Breaking News
Categories
  • Advtorial
  • Business
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Technology
  • Pertahankan WTP ke-10, Pemda dan DPRD Halut Resmi Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025.

    Jul 20 2026110 Dilihat

    R24, HALUT– Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan DPRD Terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 dilaksanakan pada Senin 20 Juli 2026,yang bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Halut Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara.

    Ketua DPRD Halmahera Utara Christina Lesnussa dalam pidatonya menyampaikan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah pelaksanaan APBD dalam setiap tahun anggaran. Secara normatif, mekanisme pertanggjawaban pelaksanaan APBD merupakan suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang memiliki fungsi pengawasan, termasuk DPRD. Dalam konteks administrasi negara, pertanggjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang baik.

    Christina Lesnussa mengatakan,dalam kaitan dengan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, beberapa waktu lalu Bupati Halmahera Utara telah menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 kepada DPRD dalam Rapat Paripurna Tanggal 10 Juli 2026. Ranperda ini telah dibahas oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 17 Juli 2026, dan kini telah memasuki tahapan pengambilan keputusan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna dan telah disetujui bersama.

    “Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 yang telah disetujui bersama dalam Rapat Paripurna hari ini, selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah untuk proses selanjutnya,” ujar Christina

    Dalam Pidato Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menjelaskan, bahwa tentang Ranperda Perrtanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 yang diajukan oleh eksekutif, telah disetujui bersama antara pemerintah Kabupaten Halmahera Utara dengan DPRD Kabupaten Halmahera Utara.

    “Hal tersebut mencerminkan kerjasama dan ketaatan kita dalam pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 tahun 2020, tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah, mengacu pada pasal 111, pasal 115, dan pasal 116 Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019.”jelas Bupati.

    Dalam aturan tersebut diamanatkan Kabupaten/Kota tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang telah disetujui bersama penjabaran dari DPRD dan Rancangan Peraturan Bupati Walikota tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebelum ditetapkan oleh Bupati walikota paling lama 3 (tiga) hari kerja, disampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi.

    “Untuk itu setelah penandatanganan persetujuan atas Ranperda dimaksud, maka sesegera mungkin disampaikan kepada Gubernur Maluku Utara untuk dilakukan evaluasi, ” ungkap Bupati.

    Bupati menyampaikan bahwa laporan keuangan daerah pemerintah Kabupaten Halmahera Utara tahun anggaran 2025, telah mendapatkan opini tertinggi dari BPK RI yaitu “Wajar Tanpa Pengecualian” yang ke 10 (sepuluh) kali secara berturut-turut, walaupun masih ada catatan dan beberapa kendala yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pada tahun mendatang, sehingga opini BPK tersebut terus dapat dipertahankan.

    “Kami memohon kerjasama dan dukungan dari segenap jajaran DPRD kabupaten halmahera utara untuk segala saran masukan yang kami pedomani untuk segera ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bahan perbaikan dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan,serta untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam mengelola keuangan.menyelenggarakan pemerintahan secara maksimal, melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, “ujar Bupati.

    Share to

    Related News

    Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut),  ...

    by Sep 08 2026

    R24.HALUT- Wakil Bupati Halmahera Utara (Halut),  Kasman  Ahmad, membuka Musyawarah Cabang (Muscab...

    Bupati Halmahera Utara Hadiri KPPD Lemha...

    by Sep 08 2026

    R24, Halut – Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI menghadirkan dua tokoh global a...

    Dandenpom XV/1 Ternate yang baru, Letkol...

    by Sep 05 2026

    R24, Ternate – Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) XV/1 Ternate yang baru, Letkol CPM An...

    Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Ahma...

    by Sep 04 2026

    R24, HALUT-Ratusan jemaah melakukan serangkaian Sholat Istisqa yang dipusatkan langsung di Lapangan ...

    PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal T...

    by Sep 03 2026

    R24, TERNATE-PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Ternate melaksanakan kegiatan pelepasan tukik di...

    KUPA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pen...

    by Sep 02 2026

    R24, HALUT — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama DPRD Halmahera Utara menyepakati Kebijak...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    PT Pertamina Patra Niaga FT Ternate Sembelih 10...


    R24, TERNATE — PT Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal (FT) Ternate, Maluku Utara, menyembelih 10 ekor hewan kurban pada momen Hari Raya Idul A...

    27 Mei 2026

    Bupati Halut Sambangi Kantor Direktorat Bea Dan...


    R24, JAKARTA– Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, berada di kantor Direktorat Bea dan Cukai di Jakarta. Didampingi oleh Kepala Dinas P...

    17 Apr 2026

    Prestasi Pendidikan Maluku Utara, Tingkat Kelul...


    R24, Sofifi– Tingkat kelulusan siswa jenjang SMA, SMK, dan SMA Luar Biasa (SLB) di Provinsi Maluku Utara tahun ajaran 2025/2026 mencapai 98,91...

    07 Mei 2026

    Audiensi dengan BWS Malut, Bupati Halut Perjuan...


    R24, HALUT — Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, menyempatkan diri melakukan audiensi dengan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utar...

    14 Agu 2026

    Harita Nickel dan Wartawan Maluku Utara Gelar K...


    R24, Ternate — Harita Nickel bersama wartawan Maluku Utara yang berdomisili di Ternate melaksanakan kegiatan kurban bersama sebagai bagian akh...

    31 Mei 2026
    back to top