Breaking News
Categories
  • Advtorial
  • Business
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Technology
  • Kuasa Hukum Piet Hein Babua : Lahan di Desa Trans Hero di Kelola Sejak 2013 Jadi Tak Benar Jika Klien Kami Menggunakan Kekuasaannya

    Mei 17 2026281 Dilihat

    R24, HALUT -Nofebi Eteu, selaku kuasa hukum dari Piet Hein Babua  menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan warga di Desa Trans Hero, apalagi dengan menggunakan kekuasaannya saat ini.

    Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya Piet Hein Babua mengelola lahan di Trans Hero sudah 12 tahun dari 2013, dan dilantik menjadi Bupati Halut pada 25 Maret 2025
    Jadi tidak benar jika dikatakan menggunakan kekuasaannya.

    “Klien kami baru dilantik pada tanggal 25 Maret 2025, sementara lahan itu telah dikelolah sejak tahun 2013, dengan rens waktu kurang lebih 12 tahun, terus klien kami dituduh menggunakan kekuasaan untuk melakukan penyerobotan itu sangat tidak benar,” tegasnya Nofebi kuasa hukum Piet Hein Babua.

    Ia menjelaskan, kliennya memperoleh dan mengelola objek lahan tersebut sejak tahun 2013, dengan membelinya dari warga setempat dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan Transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri Nomor 118 Tahun 2017, tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.

    “Klien kami memperoleh dan telah mengelolah objek tersebut sejak tahun 2013 dgn cara membeli dari warga setempat dengan adanya bukti jual beli dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri diatas,” Jelasnya Kuasa Hukum ini yang juga sebagai salah satu pendiri SALAWAKU LAW FIRM.

    Jadi, sambungnya. Pada saat penetapan lahan transmigrasi dan penerbitan sertifikat atas objek tersebut adalah cacat prosedural dan dapat diduga adanya “permainan kotor” oknum dalam proses tersebut, dan itu sudah kami kantongi informasi dan datanya.

    Ia juga bilang, Kliennya, sebenarnya telah mengambil langkah hukum sebelumnya. Namun karena saat ini beliau telah menjabat sebagai Bupati, maka beliau mengurungkan niat itu, mengingat beberapa oknum yang diduga terlibat dalam proses pengukuran sampai dengan penerbitan sertifikat itu adalah warga masyarakatnya termasuk dengan beberapa oknum pemegang sertifikat yang diduga cacat prosedural.

    “Namun jika hal ini tidak digubris secara baik oleh pihak-pihak tersebut, maka klien kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Klien kami berharap adanya itikad baik dari pihak-pihak yang berselisih kemarin, untuk mencapai penyelesaian hukum secara kekeluargaan,” Ungkapnya.

    Selaku kuasa hukum, Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan tanah milik orang lain dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya. “klien kami telah memperoleh tanah tersebut sejak tahun 2013 dan ada surat jual belinya,” tegasnya.

    Share to

    Related News

    Bupati Ikram Sambangi Gamsungi Patani Ha...

    by Sep 14 2026

    R24, HALTENG-Topeng cokaiba diiringi tabuhan rebana dan lantunan zikir, menghidupkan suasana kampung...

    Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut),  ...

    by Sep 08 2026

    R24.HALUT- Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut),  Kasman  Ahmad, membuka Musyawarah Cabang (Muscab...

    Bupati Halmahera Utara Hadiri KPPD Lemha...

    by Sep 08 2026

    R24, Halut – Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI menghadirkan dua tokoh global a...

    Dandenpom XV/1 Ternate yang baru, Letkol...

    by Sep 05 2026

    R24, Ternate – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XV/1 Ternate yang baru, Letkol CPM An...

    Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Ahma...

    by Sep 04 2026

    R24, HALUT-Ratusan jemaah melakukan serangkaian Sholat Istisqa yang dipusatkan langsung di Lapangan ...

    PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal T...

    by Sep 03 2026

    R24, TERNATE-PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Ternate melaksanakan kegiatan pelepasan tukik di...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    10 Personel Satgas Amole II 2025 Yon B Resimen ...


    R24, Ternate – Sebanyak 10 Personel Purna Tugas Satgas Amole II Tahun 2025 Yon B Resimen II Pelopor Pasukan Brimob III resmi kembali ke Kota T...

    21 Mei 2026

    Bupati Ikram, Paparkan Program di Musrenbang RK...


    R24, TERNATE-Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (M...

    07 Mei 2026

    Sekda Halut Lantik 24 Pejabat Struktural. Bagia...


    R24, HALUT- Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Utara (Halut) Drs.E.J.Papilaya, MTP ,kembali melantik sejumlah pejabat struktural eselon II, III...

    05 Jun 2026

    Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Maluku Utara Eduk...


    R24, TERNATE – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku Utara menggelar kegiatan Sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ...

    01 Sep 2026

    Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat, Gubernur Mal...


    R24, HALUT – Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda berkunjung ke Halmahera Utara, dengan agenda mengunjungi Sekolah SMA Negeri 1 Halmahera ...

    25 Jul 2026
    back to top