Breaking News
Categories
  • Advtorial
  • Business
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Technology
  • Kuasa Hukum Piet Hein Babua : Lahan di Desa Trans Hero di Kelola Sejak 2013 Jadi Tak Benar Jika Klien Kami Menggunakan Kekuasaannya

    • Mei 17 2026 • 332 Dilihat

    R24, HALUT -Nofebi Eteu, selaku kuasa hukum dari Piet Hein Babua  menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan warga di Desa Trans Hero, apalagi dengan menggunakan kekuasaannya saat ini.

    Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya Piet Hein Babua mengelola lahan di Trans Hero sudah 12 tahun dari 2013, dan dilantik menjadi Bupati Halut pada 25 Maret 2025
    Jadi tidak benar jika dikatakan menggunakan kekuasaannya.

    “Klien kami baru dilantik pada tanggal 25 Maret 2025, sementara lahan itu telah dikelolah sejak tahun 2013, dengan rens waktu kurang lebih 12 tahun, terus klien kami dituduh menggunakan kekuasaan untuk melakukan penyerobotan itu sangat tidak benar,” tegasnya Nofebi kuasa hukum Piet Hein Babua.

    Ia menjelaskan, kliennya memperoleh dan mengelola objek lahan tersebut sejak tahun 2013, dengan membelinya dari warga setempat dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan Transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri Nomor 118 Tahun 2017, tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.

    “Klien kami memperoleh dan telah mengelolah objek tersebut sejak tahun 2013 dgn cara membeli dari warga setempat dengan adanya bukti jual beli dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri diatas,” Jelasnya Kuasa Hukum ini yang juga sebagai salah satu pendiri SALAWAKU LAW FIRM.

    Jadi, sambungnya. Pada saat penetapan lahan transmigrasi dan penerbitan sertifikat atas objek tersebut adalah cacat prosedural dan dapat diduga adanya “permainan kotor” oknum dalam proses tersebut, dan itu sudah kami kantongi informasi dan datanya.

    Ia juga bilang, Kliennya, sebenarnya telah mengambil langkah hukum sebelumnya. Namun karena saat ini beliau telah menjabat sebagai Bupati, maka beliau mengurungkan niat itu, mengingat beberapa oknum yang diduga terlibat dalam proses pengukuran sampai dengan penerbitan sertifikat itu adalah warga masyarakatnya termasuk dengan beberapa oknum pemegang sertifikat yang diduga cacat prosedural.

    “Namun jika hal ini tidak digubris secara baik oleh pihak-pihak tersebut, maka klien kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Klien kami berharap adanya itikad baik dari pihak-pihak yang berselisih kemarin, untuk mencapai penyelesaian hukum secara kekeluargaan,” Ungkapnya.

    Selaku kuasa hukum, Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan tanah milik orang lain dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya. “klien kami telah memperoleh tanah tersebut sejak tahun 2013 dan ada surat jual belinya,” tegasnya.

    Share to

    Related News

    Hadiri Syukuran HUT ke-81 TNI di Tobelo,...

    by • Okt 07 2026

    R24, HALUT- Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut) Kasman Ahmad  menghadiri acara syukuran Hari Ulang...

    Peringatan HUT ke-81 TNI, Maluku Utara P...

    by • Okt 05 2026

    R24, TERNATE – Pembentukan Kodam ke-XXVIII (28) Maluku Utara diresmikan bertepatan dengan peringat...

    Sparko Semakin Dikenal, Melatih Calon Pr...

    by • Okt 05 2026

    R24, TERNATE – Sosok Yustus Laritmas mungkin sudah tidak asing lagi di kalangan anak didiknya. Pri...

    Deklarasi Perdamaian Enam Desa di Kecama...

    by • Okt 03 2026

    R24, HALTENG Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen. Pol. Arif Budiman menginisiasi deklarasi ...

    Maluku Utara Rumah Bersama: Mendorong Ke...

    by • Okt 03 2026

    R24, Ternate– Laju pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingginya aktivitas ekonomi di kawasan ...

    Pemkab Halmahera Utara Gandeng FMIPA UGM...

    by • Okt 01 2026

    HALUT, CH — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melalui Kesepakatan Kerja Sama resmi menggandeng ...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    TNI-Polri Perkuat Sinergitas Lewat Silaturahmi


    R24, SOFIFI- Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, didampingi Wakapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Stephen M. Napiun, bersama Pejabat Uta...

    14 Jul 2026

    Pemandangan Kotor di Samping Lapangan Salero


    R24, TERNATE- Area di samping Lapangan Salero, Kota Ternate Utara yang dulunya dikenal asri dan nyaman, kini justru menghadirkan pemandangan yan...

    17 Apr 2026

    Bupati Ikram Terus Memantau pembangunan rumah w...


    R24, HALTENG-Bupati  Ikram Malan Sangadji melakukan kunjungan kerja dengan meninjau perkembangan pembangunan rumah warga di Desa Sibenpopo, Kec...

    16 Mei 2026

    Dandenpom XV/1 Ternate yang baru, Letkol CPM An...


    R24, Ternate – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XV/1 Ternate yang baru, Letkol CPM Andika Dewanto, didampingi jajaran staf, melak...

    05 Sep 2026

    Wagub Malut Resmi Tutup Pertandingan Cabor Taek...


    R24, Morotai– Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, resmi menutup pertandingan cabang olahraga taekwondo dalam ajang Pekan Olahraga Pelaja...

    08 Jul 2026
    back to top