurunkan populasi dan mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan khas Maluku Utara tersebut.
Melihat kondisi itu, tim akademisi dari Universitas Khairun melalui Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan menghadirkan program pemberdayaan masyarakat bertajuk “Domestikasi Berbasis Teknologi Tepat Guna di Desa Gemia, Halmahera Tengah” yang didanai program BIMA Kementerian Ristekdikti tahun 2026.
Ketua tim kegiatan, Dr. Mufti Abdul Murhum, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam melakukan penangkaran Kepiting Kelapa secara berkelanjutan.
“Selama ini masyarakat hanya mengandalkan tangkapan alam. Melalui program ini kami mencoba mendorong domestikasi mulai dari pemijahan, pembesaran benih, rekayasa pakan hingga pembesaran dewasa,” ujarnya.
Ia menjelaskan, sejumlah hasil riset sebelumnya telah berhasil dikembangkan, di antaranya model penangkaran menggunakan wadah terkontrol Birgus Tera Box serta formulasi pakan buatan untuk mendukung pertumbuhan Kepiting Kelapa.
Program pemberdayaan tersebut melibatkan kelompok penangkar di Desa Gemia sebagai mitra utama. Tim kegiatan terdiri dari Dr. Mufti Abdul Murhum selaku ketua, bersama Dr. Waode Munaeni dan Dr. Aqshan S. Nurdin sebagai anggota.
Kegiatan diawali dengan sosialisasi, koordinasi, dan pelatihan penguatan kapasitas kelompok penangkar yang dihadiri pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta anggota kelompok. Kepala Desa Gemia, Alfian Faruk, menyampaikan dukungannya terhadap program tersebut karena dinilai dapat membantu meningkatkan ekonomi masyarakat sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam.
Selain pelatihan, tim juga akan melakukan pendampingan teknis budidaya dan manajemen usaha mulai Mei hingga Desember 2026.
Pendampingan tersebut diharapkan mampu meningkatkan produksi, pendapatan masyarakat, serta menciptakan usaha penangkaran Kepiting Kelapa yang berkelanjutan di Desa Gemia.
No comments yet.