Redaksi24,Ternate– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) program pemberantasan korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Kantor Wali Kota Ternate, Maluku Utara, pada Selasa (23/4/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting dari Pemkab Pulau Taliabu, termasuk Wakil Bupati Ramli, Sekretaris Daerah Dr. Salim Ganiru, Kepala Inspektorat Gesberd Tani, dan Sekretaris Bappeda Pulau Taliabu.

Rakor ini bertujuan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah pemberantasan korupsi di wilayah Pemerintah Daerah Provinsi Maluku Utara tahun 2024. Salah satu agenda utama dalam pertemuan ini adalah penyampaian laporan Monitoring Center for Prevention (MCP) dari masing-masing kabupaten/kota se-Maluku Utara. Laporan ini penting untuk memantau sejauh mana upaya pencegahan korupsi telah diterapkan di tingkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Dr. Salim Ganiru, dipercaya untuk menyampaikan laporan MCP Kabupaten Pulau Taliabu tahun 2023. Dalam laporannya, Salim mengungkapkan bahwa MCP di Kabupaten Pulau Taliabu masih berada pada angka 26,20 persen, yang menunjukkan bahwa masih banyak ruang untuk perbaikan dalam upaya pencegahan korupsi di wilayah tersebut.

Salim menjelaskan bahwa rendahnya angka MCP ini dapat ditingkatkan melalui berbagai faktor pendukung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas jaringan internet yang memadai di seluruh kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pulau Taliabu. “Dengan fasilitas jaringan internet yang baik, OPD akan lebih mudah mengakses dan mengelola data terkait Monitoring Center for Prevention atau MCP,” jelas Salim.

Selain itu, Salim juga menekankan bahwa pelaksanaan MCP oleh KPK tidak hanya sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam kegiatan pemerintahan di daerah. Implementasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, yang pada akhirnya akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi di Pulau Taliabu.

Wakil Bupati Pulau Taliabu, Ramli, yang juga hadir dalam acara tersebut, menambahkan bahwa Pemkab Pulau Taliabu berkomitmen untuk meningkatkan MCP di tahun-tahun mendatang. Menurutnya, hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil pemerintah daerah didasarkan pada prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kepala Inspektorat Pulau Taliabu, Gesberd Tani, turut menegaskan bahwa pengawasan internal harus diperkuat untuk mencapai target MCP yang lebih tinggi. “Pengawasan internal yang kuat akan menjadi kunci dalam meningkatkan MCP dan mencegah praktik-praktik korupsi di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.

Pada akhir acara, Sekda Salim menyampaikan harapannya agar hasil dari Rakor ini dapat menjadi pedoman bagi Pemkab Pulau Taliabu dalam menjalankan program-program pemberantasan korupsi. “Kami berkomitmen untuk terus memperbaiki MCP dan menjadikannya sebagai dasar dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Pulau Taliabu,” tutupnya.