Redaksi24@ • Jun 18 2026 • 156 Dilihat

R24, HALTENG-Kabupaten Halmahera Tengah menjadi lokasi Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Maluku Utara yang berlangsung di Aula Hi. Salahuddin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Kamis (18/6/2026).
Pengukuhan pengurus ABPEDNAS se-Maluku Utara tersebut dilakukan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Reda Manthovani, selaku Dewan Pengawas ABPEDNAS.
Sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyambut baik pelaksanaan pengukuhan ABPEDNAS se-Maluku Utara. Kehadiran berbagai unsur pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta organisasi desa menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi guna mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menegaskan bahwa Badan Permusyawaratan Desa memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam mengawal pembangunan, menjaga transparansi pengelolaan anggaran, serta menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat di tingkat desa.
Sementara itu, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, mengajak seluruh pengurus ABPEDNAS untuk terus meningkatkan kapasitas kelembagaan, memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, serta mengambil peran aktif dalam mendukung berbagai program pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat desa.
Pada kesempatan yang sama, JAM-Intel Kejaksaan Agung RI, Prof. Dr. Reda Manthovani, menjelaskan bahwa pengukuhan ABPEDNAS merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Kejaksaan dan lembaga desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang baik.
Menurut Reda, sebelumnya Kejaksaan Agung telah meluncurkan aplikasi Jaga Desa yang terintegrasi dengan sistem pengelolaan keuangan desa sehingga berbagai laporan dan pertanggungjawaban keuangan desa dapat dipantau secara lebih efektif dan transparan.
“Kalau tahun lalu kami berkolaborasi dengan kepala desa melalui aplikasi Jaga Desa, maka sekarang kami memperkuat kolaborasi dengan BPD. Kehadiran ABPEDNAS menjadi penting untuk membantu melakukan verifikasi terhadap laporan-laporan yang disampaikan pemerintah desa sehingga pengawasan dapat berjalan lebih objektif,” ujar Reda.
Ia menjelaskan bahwa BPD memiliki peran penting dalam mendukung fungsi pengawasan dan memastikan berbagai program pembangunan desa berjalan sesuai ketentuan. Melalui kerja sama ABPEDNAS dengan Kejaksaan Agung serta sejumlah kementerian, masyarakat desa juga berpeluang memperoleh akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah, mulai dari beasiswa pendidikan, bantuan sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi dan perikanan.
Selain itu, Reda menyampaikan bahwa Kejaksaan Agung telah mengembangkan sistem pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memungkinkan masyarakat penerima manfaat menyampaikan laporan secara langsung apabila ditemukan ketidaksesuaian dalam pelaksanaannya.
Usai kegiatan, Bupati Halmahera Tengah Ikram M. Sangadji menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Halmahera Tengah sebagai tuan rumah pelaksanaan pengukuhan ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Menurut Bupati, kepercayaan tersebut merupakan kehormatan sekaligus bukti bahwa Halmahera Tengah terus menjadi daerah yang terbuka terhadap kolaborasi dan penguatan kelembagaan desa.
“Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan ABPEDNAS se-Maluku Utara di daerah ini. Kehadiran para pemangku kepentingan dari tingkat pusat hingga daerah menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pemerintahan desa sebagai ujung tombak pembangunan,” ujar Bupati Ikram.
Bupati menambahkan bahwa ABPEDNAS diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mengawal pembangunan desa, memperkuat fungsi pengawasan, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Desa adalah fondasi pembangunan daerah. Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, BPD, ABPEDNAS, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum harus terus diperkuat agar setiap program pembangunan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Melalui pengukuhan ini, ABPEDNAS diharapkan semakin memperkuat perannya sebagai wadah yang menghimpun dan meningkatkan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa dalam mengawal pembangunan, menyerap aspirasi masyarakat, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan di Maluku Utara.
R24, Ternate, – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan meminta Koperasi Desa/Kelurahan M...
R24, TERNATE – Wakil Bupati Halmahera Utara, Kasman Hi Ahmad, menghadiri Seminar Nasional Kopera...
R24, HALTENG– Program Bakti TNI AD untuk Rakyat di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, resmi...
R24, Ternate-Manager Fuel Terminal Ternate, Giyanto, menghadiri kegiatan pembukaan Open Tournament S...
R24, HALUT-Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua hadir di acara penandatanganan Berita Acara Verifi...
R24, HALUT- Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menerima sertifikat eliminasi malaria dari Kement...
R24, Ternate – Polres Ternate melalui Satuan Reserse Kriminal melaksanakan rekonstruksi dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga ...
R24, HALTENG-Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil, secara resmi melepas kontingen Kabupaten Halmahera Tengah yang akan berlaga pada Pek...
R24, Ternate-Manager Fuel Terminal Ternate, Giyanto, menghadiri kegiatan pembukaan Open Tournament Sepak Bola Babula Cup VII Antar RT se-Kelurah...
R24, HALUT- Kawasan Kota Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara kembali menunjukkan geliat pertumbuhan ekonomi dengan hadirnya pusat perbelanjaan bar...
R24, HALTENG– Dalam rangka uji kelayakan Water Treatment Plant (WTP) yang dibangun oleh PT Indonesia Weda Bay Industrial Park, Bupati Halmaher...

No comments yet.