Breaking News
Categories
  • Advtorial
  • Business
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Maluku
  • Maluku Utara
  • Nasional
  • Opini
  • Papua
  • Pariwisata
  • Technology
  • Jaga Ekonomi Petani, Bupati Halut Gelar Audensi dengan Front Petani Kelapa dan PT.NICO.

    Agu 03 2026114 Dilihat

    R24, HALUT– Upaya menjaga ekonomi masyarakat petani kelapa, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua merespon keluhan petani Kelapa, dan menegaskan PT NICO tidak boleh membeli dibawa harga Rp.2 000. Bupati juga membuka pintu masuk bagi investor atau pembeli baru buah kelapa.

    Hal itu ditegaskan Bupati Piet Hein Babua saat menerima perwakilan petani kelapa yang mengatasnamakan Front Petani Kelapa Halmahera dan pihak Management PT NICO di ruang meeting Fredy Tjandua (FTJ) lantai dua kantor Bupati setempat 3 Agustus 2026.

    Dalam dialog, Front Petani Kelapa Halmahera meminta PT NICO untuk kembali meninjau harga buah kelapa yang dibeli dari petani dengan harga Rp.1,700. Menurut mereka harga tersebut terlalu rendah dibandingkan dengan biaya operasional petani. Selain itu, mereka juga mendesak PT NICO agar memperhatikan jalan tani masyarakat. Karena, dengan adanya aktivitas truck pengangkut buah Kelapa milik PT NICO, jalan tani menjadi rusak.

    Tuntutan itu kemudian dijelaskan oleh pihak management PT NICO, bahwa harga beli buah kelapa oleh PT NICO sebesar Rp.2.200/buah dan bukan Rp.1.700/buah. Harga 2.200, menurut management PT NICO sudah menjadi standar untuk saat ini dengan adanya penurunan harga di pasar Global.

    “Harga PT NICO Rp.2.200/buah, bukan Rp.1.700/buah. Dan harga Rp.2.200 ini sudah menjadi standar saat ini dengan pengaruh pasar Global,” ucapnya Rita Sasetio.

    Sementara itu Bupati menegaskan dengan adanya pengaruh harga pasaran Global saat ini, PT NICO tidak boleh membeli buah kelapa dari petani dibawah harga Rp.2000/buah. Karena jika harga dibawa 2000 terlalu rendah, dan sebagai Pemda kami tidak mau itu.

    “Saya minta PT.NICO, untuk tidak membeli dengan harga dibawah Rp.2.000/buah. Karena harga dibawah Rp.2000 sangat tidak wajar, dan sebagai Bupati saya tegaskan itu,” ucapnya Bupati.

    Bupati juga telah memerintahkan kepada Kadis Perindag untuk segera mencari investor pembeli buah kelapa, jika harga yang ada di PT. NICO dianggap rendah. Namun, sejak minggu lalu hingga saat ini, kata Bupati. Belum adanya investor yang masuk untuk membeli buah kelapa karena pasaran global masih mempengaruhi.

    “Jadi, jika ada masyarakat atau siapa saja punya kolega investor yang ingin membeli buah kelapa di Halmahera Utara, saya persilahkan masuk dan Pemda akan menerima dan mendata,” pungkasnya Bupati Piet Hein Babua.

    Bupati juga menjelaskan terkait Perda Hilirisasi, tidak ada perintah untuk masyarakat menjual buah kelapanya kepada PT NICO atau industri, yang ada yaitu larangan membawa keluar buah kelapa utuh, yang akan dikelola di luar daerah. Maka harus setengah jadi atau dalam bentuk prodak. Agar manfaatnya juga dapat diterima oleh daerah.

    “Jadi, bagi masyarakat yang tidak mau menjual buah kelapa ke Industri atau PT NICO dan hanya ingin membuat kopra tidak ada masalah. Itu pilihan para petani sendiri, mau jual dalam bentuk Kopra atau langsung ke Industri atau PT NICO, silahkan tidak ada larangan dalam Perda Hilirisasi,” tegasnya Bupati.

    Bupati juga mengatakan,terkait persoalan harga yang diterima oleh Petani saat ini dengan harga Rp.1.700/buah, Pemda akan memanggil seluruh pengumpul dan melakukan pertemuan dengan Front Petani Halmahera dan PT NICO untuk meminta penjelasan terkait harga tersebut.

    “Jadi pada hari Kamis, kita akan bertemu lagi dengan para pengepul disni bersama Fron Petani Kelapa Halmahera, pihak PT NICO dan Pemda untuk meminta penjelasan atas harga yang diterima petani kelapa,” tutupnya Bupati.

    Share to

    Related News

    Ikram Malan Sangadji, selaku Ketua Umum ...

    by Sep 17 2026

    R24, HALTENG-Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, selaku Ketua Umum Persatuan Atletik Selu...

    Peletakan Batu Pertama Gereja Syalom Fid...

    by Sep 16 2026

    R24, HALTENG-Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji, bersama Wakil Bupati Ahlan Djumadil, men...

    Memberikan Edukasi kepada Seluruh Jajara...

    by Sep 15 2026

    R24, HALTENG– Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara, Brigjen Pol. Mirza...

    Ahlan Djumadil, Memimpin Langsung Apel P...

    by Sep 14 2026

    R24, HALTENG– Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, memimpin langsung Apel Pagi yang berl...

    Kasman Hi. Ahmad, meminta seluruh Aparat...

    by Sep 14 2026

    Wakil Bupati Halmahera Utara , Kasman Hi. Ahmad, meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan mas...

    Bupati Ikram Sambangi Gamsungi Patani Ha...

    by Sep 14 2026

    R24, HALTENG-Topeng cokaiba diiringi tabuhan rebana dan lantunan zikir, menghidupkan suasana kampung...

    No comments yet.

    Please write your comment.

    Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) must be filled.

    *

    *

    Other News

    Halmahera Utara Dapat Alokasi Cetak Sawah 1.067...


    R24, HALUT— Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara mendapat alokasi program cetak sawah seluas 1.067 hektare dalam upaya memperkuat ketahanan pa...

    12 Agu 2026

    Bupati Halteng Dorong Kesejahteraan Buruh


    R24, HALTENG, Provinsi Maluku Utara, kini dikenal sebagai salah satu pusat industri nikel terbesar di Indonesia Timur. Kehadiran sejumlah perusa...

    01 Mei 2026

    Program RINDANG BERSERI di 7 kecamatan di Terna...


    R24, TERNATE-Di tengah ketidakpastian ekonomi global, tantangan perubahan iklim, serta dinamika distribusi pangan antarwilayah, pengendalian inf...

    14 Agu 2026

    Baru Dilantik, Ketua PD FSP KEP SPSI Maluku Uta...


    R24, MALUKU UTARA — Baru saja menerima amanah sebagai Ketua PD FSP KEP SPSI Maluku Utara, Aswar Salim langsung tancap gas melakukan konsolidas...

    11 Agu 2026

    Halmahera Tengah Raih Juara II Penilaian Kinerj...


    R24, TERNATE-Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih juara ii dalam penilaian kinerja 8 aks...

    07 Mei 2026
    back to top