Breaking News
Categories
  • Advtorial
  • Business
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Technology
  • Kuasa Hukum Piet Hein Babua : Lahan di Desa Trans Hero di Kelola Sejak 2013 Jadi Tak Benar Jika Klien Kami Menggunakan Kekuasaannya

    Mei 17 2026244 Dilihat

    R24, HALUT -Nofebi Eteu, selaku kuasa hukum dari Piet Hein Babua  menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan warga di Desa Trans Hero, apalagi dengan menggunakan kekuasaannya saat ini.

    Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya Piet Hein Babua mengelola lahan di Trans Hero sudah 12 tahun dari 2013, dan dilantik menjadi Bupati Halut pada 25 Maret 2025
    Jadi tidak benar jika dikatakan menggunakan kekuasaannya.

    “Klien kami baru dilantik pada tanggal 25 Maret 2025, sementara lahan itu telah dikelolah sejak tahun 2013, dengan rens waktu kurang lebih 12 tahun, terus klien kami dituduh menggunakan kekuasaan untuk melakukan penyerobotan itu sangat tidak benar,” tegasnya Nofebi kuasa hukum Piet Hein Babua.

    Ia menjelaskan, kliennya memperoleh dan mengelola objek lahan tersebut sejak tahun 2013, dengan membelinya dari warga setempat dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan Transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri Nomor 118 Tahun 2017, tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.

    “Klien kami memperoleh dan telah mengelolah objek tersebut sejak tahun 2013 dgn cara membeli dari warga setempat dengan adanya bukti jual beli dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri diatas,” Jelasnya Kuasa Hukum ini yang juga sebagai salah satu pendiri SALAWAKU LAW FIRM.

    Jadi, sambungnya. Pada saat penetapan lahan transmigrasi dan penerbitan sertifikat atas objek tersebut adalah cacat prosedural dan dapat diduga adanya “permainan kotor” oknum dalam proses tersebut, dan itu sudah kami kantongi informasi dan datanya.

    Ia juga bilang, Kliennya, sebenarnya telah mengambil langkah hukum sebelumnya. Namun karena saat ini beliau telah menjabat sebagai Bupati, maka beliau mengurungkan niat itu, mengingat beberapa oknum yang diduga terlibat dalam proses pengukuran sampai dengan penerbitan sertifikat itu adalah warga masyarakatnya termasuk dengan beberapa oknum pemegang sertifikat yang diduga cacat prosedural.

    “Namun jika hal ini tidak digubris secara baik oleh pihak-pihak tersebut, maka klien kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Klien kami berharap adanya itikad baik dari pihak-pihak yang berselisih kemarin, untuk mencapai penyelesaian hukum secara kekeluargaan,” Ungkapnya.

    Selaku kuasa hukum, Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan tanah milik orang lain dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya. “klien kami telah memperoleh tanah tersebut sejak tahun 2013 dan ada surat jual belinya,” tegasnya.

    Share to

    Related News

    Swalayan Tara No Ate menyediakan Produk ...

    by Agu 24 2026

    R24,TERNATE — Menjelang pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) yang menempatkan Kota Te...

    Bupati Halteng Orasi Ilmiah Dihadapan Wi...

    by Agu 22 2026

    R24, Ternate– Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji, menghadiri sekaligus menyampaikan or...

    Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi....

    by Agu 19 2026

    R24, HALUT-Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi. Ahmad, menghadiri sekaligus membuka kegiatan Fun...

    Kapolda Malut Tekankan Profesionalisme d...

    by Agu 19 2026

    R24,HALBAR– Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, bersama Ketua Bhayangkari Daerah Maluku ...

    ISEI Malut Dorong Ekonomi Biru Jadi Stra...

    by Agu 19 2026

    R24, TERNATE — Maluku Utara memiliki potensi perikanan yang diperkirakan mencapai 10 triliun per t...

    Bupati mengajak seluruh ASN untuk menjad...

    by Agu 18 2026

    R24,HALUT-Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, memberikan sejumlah arahan penting kepada Aparatur...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Bupati Halut Buka Rakor Penilaian Kerangka Acua...


    R24, HALUT-Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua,menghadiri Rapat Koordinasi Pemeriksaan dan Penilaian Formulir Kerangka Acuan Rencana Kegiatan...

    06 Agu 2026

    Pemda Halut Gelar Halal Bihalal di Dama Kecamat...


    R24, HALUT– Halal Bihalal Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara dengan masyarakat kecamatan Loloda Kepulauan tahun 1447 H/2026 dilak...

    21 Apr 2026

    ● Kartini di Jantung Industri Nikel: Kiprah P...


    R24, Halmahera Selatan- Industri pertambangan dan peleburan logam kerap dicitrakan sebagai dunia maskulin yang keras, bising, dan berisiko tingg...

    21 Apr 2026

    Hello world!


    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

    11 Apr 2026

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as ho...


    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outs...

    07 Feb 2024
    back to top