R24, JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara resmi mengantongi dokumen Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, di Jakarta hari ini (15/04/2026).
Dalam pertemuan itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Halmahera Utara Nyoter Koenoe, Kabag Pemerintahan Oscar Bertho Mene.
Turut hadir Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, Direktur Fasilitasi Ekspor dan Impor Bayu Nugroho, Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal Agung Wicaksono Sochirin.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Tommy Andana, menyerahkan secara langsung Dokumen Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang (IPSKA) menunjukan bahwa Halmahera Utara sudah ada peningkata, karena telah mengantongi IPSKA dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang gunanya untuk mempercepat hilirisasi Halmahera Utara.
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua mengatakan, bahwa hal ini merupakan langkah besar untuk Halmahera Utara dalam memberikan sinyal ekonomi yang kuat. Halmahera Utara menjadi pintu ekspor yang semakin terbuka.
“Setelah IPSKA resmi dikantongi, Halmahera Utara siap untuk melakukan ekspor sendiri. Suatu kemajuan demi peningkatan ekonomi yang sudah lama dinantikan.IPSKA berperan penting dalam memverifikasi asal barang untuk mendapatkan keringanan bea masuk di negara tujuan ekspor, ” ujar Bupati.
Bupati menambahkan dengan adanya pengakuan IPSKA dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia untuk kabupaten Halmahera Utara, berarti dapat memperkuat daya saing di bidang perdagangan.
“Ini merupakan momentum baru yang sangat penting untuk Halmahera Utara. Kehadiran IPSKA ini selain mempermudah persyaratan dokumen pabean barang ekspor asal Indonesia juga menjadi tiket masuk rantai pasok global, ” ungkap Bupati.
Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal di Halmahera Utara dimotori oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Kepala Dinas Nyoter Koenoe sejak awal sudah optimis bahwa IPSKA secara resmi akan diakomodir oleh Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Ketua Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Keterangan Asal Agung Wicaksono Sochirin bulan lalu telah melihat beberapa tempat atau perusahaan dan memberikan signal positif di kabupaten Halmahera Utara.
No comments yet.