Breaking News
Categories
  • Advtorial
  • Business
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Technology
  • Kuasa Hukum Piet Hein Babua : Lahan di Desa Trans Hero di Kelola Sejak 2013 Jadi Tak Benar Jika Klien Kami Menggunakan Kekuasaannya

    Mei 17 202634 Dilihat

    R24, HALUT -Nofebi Eteu, selaku kuasa hukum dari Piet Hein Babua  menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan lahan warga di Desa Trans Hero, apalagi dengan menggunakan kekuasaannya saat ini.

    Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya Piet Hein Babua mengelola lahan di Trans Hero sudah 12 tahun dari 2013, dan dilantik menjadi Bupati Halut pada 25 Maret 2025
    Jadi tidak benar jika dikatakan menggunakan kekuasaannya.

    “Klien kami baru dilantik pada tanggal 25 Maret 2025, sementara lahan itu telah dikelolah sejak tahun 2013, dengan rens waktu kurang lebih 12 tahun, terus klien kami dituduh menggunakan kekuasaan untuk melakukan penyerobotan itu sangat tidak benar,” tegasnya Nofebi kuasa hukum Piet Hein Babua.

    Ia menjelaskan, kliennya memperoleh dan mengelola objek lahan tersebut sejak tahun 2013, dengan membelinya dari warga setempat dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan Transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri Nomor 118 Tahun 2017, tentang Penetapan Kawasan Transmigrasi.

    “Klien kami memperoleh dan telah mengelolah objek tersebut sejak tahun 2013 dgn cara membeli dari warga setempat dengan adanya bukti jual beli dan bukan dari lahan transmigrasi. Penetapan lahan transmigrasi baru dilakukan pada tahun 2017 berdasarkan SK Menteri diatas,” Jelasnya Kuasa Hukum ini yang juga sebagai salah satu pendiri SALAWAKU LAW FIRM.

    Jadi, sambungnya. Pada saat penetapan lahan transmigrasi dan penerbitan sertifikat atas objek tersebut adalah cacat prosedural dan dapat diduga adanya “permainan kotor” oknum dalam proses tersebut, dan itu sudah kami kantongi informasi dan datanya.

    Ia juga bilang, Kliennya, sebenarnya telah mengambil langkah hukum sebelumnya. Namun karena saat ini beliau telah menjabat sebagai Bupati, maka beliau mengurungkan niat itu, mengingat beberapa oknum yang diduga terlibat dalam proses pengukuran sampai dengan penerbitan sertifikat itu adalah warga masyarakatnya termasuk dengan beberapa oknum pemegang sertifikat yang diduga cacat prosedural.

    “Namun jika hal ini tidak digubris secara baik oleh pihak-pihak tersebut, maka klien kami tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum. Klien kami berharap adanya itikad baik dari pihak-pihak yang berselisih kemarin, untuk mencapai penyelesaian hukum secara kekeluargaan,” Ungkapnya.

    Selaku kuasa hukum, Nofebi Eteua menegaskan bahwa kliennya tidak pernah melakukan penyerobotan tanah milik orang lain dengan menggunakan kekuasaan yang ada padanya. “klien kami telah memperoleh tanah tersebut sejak tahun 2013 dan ada surat jual belinya,” tegasnya.

    Share to

    Related News

    Erupsi Gunung Dukono, 2 Meninggal 1 Dala...

    by Mei 08 2026

    R24, HALUT Gunung Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara kembali mengalami erupsi pada Jumat pag...

    Prestasi Pendidikan Maluku Utara, Tingka...

    by Mei 07 2026

    R24, Sofifi– Tingkat kelulusan siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku...

    Akademisi Dorong Penguatan SDM Lokal

    by Mei 07 2026

    R24, TERNATE_Musrenbang RKPD Provinsi Maluku Utara yang digelar di Hotel Bela pada Kamis pagi, 7 Mei...

    Jejak Kebiasaan Kecil Menjaga Lingkungan...

    by Mei 05 2026

    R24, HALSEL Keberlanjutan lingkungan sering dipahami sebagai isu besar. Padahal, ia hidup dalam kese...

    Pesan Bupati Piet Hein Babua,, Di Upacar...

    by Mei 04 2026

    R24, HALUT- Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua,selaku Inspektur Upacara pada Peringatan Hari Pen...

    Manfaatkan Waktu Luang, Emak-Emak di Pat...

    by Mei 03 2026

    R24, HALTENG – Sekelompok emak-emak di Desa Baka Jaya, Kecamatan Patani, Kabupaten Halmahera Tenga...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Hello world!


    Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start writing!

    11 Apr 2026

    Halmahera Tengah Raih Juara II Penilaian Kinerj...


    R24, TERNATE-Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara ii dalam penilaian kinerja 8 aks...

    07 Mei 2026

    Erupsi Gunung Dukono, 2 Meninggal 1 Dalam Penca...


    R24, HALUT Gunung Gunung Dukono di Kabupaten Halmahera Utara kembali mengalami erupsi pada Jumat pagi (8/5/2026) sekitar pukul 07.41 WIT. Letusa...

    08 Mei 2026

    Polda Malut Gelar Operasional TW I Tahun 2026, ...


    R24, Maluku Utara-kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara, Irjen Pol. Waris Agono, secara resmi membuka Gelar Operasional (GO) Triwulan ...

    16 Apr 2026

    Bupati Ikram, Paparkan Program di Musrenbang RK...


    R24, TERNATE-Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (M...

    07 Mei 2026
    back to top