Redaksi24@ • Sep 01 2026 • 136 Dilihat

R24, TERNATE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di Meeting Room Hotel Muara dan Mall Ternate, Selasa (1/9/2026).
Mengusung tema “Cerdas Bermigrasi, Aman Melangkah: Bersama Generasi Muda dan Desa Binaan Imigrasi Cegah TPPO dan TPPM”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap bahaya TPPO dan TPPM.
Kepala bidang penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara selaku ketua panitia, Rudi Nasurllah mengatakan, Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 peserta yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi, sekolah menengah atas dan kejuruan di Kota Ternate, serta perwakilan kelurahan.
“Peserta antara lain berasal dari masing-masing perwakilan Universitas Khairun Ternate, Universitas Muhammadiyah Maluku Utara, SMK Negeri 1 Kota Ternate, SMK Negeri 2 Kota Ternate, SMA Negeri 1 Kota Ternate, SMA Negeri 8 Kota Ternate, serta Kelurahan Akehuda, Gamalama, Stadion dan Soa. Ungkap Rudi Nasurllah ”.
Rudi Nasurllah menambahkan, Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kepolisian Daerah Provinsi Maluku Utara serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku Utara.
Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan pemahaman mengenai TPPO dan TPPM, termasuk berbagai modus yang dapat digunakan oleh pelaku untuk menjebak calon korban.
Selain itu, generasi muda juga didorong agar lebih waspada terhadap berbagai tawaran pekerjaan, perjalanan maupun aktivitas ke luar negeri yang berpotensi menjadi pintu masuk terjadinya TPPO maupun TPPM.
Pemahaman mengenai prosedur perjalanan dan bekerja ke luar negeri secara legal juga menjadi salah satu fokus kegiatan. Masyarakat diharapkan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang menjanjikan pekerjaan maupun penghasilan besar tanpa memperhatikan aspek legalitas dan keamanan.
Kegiatan ini juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah desa atau kelurahan dan masyarakat dalam melakukan deteksi dini terhadap potensi terjadinya TPPO dan TPPM.
Kolaborasi antara jajaran Imigrasi, lembaga pendidikan, pemerintah desa atau kelurahan dan masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang lebih aman serta mempersempit ruang bagi terjadinya tindak pidana tersebut.
“kegiatan ini diharapakan menjadi edukasi kepada generasi muda sejalan dengan langkah jajaran Imigrasi di berbagai daerah yang terus meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai bahaya TPPO dan TPPM, tutup Rudi Nasurllah.
R24, HALUT-Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Hal...
R24, HALUT- Piet Hein Babua terpilih secara aklamasi ketua DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Hal...
Pembukaan Musyawarah Daerah (Musda) VI Partai Golongan Karya (Golkar) Kabupaten Halmahera Utara, Ber...
R24, HALUT- Turnamen sepak bola Open Turnamen Bukit Moria Cup I Tahun 2026 resmi berakhir pada Mingg...
R24, HALUT– Piet Hein Babua secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua Dewa...
R24, HALUT – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua secara resmi membuka tempat olahraga padel ba...
R24, HALUT– Piet Hein Babua secara resmi mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Hal...
R24, HALUT-Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Fun Run 5K dan Zumba Bersama yang digelar oleh ...
R24, TENGAH-Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, menghadiri kegiatan IWIP Award Ke-4 dalam rangka...
R24, HALUT– Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, secara resmi melepas Kafilah Kabupaten Halmahera Utara untuk mengikuti Musabaqah T...
R24, HALUT — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD Halmahera Utara menyepakati Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prio...

No comments yet.